TEMPO.CO, Jakarta: Koordinator Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto menilai Markas Besar Polri lamban mengusut rekening gendut mencurigakan milik seorang perwira polisi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat uji SIM. Padahal Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyerahkan laporan rekening gendut itu sejak 2011 lalu.
"Sampai sekarang tidak ada perkembangan. Ini membuktikan jika Polri lamban mengusut kasus yang berkaitan dengan anggotanya," kata Agus, Sabtu, 11 Agustus 2012.
Ketua PPATK Muhammad Yusuf, Jumat 10 Agustus 2012 lalu mengaku lembaganya menemukan transaksi mencurigakan pada rekening milik seorang perwira polisi pada 2011 lalu. Yusuf enggan membeberkan siapa pemilik transaksi mencurigakan itu. Tapi dia memastikan aliran dana di rekening itu terkait kasus simulator SIM.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar membernarkan lembaganya menerima laporan PPATK sejak tahun lalu. Namun Boy enggan menyebut nama pemilik rekening yang disampaikan PPATK tersebut.
"Waktu itu sudah dilakukan verifikasi, dan belum ditemukan terkait dengan tindak pidana," kata Boy. "Transaksi mencurigakan belum tentu ada kaitannya dengan tindak pidana," katanya.
Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang
8 Mei 2021
Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan sebagian permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo. Djoko merupakan terpidana kasus korupsi proyek simulator SIM.