Polisi Bongkar Sindikat Pencuri Ban Mobil

Reporter

Rabu, 3 Oktober 2012 14:21 WIB

ANTARA/M Agung Rajasa

TEMPO.CO, Makassar - Kepolisian Sektor Kota Tamalanrea, Makassar, menetapkan sembilan tersangka dalam kasus pencurian ban mobil. Sembilan pelaku itu ditangkap sejak Selasa, 2 Oktober lalu. Terbongkarnya sindikat itu berawal dari penangkapan otak pencurian, Anthony, 24 tahun, di sebuah distributor tunggal ban mobil, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, beberapa hari sebelumnya.

"Dia ternyata karyawan perusahaan. Aksinya dilakukan sudah setahun. Kurang lebih ban mobil yang digasak sekitar 100 lebih sampai 200 buah. Itu pengakuan tersangka, bisa saja lebih," kata Kepala Polsekta Tamalanrea, Komisaris Amiruddin S, Rabu, 3 Oktober di ruang kerjanya.

Sebelum tertangkap, kata Amiruddin, aksi mereka selalu berjalan mulus. Tidak satu pun warga mencurigai kejahatan pelaku dan jaringannya karena status Anthoni yang merupakan karyawan perusahaan.

Namun, pada malam penangkapan, seorang warga yang memergokinya beraksi bertanya alasan Anthoni mengeluarkan produk dari gudang. Mereka pun tampak panik. Salah satu rekannya mulai kabur. "Akhirnya dia diamuk massa. Kami yang dapat laporan langsung lakukan pengembangan," ucap Amiruddin.

Dalam pengembangan, petugas menangkap delapan pelaku lain. Total karyawan yang terlibat sebanyak enam orang, dua mahasiswa, dan seorang penadah hasil kejahatan. Mereka yang ditetapkan tersangka, masing-masing Lamuri, 28 tahun; Yamin, 29 tahun; Enrok, 20 tahun, La Ode Ani, 17 tahun, Amir, 24 tahun; Jumrin, 26 tahun; Askandi, 19 tahun dan Tommy, 25 tahun.

Menurut Amiruddin, dua mahasiswa fakultas hukum di sebuah perguruan tinggi ternama itu bertugas menyiapkan kendaraan untuk mengangkut barang curian. Mereka pula yang awalnya mencari pembeli. Selanjutnya, sebanyak lima karyawan rekan Anthoni, Amiruddin mengatakan, tidak terlibat langsung dalam pencurian.

Mereka akhirnya ditetapkan tersangka karena mengetahui kejahatan Anthoni, tetapi tidak melaporkannya. "Mereka ternyata diberi komisi setiap pelaku beraksi," ujar dia. Adapun, penadah hasil kejahatan, diketahui memiliki usaha menjual ban mobil di wilayah Jalan Bandang.

Ban mobil hasil curian dijual dengan harga murah ke si penadah. Hasil kejahatan tidak pernah dibawa kedua oknum mahasiswa ke lokasi penjualan si penadah. "Dibawa ke rumah penadah. Nanti di sana baru didistribusikan, mulai di Makassar dan daerah," kata Amiruddin. Akibat kejahatan pelaku, perusahaan ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp 200 juta. Setiap ban yang dicuri harganya berkisar Rp 300 ribu-Rp 500 ribu.

Di lain pihak, dua oknum mahasiswa yang dijadikan tersangka diketahui bernama Askandi, 19 tahun, dan Tommy, 25 tahun. Mereka mengaku bertemu dengan Anthoni di sebuah tempat hiburan malam di Jalan Nusantara tahun lalu. Keduanya mengaku tidak mencuri ban mobil.

"Saya hanya tunggu di luar, Pak," kata Tommy. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Para tersangka terancam bakal dibui maksimal tujuh tahun.

TRI YARI KURNIAWAN

Berita lain:

Pemerintah Siapkan ''Pengganjal'' Jokowi

Jokowi Tidak Akan Ambil Gaji Gubernur DKI?

