Anas Siap Beri Bantuan Hukum kepada Hartati  

Reporter

Editor

Rabu, 8 Agustus 2012 15:12 WIB

Siti Hartati Tjakra Murdaya saat berkunjung ke kantor TEMPO, Velbak, Jakarta Selatan, Selasa (7/8). TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Yogyakarta - Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, mengatakan dia turut prihatin dengan nasib yang dialami kader partai Demokrat yang juga Presiden Direktur PT Hardaya Inti Plantation, Siti Hartati Murdaya, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat tersebut diduga komisi antirasuah telah terlibat dalam kasus penyuapan terhadap Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Amran Batalipu. Hartati disangka menyuap Amran dalam pengurusan hak guna usaha lahan sawit milik perusahaannya di Kecamatan Bukal, Kabupaten Buol.

“Nomor satu yang kami rasakan saat ini adalah sangat sedih dan prihatin dengan nasib Bu Hartati,” kata Anas di sela kunjungannya ke Yogyakarta, Rabu, 8 Agustus 2012.

Kesedihan itu, kata Anas, karena melihat Hartati sebagai salah satu kader senior terbaik yang dimiliki Partai Demokrat. “Semoga beliau kuat dan dengan baik menjalani proses hukum yang berlaku dan mendapat keadilan,” kata dia.

Namun, Anas buru-buru menambahkan, seiring kesedihan itu, dirinya bersama Partai Demokrat harus konsisten untuk menghoramti proses hukum yang berlaku. “Pada saat yang sama, kami akan tetap tegak dan dukung untuk hormati proses hukum,” ujar bekas aktivis Himpunan Mahasiswa Islam itu.

Anas menambahkan, setelah KPK menetapkan Hartati sebagai tersangka, dirinya maupun pengurus partai belum diminta keterlibatan untuk menyediakan bantuan hukum seperti penasehat maupun pengacara.

“Kami hanya bisa siap saja. Sepanjang Bu Hartati membutuhkan bantuan hukum itu, ya, kami berikan. Tapi sampai sekarang belum ada permintaan,” kata dia.

Bantuan tersebut, menurut Anas, dilakukan sebagai pertanggungjawaban partai karena ada kadernya yang sedang bermasalah hukum.“Itu sudah jadi tanggung jawab partai pada kadernya,” ujarnya.

Saat ditanya soal kemungkinan penonaktifan Hartati sebagai kader partai jika nanti telah diputus pengadilan, Anas tak menjawab dan bergegas menuju bus yang ditumpanginya.

PRIBADI WICAKSONO

Berita terkait:
Hartati Murdaya Bisa Dipecat dari Demokrat
Hartati Murdaya Bantah Terlibat Suap Bupati Buol
KPK: Hartati Suap Bupati Amran
Bakal Jadi Tersangka, Hartarti Mengaku Ketakutan

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

18 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

21 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya