DPR Belum Berniat Copot Zulkarnaen

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Sabtu, 8 September 2012 16:28 WIB

Anggota Komisi VIII dari Fraksi Partai Golkar Zulkarnaen Djabar, memberikan keterangan kepada wartawan seusai diperiksa Badan Kehormatan DPR, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin, 9 Juli 2012. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat belum berniat mencopot anggota Komisi Agama DPR, Zulkarnaen Djabar. Alasannya, Zulkarnaen masih berstatus tersangka dalam kasus korupsi pengadaan Al-Quran dan laboratorium komputer di Kementerian Agama tahun anggaran 2010-2012.

Alasannya, kasus yang membelit politikus Partai Golkar itu belum bergulir ke persidangan. "BK belum bisa mengambil tindakan sampai yang bersangkutan menjalani persidangan atau berstatus terdakwa," kata Ketua Badan Kehormatan DPR M. Prakosa saat dihubungi, Sabtu, 8 September 2012.

Ketentuan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, DPR, dan Dewan Perwakilan Daerah menyebutkan, BK baru dapat memberhentikan sementara anggota Dewan saat yang bersangkutan menjalani sidang. Sedangkan pemberhentian permanen dilakukan setelah kasusnya berkekuatan hukum tetap.

Adapun yang bisa menonaktifkan Zulkarnaen dari Senayan adalah fraksi yang bersangkutan, yaitu Partai Golkar. "Fraksi bisa mengambil keputusan tanpa terikat peraturan perundangan. Sementara BK harus menunggu proses persidangan dulu," ujar Prakosa.

Sejauh ini, belum ada isyarat dari Golkar untuk mencopot keanggotaan Zulkarnaen dari DPR. Belum ada rencana dari fraksi tentang status keanggotaannya di DPR," kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Nurul Arifin, Jumat, 7 September 2012.

Adapun Zulkarnaen menantang Komisi Pemberantasan Korupsi untuk membeberkan barang bukti yang bisa menjawab semua dugaan keterlibatannya dalam korupsi proyek pengadaan Al-Quran dan alat laboratorium madrasah di Kementerian Agama tahun anggaran 2010-2012.

"Apa KPK punya bukti? Asumsi saja, kali," kata pengacara Zulkarnaen, Erman Umar, saat dikonfirmasi, Sabtu, 8 September 2012. Erman menyebutkan kliennya membantah terlibat penganggaran proyek di Komisi Agama Dewan Perwakilan Rakyat dan pengurusan lelang di Kementerian Agama terkait proyek tersebut.

Politikus Partai Golongan Karya itu juga menyangkal menerima komisi dari pihak rekanan. "Tapi, intinya, (Zulkarnaen) di Komisi Agama memperjuangkan anggaran ke Badan Anggaran. Anggaran itu disepakati seluruh anggota Komisi. Tapi belum tentu yang diperjuangkan bisa masuk Banggar," ujarnya.

Dalam kasus ini, dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Zulkarnaen dan putra sulungnya, Dendy Prasetya. Keduanya disangka menerima pemberian atau janji terkait proyek di Kementerian. Namun sosok penyuapnya sendiri hingga kini masih belum dapat dijerat oleh KPK.

Kemarin, Zulkarnaen menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka. Meski materi pemeriksaan belum menyentuh pokok perkara, anggota Komisi Agama itu langsung ditahan di Rumah Tahanan KPK. Seusai pemeriksaan, kepada pewarta, Zulkarnaen mengklaim tidak paham kasus yang disangkakan padanya.

Ia juga mengatakan bahwa Dendy, yang menjabat bos PT Sinergi Alam Indonesia, tidak tersangkut kasusnya. Perusahaan Dendy diklaim Zulkarnaen tidak ikut lelang proyek, apalagi sampai memenangi tender puluhan miliar rupiah. KPK pernah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dendy. Namun batal karena yang bersangkutan sakit setelah kecelakaan lalu lintas.

Juru bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, mengatakan pihaknya masih menggali keterangan sejumlah saksi untuk mengembangkan kasus ini. Termasuk soal dugaan penerimaan suap Zulkarnaen dan Dendy yang disinyalir lebih dari Rp 10 miliar. "Dalam proses penyidikan, termasuk pemberi suap," ujarnya.

Johan menambahkan, Zulkarnaen diduga menggiring Kementerian Agama agar perusahaan tertentu dimenangkan dalam lelang. Namun, apakah yang bersangkutan ikut mengatur anggaran di Senayan, Johan menyebutkan, dugaan itu masih dipelajari. "Kalau ada alat bukti cukup, siapa pun akan ditindak."

ISMA SAVITRI

Berita terkait

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

40 menit lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

3 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya