Panggil Paksa Djoko, KPK Bisa Dibantu TNI  

Sabtu, 29 September 2012 14:21 WIB

Irjen Pol Djoko Susilo. ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi bisa meminta bantuan Tentara Nasional Indonesia untuk memanggil paksa tersangka korupsi simulator ujian SIM Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Menurut pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Andi Hamzah, hal ini sudah diatur dalam Pasal 413 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

“Seorang Komandan Angkatan Bersenjata yang menolak atau sengaja mengabaikan untuk menggunakan kekuatan di bawah perintahnya ketika diminta oleh sipil yang berwenang menurut undang-undang, diancam dengan pidana penjara selama empat tahun,” ucap Andi ketika membacakan bunyi pasal tersebut, Sabtu, 29 September 2012.

Menurut Andi, sebenarnya KPK bisa meminta bantuan pihak kepolisian untuk memanggil paksa Djoko Susilo. Namun ia melihat, dalam kasus suap simulator ini, kepolisian sulit berkoordinasi dengan lembaga antirasuah itu karena terkait kasus pejabat tinggi di institusinya.

Pengacara Djoko Susilo, Hotma Sitompul, mengatakan KPK tidak bisa langsung memanggil paksa kliennya. Tim kuasa hukum telah mengirimkan surat alasan absen dari panggilan pemeriksaan pertama. “Seharusnya KPK membalas surat kami dahulu baru mememanggil untuk yang kedua,” ucap Hotma. Balasan yang dibuat oleh KPK, kata dia, harus mengklarifikasi pemanggilan KPK ihwal kasus dugaan korupsi pengadaan simulator ujian SIM tersebut.

Mencermati hal ini, Andi mengatakan tidak perlu KPK membalas surat dari kuasa hukum mantan gubernur akademi polisi itu. Status Djoko Susilo, kata dia, sudah tersangka dan bukan saksi lagi. “Misalnya mau meminta keterangan perampok, kemudian perampok mengirim surat, apakah polisi akan membalasnya dengan surat juga?” ujarnya.

Djoko telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak akhir Juli karena diduga menyalahgunakan wewenang sehingga merugikan negara sebesar Rp 100 miliar. Namun, kasus tersebut kemudian menjadi rebutan KPK dan kepolisian karena tak lama berselang polisi pun menyidik kasus tersebut dan menetapkan empat tersangka.

SUNDARI

Berita terkait

Polri: 75 Motor dan 50 Mobil Listrik Ikut Kawal VVIP di World Water Forum Bali

6 jam lalu

Polri: 75 Motor dan 50 Mobil Listrik Ikut Kawal VVIP di World Water Forum Bali

Polri menyatakan kendaraan listrik untuk pengamanan World Water Forum ke-10 di Bali pada 18-25 Mei 2024 telah siap digunakan.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

9 jam lalu

Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus manipulasi data menggunakan email palsu dan memanfaatkan informasi data untuk menipu.

Baca Selengkapnya

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

15 jam lalu

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

Apa itu pelat nomor khusus dan bagaimana aturannya termasuk saat masuk wilayah sistem ganjil-genap?

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

17 jam lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

19 jam lalu

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

2 hari lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

2 hari lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

3 hari lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

3 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

4 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya