Polisi Bantah Kepung dan Geledah Rumah Novel  

Reporter

Sabtu, 6 Oktober 2012 11:11 WIB

Sejumlah anggota kepolisian yang datang ke Gedung KPK, Jakarta, (05/10). Sejumlah anggota kepolisian mendatangi gedung KPK diduga untuk menjemput paksa penyidik KPK yang tak mau ditarik kembali ke Kepolisian. TEMPO/Seto Wardhana.

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian RI mengklaim tidak ada polisi yang mengepung dan menggeledah rumah penyidik kasus simulator surat izin mengemudi, Komisaris Novel Baswedan. Polisi hanya mengaku mengirim beberapa penyidik untuk berkoordinasi dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Tidak ada yang ke rumah Novel, kami ke KPK saja hanya bertujuh," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polisi Daerah Bengkulu, Komisaris Besar Dedy Irianto, saat ditemui di kantor Humas Polri, Sabtu, 6 Oktober 2012.

Dedy memaparkan, penyidik yang datang langsung dari Bengkulu berjumlah empat orang. Mereka ditemani polisi dari Polda Metro Jaya sebanyak tiga orang saat mendatangi kantor KPK sekitar pukul 19.30, Jumat, 5 Oktober 2012.

Ia membantah ada usaha penangkapan paksa Novel di kantor KPK atau di kediamannya, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kedatangannya ke KPK sendiri pertama-tama untuk menyampaikan surat penangkapan Novel yang diduga menjadi eksekutor penembakan enam tersangka kasus pencurian sarang burung walet pada 2004.

Dedy juga menyatakan para penyidik Polda Bengkulu mendatangi KPK secara resmi dan membawa surat resmi. Ia memaparkan, timnya membawa serta surat penangkapan dengan nomor SP Kap/139 IX/2012/Dit Reskrim Um dan surat penggeledahan dengan nomor SP Dah/28 IX/2012/Dit Reskrim Um.

Tempo juga telah mendatangi kediaman Novel Baswedan di Jalan Kelapa Puan Timur II DD2 Nomor 2, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Di alamat tersebut, petugas keamanan menyatakan Novel sudah pindah sejak setahun lalu.

Petugas tadi menyebutkan, Novel tinggal di rumah yang terletak di pojok perempatan Jalan Kelapa Puan Timur II bersama keluarganya. Sama seperti di lokasi sebelumnya, berdasarkan pantauan Tempo, di rumah tersebut hanya ada dua kendaraan, yaitu Toyota Kijang Innova hitam dengan pelat nomor B 706 HLD dan Nissan X-Trail berwarna hitam.

Petugas keamanan itu juga melihat ada aktivitas pengepungan atau kedatangan anggota polisi di sekitar lokasi tersebut sejak Jumat sore.

FRANSISCO ROSARIANS

Berita lain:
Penyidik Kasus Djoko Susilo Ditangkap

Seorang Penyidik KPK Ditangkap Anggota Mabes Polri?

Malam ini, Lima Penyidik KPK Dijemput Paksa

Novel: Saya Sudah Menyangka Bakal Dikriminalisasi

Petinggi Polri: Segera Amankan (Penyidik KPK) ''N''

Berita terkait

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

16 hari lalu

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M

Baca Selengkapnya

KPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM

18 Agustus 2021

KPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM

KPK telah menerima aset dan uang pengganti dari terpidana Budi Susanto dalam perkara korupsi simulator SIM.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

22 Mei 2021

Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

Penyidik senior KPK Novel Baswedan tak setuju disebut kerap menangani kasus korupsi besar. Ia terkadang hanya menangani kasus biasa.

Baca Selengkapnya

KPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo

9 Mei 2021

KPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo

KPK akan meminta salinan dan menjalani putusan Mahkamah Agung soal peninjauan kembali yang diajukan terpidana kasus korupsi Djoko Susilo.

Baca Selengkapnya

Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang

8 Mei 2021

Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang

Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan sebagian permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo. Djoko merupakan terpidana kasus korupsi proyek simulator SIM.

Baca Selengkapnya

Inilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA

8 Mei 2021

Inilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA

Tak hanya Peninjauan Kembali mantan Kakorlantas Djoko Susilo yang dikabulkan MA. Ada sejumlah terpidana korupsi lainnya yang PK-nya dikabulkan

Baca Selengkapnya

PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM

8 Mei 2021

PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM

Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali (PK) mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Djoko Susilo, atas kasus korupsi simulator SIM

Baca Selengkapnya

MA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo

8 Mei 2021

MA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo

Pengadilan Tipikor sebelumnya menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Djoko Susilo. Hukuman diperberat menjadi 18 tahun saat ajukan banding.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Simulator SIM ke TNI AD

28 Juli 2020

KPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Simulator SIM ke TNI AD

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penyerahan aset kepada TNI AD adalah sebagai upaya memaksimalkan penggunaan aset negara.

Baca Selengkapnya

Keluar Lapas Sukamiskin, Napi Terekam Kamera Sambangi Pabriknya

1 Agustus 2018

Keluar Lapas Sukamiskin, Napi Terekam Kamera Sambangi Pabriknya

Napi kasus simulator SIM itu keluar beberapa hari sebelum operasi tangkap tangan KPK terhadap Kepala Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya