Buruh Anak di Purbalingga Bagaikan Bom Waktu

Reporter

Jumat, 21 September 2012 03:52 WIB

Sejumlah anak melukis layang-layang guna memperingati Hari Dunia Menentang Pekerja Anak 12 juni di silang monas, Jakarta, Minggu (12/6). Acara yang diadakan oleh Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) tersebut diikuti 34 sekolah dari Jakarta dan 2 sekolah dari Indramayu. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO , Purbalingga: Meski belum ada angka pasti, jumlah pekerja anak-anak yang masuk dalam usia wajib belajar sembilan tahun di Purbalingga diperkirakan terus mengalami kenaikan. Jika tak segera ditangani, masalah tersebut dikhawatirkan akan menjadi bom waktu. “Pengembangan sumber daya manusia di Purbalingga bisa terhambat,” kata Wakil Bupati Purbalingga, Sukento Ridho, Kamis, 20 September 2012.

Ia mengatakan, selama ini banyak anak putus sekolah yang memilih bekerja di plasma industri rambut dan bulu mata palsu Purbalingga. Industri plasma merupakan industri rumahan penyokong puluhan industri besar yang ada di Purbalingga.

Menurut dia, Kabupaten Purbalingga akan membahas masalah tersebut agar tingginya angka putus sekolah usia SLTP bisa dikurangi. “Secepatnya akan kami bahas, sebab kalau tidak bisa menjadi bom waktu,” kata dia.

Ia mengatakan, pihaknya tidak bisa begitu saja meminta industri rambut dan bulu mata palsu di wilayahnya untuk menghentikan model plasma dalam memenuhi kebutuhan produksinya. Dia menyebutkan kontribusi industri rambut dan bulu mata palsu, secara tidak langsung telah memberi kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah.

''Bahkan selama ini, Purbalingga telah diidentikkan sebagai penghasil rambut dan bulu mata palsu, selain juga dikenal sebagai daerah industri knalpot dalam negeri,'' katanya.

Menurut Sukento, keberadaan industri plasma pembuat rambut dan bulu mata palsu, juga telah banyak memberi keuntungan bagi masyarakat. Dengan sifat industrinya yang cenderung padat karya, maka tenaga kerja yang terserap dalam sektor industri tersebut juga menjadi cukup besar.

''Dengan keberadaan plasma-plasma tersebut, maka masyarakat di pedesaan bisa mendapat penghasilan tambahan di luar hasil pertanian yang mereka budidayakan. Yang jadi persoalan sekarang, adalah bagaimana mengeliminasi dampak negatifnya agar plasma-plasma tersebut tidak mempekerjakan anak-anak usia sekolah,'' kata dia.

Menurut dia, masalah pendidikan bagi anak-anak usia sekolah, tetap harus mendapat perhatian utama. Apalagi, hanya sebatas untuk wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun. ''Kalau kelak banyak SDM Purbalingga yang sekolah di tingkat SMP saja tak tamat, tentu hal ini akan sangat merugikan Purbalingga. Untuk itu, kita menaruh perhatian sangat serius pada masalah ini,'' katanya.

Ketua Dewan Pendidikan Purbalingga Sudino mengatakan, di Purbalingga masih tinggi angka putus sekolah. Hanya saja ia mengaku lupa berapa angka putus sekolah di daerah itu. “Saya akui, tingginya angka putus sekolah di kalangan anak usia SMP, karena mereka memilih bekerja di plasma-plasma industri rambut dan bulu mata palsu,” kata dia.

ARIS ANDRIANTO

Berita lain:
Ini Dialog yang Dimanipulasi dalam Film Anti-Islam

Tetangga Nara Mantap Pilih Jokowi

New York Times Soroti Pencalonan Joko Widodo

Jokowi: Tidak Ada Skenario Kalah

Istri Jokowi Kirim Doa dari Solo

Berita terkait

Kemnaker Awasi Pekerja Perempuan dan Anak di Perkebunan Sawit

29 Maret 2022

Kemnaker Awasi Pekerja Perempuan dan Anak di Perkebunan Sawit

Diperlukan beberapa hal untuk mewujudkan hubungan industrial yang kondusif pada sektor perkebunan kelapa sawit.

Baca Selengkapnya

Studi: Pembelajaran Jarak Jauh Buat Anak Rentan Dipekerjakan

9 Juli 2020

Studi: Pembelajaran Jarak Jauh Buat Anak Rentan Dipekerjakan

Pembelajaran jarak jauh yang dilakukan selama pandemi Covid-19 ternyata memiliki tantangan salah satunya adalah membuat anak rentan jadi pekerja anak.

Baca Selengkapnya

Disnaker Sumut: Pabrik Mancis yang Terbakar Gunakan Pekerja Anak

24 Juni 2019

Disnaker Sumut: Pabrik Mancis yang Terbakar Gunakan Pekerja Anak

Selain tidak berizin, pabrik mancis yang terbakar Jumat lalu juga terbukti mempekerjakan anak - anak di bawah umur.

Baca Selengkapnya

Menteri Yohana: Anak 0-18 Tahun Dilarang Bekerja, Alasannya...

23 April 2017

Menteri Yohana: Anak 0-18 Tahun Dilarang Bekerja, Alasannya...

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yembise menegaskan bahwa anak berusia 0-18 tahun dilarang bekerja.

Baca Selengkapnya

Muncikari Kerjakan Dua Remaja Depok di Warung Remang-remang

14 Februari 2017

Muncikari Kerjakan Dua Remaja Depok di Warung Remang-remang

Polres Depok menangkap muncikari Mami alias Heni dan Andika (27), yang menyekap dua anak remaja asal Depok untuk dijadikan pemandu lagu di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Bupati Dedi Mulyadi Beri Tajudin 'Cobek' Pekerjaan, Gajinya?  

24 Januari 2017

Bupati Dedi Mulyadi Beri Tajudin 'Cobek' Pekerjaan, Gajinya?  

Tajudin tak menyangka akan diberi pekerjaan oleh Dedi.

Baca Selengkapnya

Bebas, Tajudin Belum Ingin Berjualan Cobek Lagi  

15 Januari 2017

Bebas, Tajudin Belum Ingin Berjualan Cobek Lagi  

Tajudin baru bisa keluar penjara setelah dua hari vonis bebas yang diterimanya dari Pengadilan Negeri Tangerang.

Baca Selengkapnya

Kuli Bangunan Ikat Anak di Batu karena Tak Bisa Bayar Baby-Sitter  

23 Mei 2016

Kuli Bangunan Ikat Anak di Batu karena Tak Bisa Bayar Baby-Sitter  

Mereka tak mampu mengirim Shivani yang baru berusia 15 bulan ke tempat penitipan anak.

Baca Selengkapnya

Three in One Akan Dihapus karena Mengeksploitasi Anak

28 Maret 2016

Three in One Akan Dihapus karena Mengeksploitasi Anak

Anak dijadikan sumber nafkah orang tua dengan harga sewa Rp 200 ribu.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Beri Kemudahan Pekerja di Kawasan Ekonomi Khusu

18 Februari 2016

Pemerintah Beri Kemudahan Pekerja di Kawasan Ekonomi Khusu

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) berikan fasilitas dan kemudahan khusus untuk pekerja yang berada di delapan lokasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK

Baca Selengkapnya