Miranda Mengibaratkan Dirinya Seperti Jokowi  

Reporter

Editor

Fanny Febiana

Kamis, 27 September 2012 10:31 WIB

Terdakwa Nunun Nurbaeti mendengarkan kesaksian Miranda Gultom dalam persidangan di Pengadilan tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (9/4). TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004, Miranda Swaray Goeltom, mengibaratkan dirinya seperti kandidat Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo.

Pengacara Miranda, Dodi S. Abdulkadir, mengatakan Miranda dan Jokowi sama-sama tidak tahu ulah pendukungnya, termasuk apakah ada proses bagi-bagi duit selama kampanye. "Ini, kan, seperti Jokowi dalam pencalonan gubernur. Pendukungnya berbuat banyak macam. Apa pasti tindakan itu diketahui Jokowi?" kata Dodi, Kamis, 27 September 2012.

Dodi tak menutup kemungkinan memang ada pembagian 480 lembar cek pelawat senilai Rp 24 miliar dalam proses seleksi DGS BI 2004 yang diikuti Miranda dan dua kandidat lainnya. Namun, dia memastikan kliennya tidak pernah memerintahkan siapa pun, termasuk istri bekas Wakil Kepala Polri Adang Daradjatun, Nunun Nurbaetie, untuk membagikan cek pelawat.

Menurut Dodi, pengakuan Nunun tidak bisa jadi dasar menghukum kliennya karena ketiga politikus, yakni Paskah Suzetta, Hamka Yandhu, dan Endin J. Soefihara, kompak membantah. Endin bahkan mengklaim tak tahu rumah Nunun.

Miranda hari ini akan menerima putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pimpinan Gusrizal. Oleh jaksa, Miranda dituntut empat tahun penjara dan denda Rp 150 juta karena dinilai terbukti menyuap anggota DPR. Suap diberikan agar Miranda terpilih sebagai DGS BI 2004.

ISMA SAVITRI

Baca juga:
Lika-liku Suap Cek Pelawat
Miranda Yakin Jadi Orang Pertama Yang Bebas di KPK

Jelang Vonis, Barang-barang Miranda Dipulangkan

Miranda Goeltom Samakan Diri dengan Muhammad Ali

Infografis Kisah Skandal Cek Pelawat





Berita terkait

Rafael Alun Kenakan Rompi Tahanan KPK, Mengapa Berwarna Oranye?

5 April 2023

Rafael Alun Kenakan Rompi Tahanan KPK, Mengapa Berwarna Oranye?

KPK menahan Rafael Alun setelah pemeriksaan di Gedung Merah Putih, pada Senin, 3 April 2023. Ia mengenakan rompi tahanan KPK, mengapa berwarna oranye?

Baca Selengkapnya

Masa Jabatan Perry Warjiyo Berakhir Mei, Simak Deretan Nama Gubernur BI dari Pertama hingga Kini

7 Februari 2023

Masa Jabatan Perry Warjiyo Berakhir Mei, Simak Deretan Nama Gubernur BI dari Pertama hingga Kini

Masa jabatan Gubernur BI Perry Warjiyo akan berakhir pada Mei 2023 ini. Perry menjabat sejak 23 Mei 2018. Siapa saja yang pernah menjadi Gubernur BI?

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Pertamina soal BBM Bersubsidi

1 Juli 2022

Terpopuler Bisnis: Pertamina soal BBM Bersubsidi

PT Pertamina Patra Niaga merincikan daftar kendaraan yang diizinkan menggunakan bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi per 1 Juli 2022.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Daftar Kendaraan yang Boleh Isi Solar Bersubsidi, Profil Miranda Goeltom

30 Juni 2022

Terkini Bisnis: Daftar Kendaraan yang Boleh Isi Solar Bersubsidi, Profil Miranda Goeltom

Berita terkini ekonomi dan bisnis pada Kamis siang, 30 Juni 2022, dimulai dari daftar kendaraan yang diizinkan menggunakan BBM solar bersubsidi.

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Miranda Goeltom yang Diangkat jadi Wakil Komisaris Utama Bank Mayapada

30 Juni 2022

Rekam Jejak Miranda Goeltom yang Diangkat jadi Wakil Komisaris Utama Bank Mayapada

RUPS Bank Mayapada memutuskan mengangkat Miranda Goeltom sebagai wakil komisaris utama perseroan. Seperti apa rekam jejaknya?

Baca Selengkapnya

Perry Warjiyo: ISEI Harus Lebih Berkontribusi pada Perekonomian

28 Januari 2019

Perry Warjiyo: ISEI Harus Lebih Berkontribusi pada Perekonomian

Perry Warjiyo mengingatkan pentingnya Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) lebih banyak berperan untuk kemajuan perekonomian Indonesia.

Baca Selengkapnya

Miranda Goeltom Dimintai Keterangan KPK Soal Kasus Century

13 November 2018

Miranda Goeltom Dimintai Keterangan KPK Soal Kasus Century

Kabar tentang Kasus Century kembali muncul setelah PN Jakarta Selatan melalui putusan sidang praperadilan memerintahkan KPK menetapkan tersangka baru.

Baca Selengkapnya

Ke Istana, Miranda Goeltom Bantah Temui Jokowi  

23 Juni 2015

Ke Istana, Miranda Goeltom Bantah Temui Jokowi  

"Enggak kelas saya bertemu Presiden Jokowi," kata Miranda Goeltom.

Baca Selengkapnya

Bebas dari Penjara, Miranda Goeltom Ibadah Pengucapan Syukur  

2 Juni 2015

Bebas dari Penjara, Miranda Goeltom Ibadah Pengucapan Syukur  

Miranda telah menjalani hukuman penjara selama tiga tahun di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang.

Baca Selengkapnya

Terpidana Cek Pelawat Miranda Goeltom Bebas  

2 Juni 2015

Terpidana Cek Pelawat Miranda Goeltom Bebas  

Miranda Swaray Goeltom sudah menjalani dua per tiga masa hukuman.

Baca Selengkapnya