TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Munarman mengatakan jika pemerintah benar-benar menerapkan status darurat sipil di Aceh, pemerintah pusat terlebih dahulu mencopot Gubernur Aceh Abdullah Puteh, karena bermasalah. "Kalau secara formal menempatkan pada status darurat sipil, otomatis Gubernur bermasalah harus terlebih dulu dicopot," ujar Munarman saat ditemui di kantornya hari ini (14/5). Menurut Munarman, pencopotan ini perlu untuk menjelaskan agenda dan memperlihatkan keseriusan pemerintah menangani masalah Aceh, termasuk memberantas korupsi yang melibatkan Gubernur Puteh. "Jika ini tidak dilakukan, maka status darurat sipil tidak akan efektif," tambahnya. Dari laporan Solidaritas Masyarakat Anti Korupsi (Samak) Aceh, korupsi di Aceh sangat parah, mencakup lebih dari 20-an kasus. "Dari dugaan korupsi ini, sebagai orang bermasalah, semestinya Puteh tidak pada posisi sebagai Gubernur lagi," ujarnya. Namun ia mengakui hal itu sulit karena seakan-akan tidak tersedia mekanisme hukum untuk menjerat Puteh. Munarman menjelaskan sebenarnya dengan status darurat militer, Pemerintah Darurat Militer Daerah (PDMD) Aceh bisa menangkap Puteh. "Karena kekuasaan PDMD adalah kekuasaan mutlak penuh. Dia bisa melakukan apa saja untuk menjaga kelangsungan hidup masyarakat," tegas Munarman yang baru kembali dari Aceh. Tetapi karena banyaknya tentangan dan kepentingan di Jakarta, hal itu tidak dilakukan PDMD. Selain mencopot Puteh, hal lain yang harus dilakukan pemerintah sebelum mengubah status darurat militer menjadi darurat sipil yaitu meminta pertanggungjawaban keuangan negara yang digunakan PDMD selama darurat militer, yang jumlahnya mencapai lebih dari Rp 3 triliun. "Dalam hal ini mestinya Megawati yang melaporkan ke DPR, karena dialah PDMP-nya (Pemerintah Darurat Militer Pusat)," ujarnya. Jika kedua hal di atas tidak segera dilakukan Pemerintah Megawati, menurut Munarman pemberontakan GAM akan semakin besar. "Perlawanan GAM itu salah satunya karena menganggap organisasi negara yang namanya Republik Indonesia ini sudah tidak efektif lagi mensejahterakan rakyat, karena korup sistemnya," ujarnya.Perlunya pembongkaran kasus korupsi juga disampaikan Ketua Tim Aceh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Zoemratin K. Suslo. Zoemratin yang ditemui hari ini mengatakan, pada saat darurat sipil diterapkan, perlu ada pembongkaran kasus korupsi di Aceh harus dilakukan. Ini untuk menciptakan keadilan. Pemerintah juga harus membuka lapangan kerja untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Aceh. "Kalau ini tidak dilakukan akan terjadi hal (perlawanan) baru lagi," ujarnya saat ditemui di kantornya. Sunariah - Tempo News Room
Berdalih sedang Perang, Zelensky Sebut Kini Bukan Waktu yang Tepat untuk Pemilu
7 November 2023
Berdalih sedang Perang, Zelensky Sebut Kini Bukan Waktu yang Tepat untuk Pemilu
Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky mengatakan sekarang bukan waktu yang tepat untuk pemilu, selagi Ukraina masih berada di bawah serangan invasi Rusia.