Alasan Aktivis Protes Pelemahan KPK

Reporter

Editor

Pruwanto

Senin, 8 Oktober 2012 11:46 WIB

Seorang fotografer mengabadikan gambar warga yang memberikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Pengibur, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (7/10). TEMPO/Fahmi Ali

TEMPO.CO, Jakarta - Alumni aktivis Himpunan Mahasiswa Islam Fakultas Ekonomi UGM menolak terhadap setiap upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka tetap mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi supaya tetap memberantas korupsi. “Bersama seluruh elemen masyarakat, kami akan melawan setiap upaya pelemahan KPK dari mana pun datangnya!” kata para alumnus ini melalui pernyataan tertulis yang diterima Tempo, Senin, 8 Oktober 2012.

Mereka juga menyayangkan respons Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang tidak tegas terhadap upaya pelemahan KPK oleh Dewan Perwakilan Rakyat dan Kepolisian RI. "Kami memandang upaya pelemahan KPK itu juga dilakukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang tak bersikap tegas atas gerakan yang dilakukan DPR dan kepolisian."

Pernyataan tertulis Forum Silaturahmi Alumni Aktivis HMI FE UGM itu ditandatangani 26 lulusan dan akademisi Fakultas Ekonomi UGM, antara lain Prof Dr Edy Suandi Hamid; Fahmy Radhie, MBA; Anwarsyah Batubara; Bintoro Dibyoseputro; Nasyith Majidi; dan Washly Fikron Arifuddin.

Menurut mereka, upaya pelemahan terhadap KPK sama artinya dengan menantang secara terbuka rakyat yang menginginkan Indonesia bebas dari korupsi. Para mantan aktivis HMI FE UGM ini terdiri dari berbagai latar belakang, mulai dari rektor universitas, pengusaha, profesional, hingga aktivis sosial.

Prof Dr Edy Suandi Hamid menegaskan, upaya melemahkan KPK seolah didesain secara sistematis dan melibatkan "oknum" penguasa dengan kekuatan besar. “Tindakan itu sungguh sangat memalukan dan sia-sia,” kata Edy, yang juga Rektor Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta.

Para alumni ini menganggap upaya pelemahan KPK tengah digencarkan secara sistematis, terutama oleh dua lembaga negara: Dewan Perwakilan Rakyat dan Kepolisian RI. Gerakan itu terwujud dalam upaya revisi Undang-Undang KPK dengan mempreteli kewenangan KPK dan penarikan penyidik KPK oleh kepolisian. Upaya kepolisian bahkan berlanjut pada kriminalisasi terhadap penyidik KPK.

Edy mengatakan, upaya pelemahan terhadap KPK akan sia-sia karena rakyat akan membela lembaga antirasuah itu. Rakyat semakin sadar dan muak dengan penjarahan aset dan kekayaan negara oleh pejabat berbaju pemimpin dan bertopeng kesucian. “Sehingga sangatlah mungkin rakyat akan berjibaku untuk membela KPK,” kata Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia ini.

Dia mengingatkan, apabila Presiden Susilo Bambang Yudhoyono masih saja beretorika dan tidak menunjukkan kesungguhan memberantas korupsi serta membela KPK, akan muncul gerakan massa. “Ini bisa (makin) bergelombang dan pada akhirnya dapat melahirkan Reformasi jilid 2 (dua).”

Selama ini, rakyat meyakini Komisi Pemberantasan Korupsi paling mampu memberantas korupsi dibanding dua lembaga hukum lain, yakni kepolisian dan kejaksaan. "Oleh karena itu, kami berkewajiban ikut berperan mencegah setiap upaya melemahkan KPK," kata Dr Fahmy Radhi, dosen Program Studi Manajemen Sekolah Vokasi UGM.

Fahmy Radhie, sebagai pegiat ekonomi kerakyatan, menyatakan, sudah selayaknya ikut memperjuangkan kepentingan rakyat. “Korupsi yang sudah sangat masif di negeri ini tentunya sudah mengambil hak-hak rakyat, bahkan cenderung memiskinkan rakyat,” kata Direktur Eksekutif Mubyarto Institute ini.

WANTO

Berita lain:

Once: Where Are You, Mr.President?

Presiden Dinilai Restui Pembangkangan Hukum Polri

Profil Novel Baswedan, Penyidik yang Lurus Hati

Awas, KPK Akan Terus Diserang

Dukung KPK atau Polisi?






Advertising
Advertising





Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

14 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

15 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

16 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

17 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

18 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

1 hari lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya