TEMPO.CO, Jakarta - Alumni aktivis Himpunan Mahasiswa Islam Fakultas Ekonomi UGM menolak terhadap setiap upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka tetap mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi supaya tetap memberantas korupsi. “Bersama seluruh elemen masyarakat, kami akan melawan setiap upaya pelemahan KPK dari mana pun datangnya!” kata para alumnus ini melalui pernyataan tertulis yang diterima Tempo, Senin, 8 Oktober 2012.
Mereka juga menyayangkan respons Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang tidak tegas terhadap upaya pelemahan KPK oleh Dewan Perwakilan Rakyat dan Kepolisian RI. "Kami memandang upaya pelemahan KPK itu juga dilakukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang tak bersikap tegas atas gerakan yang dilakukan DPR dan kepolisian."
Pernyataan tertulis Forum Silaturahmi Alumni Aktivis HMI FE UGM itu ditandatangani 26 lulusan dan akademisi Fakultas Ekonomi UGM, antara lain Prof Dr Edy Suandi Hamid; Fahmy Radhie, MBA; Anwarsyah Batubara; Bintoro Dibyoseputro; Nasyith Majidi; dan Washly Fikron Arifuddin.
Menurut mereka, upaya pelemahan terhadap KPK sama artinya dengan menantang secara terbuka rakyat yang menginginkan Indonesia bebas dari korupsi. Para mantan aktivis HMI FE UGM ini terdiri dari berbagai latar belakang, mulai dari rektor universitas, pengusaha, profesional, hingga aktivis sosial.
Prof Dr Edy Suandi Hamid menegaskan, upaya melemahkan KPK seolah didesain secara sistematis dan melibatkan "oknum" penguasa dengan kekuatan besar. “Tindakan itu sungguh sangat memalukan dan sia-sia,” kata Edy, yang juga Rektor Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta.
Para alumni ini menganggap upaya pelemahan KPK tengah digencarkan secara sistematis, terutama oleh dua lembaga negara: Dewan Perwakilan Rakyat dan Kepolisian RI. Gerakan itu terwujud dalam upaya revisi Undang-Undang KPK dengan mempreteli kewenangan KPK dan penarikan penyidik KPK oleh kepolisian. Upaya kepolisian bahkan berlanjut pada kriminalisasi terhadap penyidik KPK.
Edy mengatakan, upaya pelemahan terhadap KPK akan sia-sia karena rakyat akan membela lembaga antirasuah itu. Rakyat semakin sadar dan muak dengan penjarahan aset dan kekayaan negara oleh pejabat berbaju pemimpin dan bertopeng kesucian. “Sehingga sangatlah mungkin rakyat akan berjibaku untuk membela KPK,” kata Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia ini.
Dia mengingatkan, apabila Presiden Susilo Bambang Yudhoyono masih saja beretorika dan tidak menunjukkan kesungguhan memberantas korupsi serta membela KPK, akan muncul gerakan massa. “Ini bisa (makin) bergelombang dan pada akhirnya dapat melahirkan Reformasi jilid 2 (dua).”
Selama ini, rakyat meyakini Komisi Pemberantasan Korupsi paling mampu memberantas korupsi dibanding dua lembaga hukum lain, yakni kepolisian dan kejaksaan. "Oleh karena itu, kami berkewajiban ikut berperan mencegah setiap upaya melemahkan KPK," kata Dr Fahmy Radhi, dosen Program Studi Manajemen Sekolah Vokasi UGM.
Fahmy Radhie, sebagai pegiat ekonomi kerakyatan, menyatakan, sudah selayaknya ikut memperjuangkan kepentingan rakyat. “Korupsi yang sudah sangat masif di negeri ini tentunya sudah mengambil hak-hak rakyat, bahkan cenderung memiskinkan rakyat,” kata Direktur Eksekutif Mubyarto Institute ini.
WANTO
Berita lain:
Once: Where Are You, Mr.President?
Presiden Dinilai Restui Pembangkangan Hukum Polri
Profil Novel Baswedan, Penyidik yang Lurus Hati
Awas, KPK Akan Terus Diserang
Dukung KPK atau Polisi?