TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse dan Kriminal Polri selama April hingga Juni telah menetapkan 12 tersangka kasus perjudian online tim pemenang Piala Eropa 2012. Penangkapan pelaku penyedia jasa judi online ini dilakukan di tiga kota, yakni Jakarta, Bali, dan Bandung.
"Penyelidikan ini dimulai setelah ada informasi perjudian online selama Piala Eropa 2012. Dari penyidikan melalui browsing, tertangkap 12 tersangka," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Markas Besar Kepolisian RI, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar, kepada wartawan di kantornya, Kamis, 9 Agustus 2012.
Penangkapan pertama dilakukan di Grogol, Jakarta Barat, yang berhasil menyeret dua tersangka dengan inisial DW dan RC. Dari mereka, disita barang bukti berupa lima buah rekening, empat kartu ATM, lima komputer jinjing, delapan modem, dan empat KTP.
Penangkapan kedua terkait dengan perjudian online Jakarta-Bali. Dari penyidikan, ditangkap enam tersangka dengan inisial, HK, CH, RM, HD, TY, dan AW. Mereka ditangkap berikut barang bukti berupa lima buah rekening, empat kartu ATM, tujuh kunci untuk transaksi, lima komputer jinjing, delapan modem, dan enam kartu identitas.
Empat orang sisanya ditangkap di Bandung, yakni HP, DH, AS, dan HK. Dari mereka disita barang bukti berupa kendaraan jenis BMW, dua komputer, dua komputer jinjing, satu Ipad, empat modem, empat token, delapan ponsel, tiga kartu kredit, dan uang tunai Rp 96.300.000.
Modus perjudian ini, yakni menjaring para penggemar bola di seluruh Indonesia. Peserta judi harus memiliki nama pengguna dan password. Taruhan yang dipasang berkisar dari Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta.
Mereka semua dituduhkan melanggar Pasal 303 KUHP dan dikenakan pasal berlapis, yakni UU Nomor 11 Tahun 2008 Pasal 27 ayat 2 dan Pasal 45 ayat 1 serta UU Nomor 8 Tahun 2010. Saat ini mereka ditahan di Rutan Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri.
AYU PRIMA SANDI
Berita terkait
Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
18 jam lalu
Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.
Baca SelengkapnyaPengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas
19 jam lalu
Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.
Baca SelengkapnyaKPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri
20 jam lalu
Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.
Baca Selengkapnya7 Cara Berhenti dari Kecanduan Judi Online
2 hari lalu
PPATK menemukan bahwa 3,2 juta warga Indonesia menjadi pemain judi online dengan perputaran uang mencapai Rp 100 triliun. Ini 7 cara berhenti main judi online.
Baca Selengkapnya3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya
2 hari lalu
Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.
Baca SelengkapnyaTNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU
3 hari lalu
Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi
4 hari lalu
ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.
Baca SelengkapnyaMarak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun
4 hari lalu
Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.
Baca SelengkapnyaMengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya
4 hari lalu
Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?
Baca SelengkapnyaCara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya
4 hari lalu
Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.
Baca Selengkapnya