Bos Bumi Emosi Waktu Curhat Konflik Perusahaan

Besok, 2 Juta Buruh Mogok Kerja

Di Jakarta, Besok Buruh Demo di 13 Titik




Berita terkait

Pencurian Modus Pecah Kaca di Bekasi, Uang Biaya Rumah Sakit Rp 450 Juta Amblas

1 hari lalu

Pencurian Modus Pecah Kaca di Bekasi, Uang Biaya Rumah Sakit Rp 450 Juta Amblas

Pencurian modus pecah kaca mobil itu diduga terjadi saat korban dan ayahnya makan di Warung Gabus Pucung di Rawalumbu. Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Kawanan Perampok Modus Jual Mobil Bekas Murah di Bogor, Dipasangi GPS dan Kunci Digandakan

1 hari lalu

Polisi Tangkap Kawanan Perampok Modus Jual Mobil Bekas Murah di Bogor, Dipasangi GPS dan Kunci Digandakan

Kawanan perampok menggandakan kunci dan memasang GPS di mobil tersebut agar bisa melacak dan mencuri kembali kendaraan itu.

Baca Selengkapnya

Kepergok Hendak Mencuri Motor, Pria di Bekasi Tewas Dikeroyok Massa

2 hari lalu

Kepergok Hendak Mencuri Motor, Pria di Bekasi Tewas Dikeroyok Massa

Pria yang diduga hendak mencuri sepeda motor itu diteriaki maling lalu dikejar dan dihujani pukulan oleh massa hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Penjambret Uang Rp 52 Juta Diringkus Setelah Buron Dua Bulan

6 hari lalu

Penjambret Uang Rp 52 Juta Diringkus Setelah Buron Dua Bulan

Polisi menangkap JK, 30 tahun, penjambret uang Rp 52 juta milik seorang pedagang sembako di Pisangan, Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan.

Baca Selengkapnya

Mobil Dinas Brimob Polda Papua Dicuri di Bandara Sentani, Polisi Lumpuhkan Pelaku

6 hari lalu

Mobil Dinas Brimob Polda Papua Dicuri di Bandara Sentani, Polisi Lumpuhkan Pelaku

Pencuri mobil dinas Brimob Polda Papua itu dilumpuhkan di dekat batas kota.

Baca Selengkapnya

Warga Rawamangun Pergoki Pelaku Ganjal ATM saat Kartu Korban yang Dicuri Terjatuh

7 hari lalu

Warga Rawamangun Pergoki Pelaku Ganjal ATM saat Kartu Korban yang Dicuri Terjatuh

Seorang pelaku pencurian dengan modus ganjal ATM ditangkap. Di dalam tasnya ada 50 lebih kartu ATM

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Kembali Terjadi di Garut, Ibu 53 tahun Ditemukan Tewas Mengenaskan

7 hari lalu

Kasus Pembunuhan Kembali Terjadi di Garut, Ibu 53 tahun Ditemukan Tewas Mengenaskan

Dalam kasus pembunuhan di Cikajang, Garut itu, anak korban juga dianiaya sehingga luka serius di kepala dan wajah.

Baca Selengkapnya

Mencuri Emas Senilai Rp 100 Juta di Tangerang, Asem Babak Belur Diamuk Massa

10 hari lalu

Mencuri Emas Senilai Rp 100 Juta di Tangerang, Asem Babak Belur Diamuk Massa

Asem, 30 tahun, menjadi bulan bulanan warga yang emosi karena ulahnya mencuri di toko emas di Tangerang.

Baca Selengkapnya

Tentara AS Ditahan di Rusia, Dituduh Mencuri Uang Kekasihnya

11 hari lalu

Tentara AS Ditahan di Rusia, Dituduh Mencuri Uang Kekasihnya

Rusia menuduh tentara AS terlibat pencurian dengan mengambil uang kekasihnya.

Baca Selengkapnya

Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

14 hari lalu

Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

Polisi menangkap seorang pemuda berinisial J, 31 tahun, karena diduga mencuri ratusan celana dalam wanita dari berbagai indekos

Baca Selengkapnya