TEMPO.CO, Yogyakarta – Pusat Studi Pancasila, Universitas Gadjah Mada (UGM) menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Organisasi Masyarakat (Ormas) yang sedang dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat, berpotensi mengancam demokrasi.
“Isi RUU itu represif dan bisa melanggar hak asasi manusia, terutama hak kemerdekaan berserikat, berkumpul dan berpendapat,” kata Hendro Muhaimin, peneliti pada Pusat Studi Pancasila UGM, Selasa 14 Agustus 2012.
Pada dasarnya, kata Hendro, RUU ini menempatkan masyarakat sipil sebagai ancaman keamanan dan politik. Berdasarkan itu, RUU ini memberi ruang pada pemerintah untuk membubarkan organisasi kemasyarakatan.
Dia menilai kekerasan yang dilakukan sejumlah ormas tidak bisa dijadikan dasar pembenaran untuk melegitimasi keberadaan RUU ini. “Akar kekerasan itu adalah lemahnya penegakan hukum, bukan ormasnya,” kata Hendro. Untuk itu, dia menyarankan substansi RUU Ormas direvisi.
PRIBADI WICAKSONO
Berita Terpopuler:
Pemimpin KPK Tahu Disadap Polisi
PKS Tak Konsisten? Ini Tanggapan Anis Matta
Berita Ular Piton Metro TV Diprotes
Kapolri Sebut KPK Seperti Garong
MiG-23 yang Ditembak Jatuh Beredar di Youtube
Batu Apung Seluas Israel Mengambang di Pasifik
Ini Aliran Dana Mencurigakan Djoko Susilo
Ini Alasan Polisi Tak Serahkan Kasus Simulator SIM
Tak Kapok Soal SARA, Rhoma Serukan Dukung Foke
Lima Kubu Berdiri di Belakang Kapolri
Berita terkait
Whistleblower Israel Ungkap Penyiksaan Tahanan Palestina dari Gaza di Penjara Negev
1 menit lalu
Para pengungkap fakta atau whistleblower Israel mengungkapkan kondisi tahanan Palestina di sebuah pangkalan militer yang digunakan sebagai penjara
Baca SelengkapnyaBerikut Batas Usia Calon Peserta Didik PPDB 2024 untuk TK, SD, SMP dan SMA
7 menit lalu
Selain jalur seleksi, calon peserta didik perlu mengetahui aturan usia PPDB 2024.
Baca SelengkapnyaCara Aman dan Efektif Mencukur Bulu Ketiak
8 menit lalu
Teknik yang tepat dalam mencukur bulu ketiak dapat membuat perbedaan besar dalam kenyamanan dan hasil akhirnya.
Baca SelengkapnyaJampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal, Sempat Dirawat Dua Bulan di RSCM
9 menit lalu
Almarhum Fadil Zumhana akan dimakamkan pada hari ini di TPU Poncol-Bekasi.
Baca SelengkapnyaPLN Bangun SPLU Pertama di Pulau Moyo
11 menit lalu
PLN membangun Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) pertama di Pulau Moyo. Pulau indah yang pernah disinggahi Lady Diana Spencer.
Baca SelengkapnyaDiincar Jerman, Penghiliran Nikel Jalan Terus
19 menit lalu
Pemerintah Jerman masih menginginkan produk nikel mentah Indonesia. Namun pemerintah Indonesia tetap akan jalankan penghiliran industri nikel.
Baca SelengkapnyaMentan Amran Tinjau Pertanaman Padi di Sulawesi Selatan
22 menit lalu
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meninjau jalanya pertanaman padi di sejumlah sentra wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.
Baca SelengkapnyaNasib Yang Siha setelah Hengkang dari Grup K-Pop Noir
24 menit lalu
Yang Siha mantan anggota grup K-Pop Noir akan mendaftar wajib militer atau wamil
Baca SelengkapnyaRekam Jejak Starlink Elon Musk hingga Masuk Indonesia
24 menit lalu
Berikut rekam jejak Starlink milik Elon Musk yang kini mulai beroperasi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaRekor Suhu Udara Terpanas Berlanjut di April 2024, Ini Datanya
30 menit lalu
Suhu udara di permukaan Bumi sepanjang April 2024 mematahkan rekor sebelumnya yang tercipta pada 2016. Sama-sama diwarnai El Nino kuat.
Baca Selengkapnya