TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penuntut Kejaksaan Agung menyebutkan bahwa mantan supervisor di Kantor Pajak Pratama Pancoran, Firman, pernah bekerja sama dengan dua anak buahnya untuk meminta duit Rp 1 miliar dari PT Kornet Trans Utama, wajib pajak kantor Pajak Pancoran.
"Dengan dalih bisa mengurangi kewajiban pajak yang berjumlah Rp 3 miliar," ujar Novel, jaksa penuntut saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 3 Oktober 2012.
Kedua anak buahnya itu, yakni Dhana Widyatmika dan Salman Maghfiroh ,menyampaikan permintaan uang kepada Leo, bos PT Kornet, di sebuah kafe di TIS Square, Tebet, pada Januari 2006 silam.
"Mereka mengatakan bisa menggunakan data yang membuat kewajiban pajak PT Kornet lebih tinggi," ujar dia.
Firman menjadi supervisor di Kantor Pajak Pratama Pancoran pada 2006. Ia ditetapkan menjadi tersangka karena diduga bekerja sama dengan Dhana mengakali nilai pajak. Adapun Salman Maghfiroh adalah anggota pemeriksa pajak dalam tim yang dipimpin oleh Dhana. Salman juga didakwa dalam kasus yang sama.
Permintaan uang Rp 1 miliar dari Firman, kata jaksa, dilakukan setelah memeriksa Kornet yang dianggap menyalahi pembayaran pajak sekitar Desember 2005. Namun, Kornet dalam rapat internal pada Mei 2007 menolak memenuhi permintaan tersebut.
"Mereka merasa data eksternal yang digunakan untuk memeriksa perusahaannya tidak benar," ujar Novel.
Akibat kebijakan Kornet, Kantor Pelayanan Pajak Pancoran mewajibkan perusahaan tersebut membayar pajak senilai total Rp 3 miliar. Kewajiban tersebut berdasarkan hasil perhitungan Firman dan kawan-kawan yang telah memeriksa PT Kornet.
"PT Kornet lantas mengajukan banding ke Pengadilan Pajak dan menang," kata Novel.
TRI SUHARMAN
Berita terkait
Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara
19 Januari 2024
Setelah genap 13 tahun mendekam di penjara, begini kilas balik kasus Gayus Tambunan
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Jengkel PNS Kemenkeu Jadi Mafia Pajak
3 Desember 2019
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati jengkel dengan ulah banyak pihak yang berniat melakukan tindakan korupsi di lingkungan kementeriannya
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Kecewa Anak Buahnya di Pajak Ditangkap KPK
4 Oktober 2018
Anak buah Sri Mulyani tertangkap tangan oleh KPK.
Baca SelengkapnyaOknum Pegawai Pajak Peras Wajib Pajak Rp 700 Juta
17 April 2018
Polisi menangkap pegawai pajak yang kedapatan memeras wajib pajak Rp 700 juta.
Baca SelengkapnyaEks Pejabat Pajak Handang Soekarno Dieksekusi ke Lapas Semarang
1 Agustus 2017
Handang Soekarno sebelumnya meminta untuk ditahan di Lapas Kelas 1A karena sudah lama berpisah dengan istri dan tiga anaknya.
Baca SelengkapnyaSuap Pajak, Hakim Sebut Dirjen Pajak dan Ipar Jokowi Punya Andil
24 Juli 2017
Dalam vonis terdakwa suap pajak Handang Soekarno, majelis hakim menyebutkan peran ipar Jokowi, Arif Budi Sulistyo.
Baca SelengkapnyaSuap Pejabat Pajak, Handang Soekarno Divonis 10 Tahun Bui
24 Juli 2017
Mejelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan hukuman lebih ringan kepada Handang Soekarno dibanding tuntutan jaksa KPK.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Rangkul Tiga Negara Suaka Pajak
11 Juli 2017
Tiga negara yang dikenal sebagai suaka pajak, yakni Singapura,
Hong Kong, dan Swiss, siap bekerja sama.
KPK Minta Handang Blak-Blakan soal Inisiator Suap Pajak
10 Juli 2017
Juru bicara KPK Febri Diansyah meminta terdakwa suap pajak Handang Soekarno untuk menyampaikan secara jujur pihak yang dinilai sebagai pelaku utama.
Baca SelengkapnyaKasus Suap Pajak, Handang Soekarno: Saya Bukan Inisiator...
10 Juli 2017
Terdakwa kasus suap pajak, Handang Soekarno, membantah dirinya merupakan inisiator terjadinya pertemuan antara PT EKP dan pejabat Ditjen Pajak.
Baca Selengkapnya