TEMPO.CO, Jakarta -- Anggota Komisi III DPR RI Ruhut Sitompul mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono secara resmi telah menengahi Polri dan KPK terkait perebutan penyidikan kasus korupsi simulator SIM. Ruhut yang datang dalam acara buka bersama Presiden Yudhoyono dengan Polri di Markas Besar Polri mengaku menyaksikan kejadian tersebut.
Menurut Ruhut, usai acara santap selesai, Presiden Yudhoyono berdiri kemudian memanggil Kapolri Jenderal Timur Pradopo dan Ketua KPK Abraham Samad. Saat itu, kata dia Timur berdiri disebelah kiri Presiden, dan Abraham disebelah kanan. "Bapak Presiden bicara minta keduannya bersinergi, sudah itu Presiden bersalaman bersama kedua belah pihak dan keduda pihak bersalaman," kata Ruhut saat ditemui usai acara buka bersama.
Ruhut membantah tudingan jika acara sore hari ini berlangsung kaku. Terutama diantara pimpinan KPK dan Polri. Menurut dia baik Abraham, Timur atau Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Sutarman nampak membaur dalam acara tersebut.
Mengenai Undang-Undang KPK yang dilanggar dengan adanya sinergi penyidikan kasus ini, Ruhut malah tak sependapat. Menurut dia tak ada tindakan ilegal atau undang-undang yang dilanggar. Dia malah berencana akan membicarakan UU KPK tersebut dilingkaran Komisi III DPR jika masa reses usai.
"Tidak ada yang tidak legal, yang penting pemberantasan korupsi sinergi antara kpk dan kepolisian kita harus dukung," kata dia.
INDRA WIJAYA
Berita lain:
Lika-liku Kasus Simulator SIM
Di Mabes Polri, SBY Panggil Ketua KPK dan Kapolri
Buka Bersama di Polri, SBY Hadir tanpa Ibu Negara
Buka Bersama, Sutarman dan Abraham Samad ''Mesra''
Ide Yusril Soal Kasus Simulator Ujian SIM Bikin Bingung
Simulator Ujian SIM Ramai, Para Jenderal Polisi Kumpul
Berita terkait
Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan
3 jam lalu
Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.
Baca SelengkapnyaIM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
16 jam lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
16 jam lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
22 jam lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
1 hari lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
1 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
1 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu
1 hari lalu
KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
1 hari lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca Selengkapnya