Hari Ini MK Putuskan Pengujian UU Pemilu

Reporter

Editor

Grace gandhi

Rabu, 29 Agustus 2012 07:08 WIB

Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD (kiri) ditemani oleh Kabareskrim Polri, Komjen (Pol) Sutarman usai di periksa sebagai saksi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu, 29 Agustus 2012 kembali menggelar sidang terkait pengujian Undang-Undang Pemilihan Umum. Sidang yang digelar pukul 14.00 WIB nanti mengagendakan putusan atas pengujian UU pemilu yang diajukan oleh banyak partai.

"(Rabu) MK akan memutus UU pemilu yang mempersoalkan syarat-syarat menjadi peserta pemilu, persoalan ambang batas parlemen 3,5 persen, juga soal uji formal UU Pemilu," kata Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud Md di kantornya.

Mahkamah Konstitusi, Mahfud menambahkan, sudah siap memutus pengujian atas undang-undang tersebut. Alasannya, pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum juga sudah menunggu hasilnya. "Kami putus langsung 5 nomor perkara terkait UU Pemilu. Silahkan parpol menunggu," ujar dia.

Sebelumnya, uji materi diajukan 22 partai politik. Dalam Undang-Undang Pemilihan Umum Legislatif, ambang batas berlaku nasional untuk pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan DPR Daerah sebesar 3,5 persen. Partai yang tak mampu mencapai ambang batas 3,5 persen tak bisa menempatkan wakilnya di DPR dan DPRD.

Dalam Undang-Undang Pemilihan Legislatif sebelumnya, ambang batas parlemen sebesar 2,5 persen hanya berlaku untuk pemilihan anggota DPR. Partai yang tak mencapai 2,5 persen suara nasional tak bisa menempatkan wakilnya di DPR. Tapi masih bisa memiliki wakil di DPRD provinsi dan kabupaten/kota

AYU PRIMA SANDI


Terpopuler:
Bercinta dengan Pasien, Perawat Ini Diskors

Nunung ''OVJ'' Nikah dengan Biaya Rp 1 Miliar

Curhat Polisi Soal Tragedi Syiah di Sampang

Menteri Lingkungan Imbau Pria Pipis Sambil Duduk

''R'', Si Provokator Penyerangan Syiah di Sampang

Kerusuhan Syiah Sampang Direncanakan Jauh Hari

Prajurit Pembakar Al Quran Diturunkan Pangkatnya

Yusril: Saya Tak Bermaksud Hina Presiden

Menteri Agama: Konflik Sampang Masalah Keluarga

Gara-gara Ustad Nikahi Santriwati,10 Orang Ditahan

Berita terkait

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

2 jam lalu

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

Dalam kuliah umum, Suhartoyo memberikan pembekalan mengenai berbagai aspek MK, termasuk proses beracara, persidangan pengujian undang-undang, kewenangan MK dalam menyelesaikan sengketa, dan manfaat putusan MK.

Baca Selengkapnya

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

20 jam lalu

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.

Baca Selengkapnya

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

23 jam lalu

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.

Baca Selengkapnya

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

1 hari lalu

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

1 hari lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

1 hari lalu

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.

Baca Selengkapnya

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

1 hari lalu

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

Caleg Partai NasDem, Alfian Bara, mengikuti sidang MK secara daring tidak bisa ke Jakarta karena Bandara ditutup akibat erupsi Gunung Ruang

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

2 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

2 hari lalu

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

Hakim MK, Saldi Isra, melemparkan guyonan mengenai kekalahan Timnas Indonesia U-23 dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

2 hari lalu

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya