58.595 Narapidana Dapat Remisi  

Reporter

Editor

Jumat, 17 Agustus 2012 15:42 WIB

TEMPO/Adri Irianto

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 58.595 orang dari 102.971 narapidana setanah air mendapat remisi pada Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-67. Sebanyak 56.349 orang mendapat remisi umum I atau pengurangan sebagian masa hukuman. Lainnya, 2.246 orang mendapat remisi umum II alias langsung bebas.

Tercatat 49.781 narapidana yang beragama Islam masih mendapat lagi remisi Idul Fitri. Sejumlah 48.988 orang mendapat remisi khusus I dan 793 orang mendapat remisi umum II.

Remisi atau pengurangan masa pidana diberikan kepada narapidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Warga Binaan Pemasyarakatan, dan Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi. Narapidana berhak mendapat remisi jika telah menjalani masa pidana minimal enam bulan dan tidak pernah tercatat dalam buku register F alias melakukan pelanggaran disiplin.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Amir Syamsuddin, mengatakan pemberian remisi kepada narapidana merupakan bentuk perlakuan manusiawi terhadap pelanggar hukum. "Ini merupakan kewajiban kita sebagai bangsa yang beradab, sejauh mana kita memberi perlakuan yang terbaik pada pelanggar hukum. Sebagai warga negara, mereka masih punya hak yang mesti dihargai, salah satunya mendapat pengurangan masa menjalani pidana," katanya dalam upacara penyerahan remisi umum di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, Jumat, 17 Agustus 2012.

Ia menolak anggapan bahwa pemberian remisi berarti pemanjaan napi. "Jangan diartikan memanjakan napi atau berpihak pada kepentingan napi. Namun kita pahami dari sisi kemanusiaan kita. Itu wujud kepedulian kita agar napi tetap mampu menjadi manusia seutuhnya."

Ia berharap napi yang dibebaskan mampu meningkatkan kualitas diri sebagai hamba Tuhan, memperbaiki kualitas hubungan sosial, dan bermanfaat bagi diri dan masyarakat luas. Untuk memberdayakan napi yang baru bebas, Kemenkumham bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum. Para napi dibina agar terampil di bidang konstruksi bangunan, pengelolaan air limbah serta sampah.


ATMI PERTIWI

Berita Terpopuler:

Mahar Miliaran Pendukung Calon Gubernur

SBY Gusar, Ini Klarifikasi Antasari Azhar

Dukungan Fauzi Bowo, Bersatu-padu untuk Doku

Kirab Mobil Esemka, Jokowi Duduk Di Atap

Sandi Dibunuh dan Diseret 200 Meter

Arsenal Terpaksa Jual Van Persie

Hilal Bisa Dilihat Sabtu

Happy Birthday Indonesia Jadi Trending Topic Dunia

Anak yang Tawuran, Ayah yang Tewas

Tahun Depan,Gaji PNS Naik 7 Persen

Berita terkait

Obral Remisi Idul Fitri untuk Narapidana Korupsi

9 hari lalu

Obral Remisi Idul Fitri untuk Narapidana Korupsi

Ratusan narapidana korupsi mendapat remisi Idul Fitri termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

13 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

13 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

13 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

15 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

15 hari lalu

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

15 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

15 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Eks Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara Dapat Remisi Lebaran, OPM Tembak Mati Danramil Aradide

15 hari lalu

Top 3 Hukum: Eks Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara Dapat Remisi Lebaran, OPM Tembak Mati Danramil Aradide

MA menganulir putusan bebas PN Bale terhadap eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara menjadi hukuman penjara selama 10 tahun dan denda Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya

Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

16 hari lalu

Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

Sunjaya Purwadisastra mendapat remisi dari Lapas Sukamiskin. Ini kilas balik kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Cirebon itu.

Baca Selengkapnya