Hary Tanoe Tak Penuhi Panggilan Sidang

Senin, 24 September 2012 10:13 WIB

Pimpinan MNC Group, Harry tanoesoedibjo memberikan keterangan pada pers sebelum meninggalkan gedung KPK, Jakarta, (15/06). Kedatangan Hary bukan untuk menjalani pemeriksaan namun untuk mengklarifikasi ketidak hadirannya pada pemanggilan hari Rabu (13/06). TEMPO/Seto Wardhana.

TEMPO.CO, Jakarta - Konglomerat pemilik sejumlah media cetak dan elektronik di bawah bendera Grup MNC, Hary Tanoesoedibyo, memastikan tak akan hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi hari ini, 24 September 2012. Hary semula akan diperiksa sebagai saksi terdakwa kasus suap restitusi pajak PT Bhakti Investama, James Gunardjo.

Pengacara Hary, Andi F. Simangunsong, menyebut kliennya tak bisa hadir lantaran panggilan dari jaksa terlalu mendadak. "Dia baru dapat infonya Sabtu, dan ternyata suratnya baru diterima Jumat sore," kata dia saat dihubungi hari ini. Menurut Andi, pihaknya sudah mengirim surat resmi ke jaksa ihwal ketidakhadiran Hary.

Andi menilai keterangan Hary sebenarnya tidak relevan dalam kasus ini. "Kalau kita berkaca pada penyidikan, tidak ada relevansinya keterangan Pak Hary dengan James maupun Tommy (Hindratno, pegawai Direktorat Jenderal Pajak)," ujarnya.

Meskipun demikian, Andi menyatakan kliennya siap datang jika memang jaksa menilai keterangan Hary diperlukan. Apalagi sebelumnya Hary juga sudah dimintai keterangan di Komisi Pemberantasan Korupsi.

James Gunardjo dicokok bersama petugas pajak Tommy Hindratno di sebuah rumah makan Minang di kawasan Tebet, Juni lalu. Saat ditangkap, ditemukan uang tunai Rp 280 juta yang diduga uang suap terkait dengan urusan pajak Bhakti Investama.

Penangkapan itu diiringi penggeledahan di kantor PT Bhakti di lantai 5 MNC Tower, dan kantor PT Agis di lantai 6 gedung yang sama. Dalam penggeledahan, petugas menyita 20 bundel dokumen restitusi pajak milik PT Bhakti Investama.

ISMA SAVITRI

Berita Terpopuler:
Jokowi Janji Bangun Stadion untuk Persija

FPI Segel Seven Eleven Pejaten

Jokowi Diberi Kado Sepeda Kuno

Usai Segel Seven Eleven,FPI Datangi Tempat Hiburan

FPI Pusat Klaim Tak Tahu Penyegelan Seven Eleven

Berita terkait

Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara

19 Januari 2024

Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara

Setelah genap 13 tahun mendekam di penjara, begini kilas balik kasus Gayus Tambunan

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Jengkel PNS Kemenkeu Jadi Mafia Pajak

3 Desember 2019

Sri Mulyani Jengkel PNS Kemenkeu Jadi Mafia Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati jengkel dengan ulah banyak pihak yang berniat melakukan tindakan korupsi di lingkungan kementeriannya

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Kecewa Anak Buahnya di Pajak Ditangkap KPK

4 Oktober 2018

Sri Mulyani Kecewa Anak Buahnya di Pajak Ditangkap KPK

Anak buah Sri Mulyani tertangkap tangan oleh KPK.

Baca Selengkapnya

Oknum Pegawai Pajak Peras Wajib Pajak Rp 700 Juta

17 April 2018

Oknum Pegawai Pajak Peras Wajib Pajak Rp 700 Juta

Polisi menangkap pegawai pajak yang kedapatan memeras wajib pajak Rp 700 juta.

Baca Selengkapnya

Eks Pejabat Pajak Handang Soekarno Dieksekusi ke Lapas Semarang

1 Agustus 2017

Eks Pejabat Pajak Handang Soekarno Dieksekusi ke Lapas Semarang

Handang Soekarno sebelumnya meminta untuk ditahan di Lapas Kelas 1A karena sudah lama berpisah dengan istri dan tiga anaknya.

Baca Selengkapnya

Suap Pajak, Hakim Sebut Dirjen Pajak dan Ipar Jokowi Punya Andil

24 Juli 2017

Suap Pajak, Hakim Sebut Dirjen Pajak dan Ipar Jokowi Punya Andil

Dalam vonis terdakwa suap pajak Handang Soekarno, majelis hakim menyebutkan peran ipar Jokowi, Arif Budi Sulistyo.

Baca Selengkapnya

Suap Pejabat Pajak, Handang Soekarno Divonis 10 Tahun Bui

24 Juli 2017

Suap Pejabat Pajak, Handang Soekarno Divonis 10 Tahun Bui

Mejelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan hukuman lebih ringan kepada Handang Soekarno dibanding tuntutan jaksa KPK.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Rangkul Tiga Negara Suaka Pajak

11 Juli 2017

Sri Mulyani Rangkul Tiga Negara Suaka Pajak

Tiga negara yang dikenal sebagai suaka pajak, yakni Singapura,
Hong Kong, dan Swiss, siap bekerja sama.

Baca Selengkapnya

KPK Minta Handang Blak-Blakan soal Inisiator Suap Pajak

10 Juli 2017

KPK Minta Handang Blak-Blakan soal Inisiator Suap Pajak

Juru bicara KPK Febri Diansyah meminta terdakwa suap pajak Handang Soekarno untuk menyampaikan secara jujur pihak yang dinilai sebagai pelaku utama.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Pajak, Handang Soekarno: Saya Bukan Inisiator...  

10 Juli 2017

Kasus Suap Pajak, Handang Soekarno: Saya Bukan Inisiator...  

Terdakwa kasus suap pajak, Handang Soekarno, membantah dirinya merupakan inisiator terjadinya pertemuan antara PT EKP dan pejabat Ditjen Pajak.

Baca Selengkapnya