TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Agung memastikan akan mencopot posisi hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Semarang yang tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. “Nanti kalau sudah ditetapkan sebagai tersangka pasti dihentikan,” kata Ketua Muda Pidana Khusus MA Djoko Sarwoko saat dihubungi, Jumat, 17 Agustus 2012.
Djoko mengatakan saat ini masih menunggu penyelidikan oleh KPK. Lembaga antirasuah itu menangkap Kartini Marpaung dan Heru Kusbandono yang diduga terlibat kasus suap. ”Jika terbukti, hak-hak sebagai hakim juga dihentikan MA berdasarkan undang-undang yang berlaku,” kata Djoko.
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dua hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang Kartini Marpaung dan Heru Kusbandono. Penangkapan terhadap hakim dari jalur adhoc itu dilakukan sekitar pukul 09.30 WIB di Halaman Pengadilan Negeri Semarang, Jumat ini. Kartini keluar dari kantor Pengadilan Negeri Semarang dan menghampiri sebuah mobil berwarna silver. Dia sempat masuk tapi hanya sebentar.
Keluar dari mobil, Kartini membawa sebuah tas dan saat itulah Kartini disergap oleh tim penyidik KPK. Kartini dan Heru diduga menerima suap karena yang bersangkutan sedang menangani kasus dugaan korupsi perawatan mobil dinas dengan terdakwa Ketua DPRD Grobogan non-aktif M. Yaeni. Dalam perkara ini, majelis hakim akan mengeluarkan putusan pada sidang 27 Agustus mendatang.
Djoko mengatakan, Kartini dan Heru merupakan dua dari 18 hakim tipikor angkatan pertama dan angkatan ketiga. Hakim-hakim ini menyisihkan 500-an calon-calon lain di tiap angkatanya. Djoko menyayangkan perilaku kedua hakim yang seharusnya mengadili perkara tidak pidana korupsi tersebut.
SUNDARI
Berita Terpopuler:
Mahar Miliaran Pendukung Calon Gubernur
SBY Gusar, Ini Klarifikasi Antasari Azhar
Dukungan Fauzi Bowo, Bersatu-padu untuk Doku
Kirab Mobil Esemka, Jokowi Duduk Di Atap
Sandi Dibunuh dan Diseret 200 Meter
Arsenal Terpaksa Jual Van Persie
Hilal Bisa Dilihat Sabtu
Happy Birthday Indonesia Jadi Trending Topic Dunia
Anak yang Tawuran, Ayah yang Tewas
Tahun Depan,Gaji PNS Naik 7 Persen
Berita terkait
KPK Resmi Ajukan Banding atas Vonis Hasbi Hasan
3 hari lalu
Tim Jaksa KPK telah menyerahkan memori banding dalam perkara yang menjerat Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaSoal Pemberhentian Hasbi Hasan, Wakil Ketua Mahkamah Agung Sebut Tunggu Putusan Inkrah
3 hari lalu
Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Suharto buka suara soal rencana pemberhentian Sekretaris MA Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaProfil Suharto, Wakil Ketua Mahkamah Agung Non-Yudisial yang Dilantik Jokowi
3 hari lalu
Presiden Jokowi melantik Suharto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung atau MA Non- Yudisial yang baru. Berikut profilnya.
Baca SelengkapnyaSah Jadi Wakil Ketua MA, Hakim Agung Suharto Janji Emban Amanah dengan Baik
3 hari lalu
Suharto menggantikan Sunarto yang dilantik menjadi Ketua MA Bidang Yudisial pada 3 April 2024.
Baca SelengkapnyaDilantik Jokowi, Suharto Sah Jadi Wakil Ketua Mahkamah Agung
3 hari lalu
Presiden Jokowi mengambil sumpah jabatan Wakil Ketua Mahkamah Agung atau MA Non Yudisial Suharto di Istana Negara, Rabu, 15 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaKPK Ungkap Alasan Belum Tahan Windy Idol di Kasus TPPU Hasbi Hasan
4 hari lalu
Windy Idol berstatus sebagai tersangka TPPU sejak Januari 2024.
Baca SelengkapnyaEksepsi Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Soal Dakwaan Terima Uang Rp 37 Miliar untuk Penanganan PK di MA
4 hari lalu
Mantan hakim agung MA Gazalba Saleh memberikan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa KPK soal penerimaan uang Rp 37 miliar.
Baca Selengkapnya31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas
8 hari lalu
Marsinah, buruh perempuan yang ditemukan meninggal karena siksaan. Siapa pelaku yang membunuhnya dengan luka tembak?
Baca SelengkapnyaKY Ungkap Hasil Investigasi Sementara Dugaan Pimpinan Mahkamah Agung Ditraktir Pengacara
9 hari lalu
Pimpinan Mahkamah Agung (MA) dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) atas dugaan pelangaran kode etik hakim karena ditraktir pengacara
Baca SelengkapnyaAlasan Mahkamah Agung Tak Lagi Publikasikan Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan
10 hari lalu
Juru bicara Mahkamah Agung Suharto mengatakan sejak putusan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan dimuat di direktori, sudah diunduh sebanyak 623.766 kali.
Baca Selengkapnya