Pembantu di Rumah Djoko Susilo Tolak Surat KPK

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Sabtu, 29 September 2012 06:08 WIB

Gubernur Akademi Polisi non-aktif Inspektur Jendral Polisi, Djoko Susilo ketika hadir di Badan Resesre kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Jakarta, Jumat (24/8). TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO , Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan telah melayangkan surat panggilan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator SIM, Djoko Susilo.

Ihwal surat pemanggilan itu dibenarkan seorang pembantu rumah tangga di rumah dinas Djoko Susilo di Pengadegan Utara, Pancoran, Jakarta Selatan. Pembantu Djoko bernama Surti mengatakan sempat menolak surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Waktu itu saya tolak karena saya tidak kenal, takut salah," ujar Surti saat ditemui Tempo di kediaman Djoko, Jumat, 28 September 2012.

Surti menceritakan, pada Selasa malam, 25 September 2012, datang seorang kurir yang mengaku dari KPK. Kurir yang tiba sekitar pukul 21.00 itu membawa sepucuk surat. "Waktu itu saya tanya, kok malam ngantar suratnya Bang? Iya nih, saya mau pulang disuruh kirim surat ini," kata Surti menirukan ucapan kurir.

Lantaran curiga, Surti menolak menerima surat tersebut. Saat kurir ini datang, Surti mengaku tidak sendirian di rumah. Ia didampingi dua anggota polisi.

Esok harinya, Rabu 26 September 2012, kurir kembali datang ke rumah dinas Djoko. Kali ini kurir itu datang di siang hari dan Surti lagi yang menemuinya. "Ada dua orang. Yang satu cakep dan putih, satu lagi agak hitam," kata Surti menerangkan ciri-ciri dua orang yang tak pernah ia tahu namanya itu.

Surti mengatakan, kurir itu kemudian menyerahkan sepucuk surat yang sama. Kali ini surat itu ia terima. "Karena mereka (polisi yang berjaga) bilang, itu komandannya sendiri yang mengantar," kata Surti.

Surti tak pernah tahu maksud kata komandan yang disebutkan polisi penjaga rumah. Perempuan ini menerjemahkan kata komandan sebagai bos. "Ya bosnya begitu," ujarnya.

Kendati surat panggilan sudah sampai di tujuan, belum jelas apakah surat tersebut diketahui dan dibaca Djoko Susilo. Yang jelas, jenderal polisi bintang dua itu tak hadir dalam pemeriksaannya yang dijadwalkan berlangsung, Jumat kemarin.

FEBRIANA FIRDAUS

Berita terpopuler lainnya:
Bekas Bos BNN Singapura Paksa Wanita Ini Oral Seks
Begini Modus Pencurian Bagasi Pesawat

Hantu Tahanan Perang Dunia II Muncul di Borneo?

Salah Kirim SMS Mesum Berujung Penjara

Empat Pelindung FR Terancam Pidana

Irjen Djoko Susilo Tolak Panggilan KPK

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

22 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

23 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

23 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

1 hari lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya