Pakar: Penyidikan Kasus Simulator SIM Bakal Kacau

Reporter

Editor

Jumat, 24 Agustus 2012 05:52 WIB

Seorang pengunjung melihat simulator mengemudi kendaraan roda empat yang belum difungsikan di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM, Malang, Jawa Timur, (2/8). Sebanyak dua simulator kendaraan roda empat dan lima simulator kendaraan roda dua tersebut belum digunakan. ANTARA/Ari Bowo Sucipto

TEMPO.CO , Jakarta: Pakar hukum pidana dan juga pengajar di Universitas Trisakti, Andi Hamzah, memprediksi proses penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan alat simulator SIM bakal kacau. Pasalnya, ada dua lembaga penegak hukum yang menyidik kasus ini sama-sama memiliki 'kunci' yang menghambat proses penyidikan masing-masing lembaga.

"KPK punya barang bukti (untuk penyidikan di Bareskrim Polri), sementara Polri punya saksi kunci untuk KPK, yakni Sukotjo Bambang," kata Andi saat dihubungi Tempo.

KPK, kata dia, tak akan mungkin memberikan barang bukti yang telah mereka sita kepada penyidik Polri sebelum penyidikan terhadap tersangka KPK, Djoko Susilo, selesai. Padahal, polisi sangat memerlukan barang bukti itu untuk menyidik lima tersangka yang mereka tahan.

Sementara itu, penyidikan KPK terhadap tersangka Djoko akan terhambat jika saksi kuncinya, Sukotjo Bambang, tak bisa diperiksa KPK. Polisi pun sudah pasti tak memperbolehkan KPK 'meminjam' Sukotjo untuk diperiksa.

Kemudian, untuk mekanisme peminjaman barang bukti dari KPK ke Polri, menurut dia, tak perlu pakai surat perintah dari pengadilan. "Ya tinggal pinjam saja, tapi ya tetap KPK tak akan berikan," kata dia.

Untuk menyelesaikan perkara ini, lanjut Andi, jalan satu-satunya adalah Polisi harus legawa menyerahkan kasus simulator SIM ini kepada KPK. Sebab, secara hukum KPK lebih memiliki wewenang untuk menyidik kasus ini.

INDRA WIJAYA



Terpopuler:
Sukotjo Ingin Suap ke Perwira Polisi Dibongkar

Ini Sebab Hakim Tipikor Mudah Main Proyek

Aturan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Disiapkan

Presiden Setujui Rencana Pilkada Serentak

Polisi Periksa Djoko Susilo Hari Ini Atau Besok

Hakim Kartini dan Heru Diberhentikan Sementara

Angka Kematian Bayi Baru Lahir di NTT Masih Tinggi

Polisi Periksa Djoko Susilo Besok

Semena-mena, Perusahaan Outsourcing Bakal Ditutup

Polisi Periksa 13 Saksi Pelempar Granat di Solo

Berita terkait

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

21 hari lalu

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M

Baca Selengkapnya

KPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM

18 Agustus 2021

KPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM

KPK telah menerima aset dan uang pengganti dari terpidana Budi Susanto dalam perkara korupsi simulator SIM.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

22 Mei 2021

Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

Penyidik senior KPK Novel Baswedan tak setuju disebut kerap menangani kasus korupsi besar. Ia terkadang hanya menangani kasus biasa.

Baca Selengkapnya

KPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo

9 Mei 2021

KPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo

KPK akan meminta salinan dan menjalani putusan Mahkamah Agung soal peninjauan kembali yang diajukan terpidana kasus korupsi Djoko Susilo.

Baca Selengkapnya

Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang

8 Mei 2021

Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang

Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan sebagian permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo. Djoko merupakan terpidana kasus korupsi proyek simulator SIM.

Baca Selengkapnya

Inilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA

8 Mei 2021

Inilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA

Tak hanya Peninjauan Kembali mantan Kakorlantas Djoko Susilo yang dikabulkan MA. Ada sejumlah terpidana korupsi lainnya yang PK-nya dikabulkan

Baca Selengkapnya

PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM

8 Mei 2021

PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM

Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali (PK) mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Djoko Susilo, atas kasus korupsi simulator SIM

Baca Selengkapnya

MA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo

8 Mei 2021

MA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo

Pengadilan Tipikor sebelumnya menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Djoko Susilo. Hukuman diperberat menjadi 18 tahun saat ajukan banding.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Simulator SIM ke TNI AD

28 Juli 2020

KPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Simulator SIM ke TNI AD

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penyerahan aset kepada TNI AD adalah sebagai upaya memaksimalkan penggunaan aset negara.

Baca Selengkapnya

Keluar Lapas Sukamiskin, Napi Terekam Kamera Sambangi Pabriknya

1 Agustus 2018

Keluar Lapas Sukamiskin, Napi Terekam Kamera Sambangi Pabriknya

Napi kasus simulator SIM itu keluar beberapa hari sebelum operasi tangkap tangan KPK terhadap Kepala Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya