Pemerintah Diminta Copot Abdullah Puteh

Reporter

Editor

Jumat, 14 Mei 2004 20:09 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Munarman mengatakan jika pemerintah benar-benar menerapkan status darurat sipil di Aceh, pemerintah pusat terlebih dahulu mencopot Gubernur Aceh Abdullah Puteh, karena bermasalah. "Kalau secara formal menempatkan pada status darurat sipil, otomatis Gubernur bermasalah harus terlebih dulu dicopot," ujar Munarman saat ditemui di kantornya hari ini (14/5). Menurut Munarman, pencopotan ini perlu untuk menjelaskan agenda dan memperlihatkan keseriusan pemerintah menangani masalah Aceh, termasuk memberantas korupsi yang melibatkan Gubernur Puteh. "Jika ini tidak dilakukan, maka status darurat sipil tidak akan efektif," tambahnya. Dari laporan Solidaritas Masyarakat Anti Korupsi (Samak) Aceh, korupsi di Aceh sangat parah, mencakup lebih dari 20-an kasus. "Dari dugaan korupsi ini, sebagai orang bermasalah, semestinya Puteh tidak pada posisi sebagai Gubernur lagi," ujarnya. Namun ia mengakui hal itu sulit karena seakan-akan tidak tersedia mekanisme hukum untuk menjerat Puteh. Munarman menjelaskan sebenarnya dengan status darurat militer, Pemerintah Darurat Militer Daerah (PDMD) Aceh bisa menangkap Puteh. "Karena kekuasaan PDMD adalah kekuasaan mutlak penuh. Dia bisa melakukan apa saja untuk menjaga kelangsungan hidup masyarakat," tegas Munarman yang baru kembali dari Aceh. Tetapi karena banyaknya tentangan dan kepentingan di Jakarta, hal itu tidak dilakukan PDMD. Selain mencopot Puteh, hal lain yang harus dilakukan pemerintah sebelum mengubah status darurat militer menjadi darurat sipil yaitu meminta pertanggungjawaban keuangan negara yang digunakan PDMD selama darurat militer, yang jumlahnya mencapai lebih dari Rp 3 triliun. "Dalam hal ini mestinya Megawati yang melaporkan ke DPR, karena dialah PDMP-nya (Pemerintah Darurat Militer Pusat)," ujarnya. Jika kedua hal di atas tidak segera dilakukan Pemerintah Megawati, menurut Munarman pemberontakan GAM akan semakin besar. "Perlawanan GAM itu salah satunya karena menganggap organisasi negara yang namanya Republik Indonesia ini sudah tidak efektif lagi mensejahterakan rakyat, karena korup sistemnya," ujarnya.Perlunya pembongkaran kasus korupsi juga disampaikan Ketua Tim Aceh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Zoemratin K. Suslo. Zoemratin yang ditemui hari ini mengatakan, pada saat darurat sipil diterapkan, perlu ada pembongkaran kasus korupsi di Aceh harus dilakukan. Ini untuk menciptakan keadilan. Pemerintah juga harus membuka lapangan kerja untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Aceh. "Kalau ini tidak dilakukan akan terjadi hal (perlawanan) baru lagi," ujarnya saat ditemui di kantornya. Sunariah - Tempo News Room

Berita terkait

Prabowo Sebut Rekonsiliasi dengan Eks Panglima GAM di Luar Pemikiran Banyak Orang

26 Desember 2023

Prabowo Sebut Rekonsiliasi dengan Eks Panglima GAM di Luar Pemikiran Banyak Orang

Muzakir Manaf alias Mualem sudah ditunjuk sebagai Ketua Badan Pemenangan Aceh untuk pasangan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

10 Desember Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, Ini Isi Deklarasinya

10 Desember 2023

10 Desember Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, Ini Isi Deklarasinya

Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-75 menghadirkan tema dan konsep berbeda di Indonesia, berikut ini tema dan isi deklarasinya.

Baca Selengkapnya

Berdalih sedang Perang, Zelensky Sebut Kini Bukan Waktu yang Tepat untuk Pemilu

7 November 2023

Berdalih sedang Perang, Zelensky Sebut Kini Bukan Waktu yang Tepat untuk Pemilu

Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky mengatakan sekarang bukan waktu yang tepat untuk pemilu, selagi Ukraina masih berada di bawah serangan invasi Rusia.

Baca Selengkapnya

Polda Aceh: Dua Senpi Jenis M-16 Sisa Konflik di Aceh yang Diserahkan Warga Pidie Masih Aktif

8 September 2023

Polda Aceh: Dua Senpi Jenis M-16 Sisa Konflik di Aceh yang Diserahkan Warga Pidie Masih Aktif

Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Winardy sebut 2 senpi jenis M-16 yang diserahkan warga Pidie pekan lalu masih aktif.

Baca Selengkapnya

Imam Masykur Tewas Dianiaya Anggota Paspampres, Kembali Menggores Luka Masyarakat Aceh

5 September 2023

Imam Masykur Tewas Dianiaya Anggota Paspampres, Kembali Menggores Luka Masyarakat Aceh

Kasus Imam Masykur yang tewas dianiaya anggota Paspampres dan dua personel TNI lainnya telah kembali menggores luka masyarakat Aceh.

Baca Selengkapnya

Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

27 Agustus 2023

Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

Sebanyak 15 mantan narapidana kasus korupsi masuk ke DCS DPR dan DPD RI untuk Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

Prabowo Subianto Wakili Jokowi Tetapkan Komcad 2023, Siapa Anggotanya dan Kapan Bisa Dikerahkan?

12 Agustus 2023

Prabowo Subianto Wakili Jokowi Tetapkan Komcad 2023, Siapa Anggotanya dan Kapan Bisa Dikerahkan?

Menhan Prabowo Subianto mewakili Presiden Jokowi memimpin upacara Penetapan Komponen Cadangan atau Komcad 2023. Kapan bisa dikerahkan?

Baca Selengkapnya

Invasi Rusia, Ukraina Pindah Hari Raya Natal dan Batalkan Pemilu Legislatif

29 Juli 2023

Invasi Rusia, Ukraina Pindah Hari Raya Natal dan Batalkan Pemilu Legislatif

Invasi Rusia berbuntut panjang. Ukraina bahkan memindahkan Hari Raya Natal dan batalkan pemilu legislatif karena darurat militer.

Baca Selengkapnya

Ukraina Perpanjang Darurat Militer, Pemilu Legislatif pada Oktober Dibatalkan

28 Juli 2023

Ukraina Perpanjang Darurat Militer, Pemilu Legislatif pada Oktober Dibatalkan

Parlemen Ukraina pada Kamis memperpanjang darurat militer selama 90 hari lagi, sehingga membatalkan rencana pemilu legislatif pada Oktober mendatang

Baca Selengkapnya