TEMPO.CO, Banyuwangi - Dua orang pengusaha kontraktor menggugat Bupati Banyuwangi dan sejumlah pejabat setempat. Keduanya merasa dikalahkan secara tidak fair dalam pelaksanaan tender proyek perbaikan jalan yang menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2012.
Dua kontraktor tersebut adalah Achmad Suhaemi, pemilik CV Barujaya, dan Mustafa, pemilik CV Karya Tunggal. Adapun pejabat yang digugat, selain Bupati, adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Ketua Panitia Lelang. Mereka digugat untuk membayar ganti rugi, masing-masing senilai Rp 1 miliar.
Sidang gugatan tersebut mulai digelar di Pengadilan Negeri Banyuwangi, Kamis, 9 Agustus 2012. Sidang pertama hanya berupa penyerahan surat kuasa masing-masing pihak kepada hakim. Para pejabat Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menunjuk pejabat Kejaksaan Negeri setempat sebagai kuasa hukumnya. Kemudian sidang ditunda Kamis pekan depan yang akan diisi dengan proses mediasi.
Achmad Suhaemi mengatakan harus melakukan gugatan karena gagal memenangkan tender proyek perbaikan jalan di Desa Benculuk senilai Rp 662 juta. Padahal, Suhaemi mengklaim lolos administrasi dan melakukan penawaran terendah, yakni Rp 532 juta. Namun proyek dimenangkan CV Mitha&Co dengan nilai penawaran Rp 649 juta. "Yang menang malah penawar tertinggi," kata Suhaemi.
Menurut Suhaemi, sebagai penawar terendah, seharusnya perusahaannyalah yang layak memenangkan tender. Karena itu, Suhaemi menduga proses tender kental dengan permainan, seperti suap kepada panitia lelang sebesar 2,5 persen dari nilai proyek. "Tidak mungkin kalau tidak ada permainan," ujarnya.
Adapun CV Karya Tunggal kalah tender dalam proyek perbaikan jalan hotmix di Kelurahan Pakis senilai Rp 958 juta. Namun, pemilik CV Karya Tunggal, Mustafa, enggan diwawancarai wartawan.
Sekretaris panitia lelang, Riza Alfahrodi, menjelaskan bahwa kedua kontraktor tersebut kalah tender karena penilaian teknisnya buruk dibanding kontraktor pemenang. "Penilaian kan ada aspek administrasi dan teknis," ucapnya sembari membantah adanya permainan ataupun suap.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Semu, ditunjuk menjadi pengacara Pemkab Banyuwangi. Semu mengatakan siap menghadapi gugatan tersebut.
IKA NINGTYAS
Berita terkait
Digugat Soal Polusi Udara Jakarta, Anies Sindir Para Penggugat
5 Juli 2019
Anies menyatakan para penggugat polusi udara Jakarta juga berkontribusi pada penurunan kualitas udara ibu kota jika masih naik kendaaan pribadi.
Baca SelengkapnyaIndonesia Kembali Menang atas Gugatan Arbitrase Churchill Mining
25 Maret 2019
Di tahun 2016, sebenarnya Pemerintah Indonesia sudah memenangi gugatan tersebut.
Baca SelengkapnyaJokowi Divonis Bersalah di Kasus Karhutla, Walhi Beberkan Fakta
25 Agustus 2018
Walhi menanggapi keputusan pengadilan tinggi Palangkaraya yang memvonis Jokowi bersalah dalam kasus kebakaran hutan dengan membeberkan sejumlah fakta.
Baca SelengkapnyaAlasan PBHI Bakal Gugat SK Pengangkatan Oesman Sapta ke PTUN
7 Mei 2017
Julius mengatakan pelanggaran surat pengangkatan Ketua DPD tak hanya berdampak pada DPD tapi juga publik.
Baca SelengkapnyaLiga Mahasiswa Puji Sikap Pemerintah Hadapi Gugatan Freeport
22 Februari 2017
Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi mengapresiasi sikap pemerintah menanggapi PT Freeport Indonesia yang akan menggugat ke pengadilan arbitrase.
Baca SelengkapnyaParmusi Gugat Jokowi Soal Pengaktifan Kembali Gubernur Ahok
20 Februari 2017
Gugatan ke PTUN ini terkait dengan aktifnya kembali Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta padahal berstatus terdakwa penistaan agama.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Ahok Digugat Anak Buah yang Dicopot
13 Februari 2017
Menurut Agus Suradika, salah satu pertimbangan pencopotan Agus Bambang yakni penyalahgunaan wewenang dalam hal keuangan.
Baca SelengkapnyaIndonesia Menang atas Gugatan Arbitrase Churchill Mining
8 Desember 2016
Sidang putusan yang berlangsung pada Selasa, 6 Desember 2016, waktu setempat itu, menolak segala tuntutan Churchill terhadap pemerintah Indonesia.
Baca SelengkapnyaPTUN DKI Jakarta Tolak Gugatan Panitia Festival Belok Kiri
10 November 2016
PTUN DKI Jakarta memutuskan menolak gugatan panitia Festival Belok Kiri melawan Unit Pengelola Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki.
Baca SelengkapnyaGugat BPN, Abdi Dalem Keraton Bawa Kepala Sapi Saat Sidang
13 September 2016
Seorang abdi dalem Keraton Yogyakarta, Ki Lurah Sastro Mangun Darsono, 66 tahun, mendatangi Pengadilan Negeri Sleman sambil membawa kepala sapi.
Baca Selengkapnya