Kasus Simulator Ujian SIM, Polisi Galang Dukungan Pakar

Reporter

Editor

Selasa, 7 Agustus 2012 07:41 WIB

Pakar hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra (kiri) bersama Konsultan Hukum, Hotma Sitompul (kanan) menjawab pertanyaan wartawan seusai pertemuan dengan kepala Bareskrim terkait kasus dugaan korupsi simulator SIM di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/8). ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta - Pihak Kepolisian terus menggalang dukungan agar tetap bisa mengusut kasus simulator ujian SIM. Polisi mengundang Yusril Ihza Mahendra dan Romli Atmasasmita, Senin, 6 Agustus 2012. Ahli hukum tata negara dan ahli hukum pidana internasional itu dimintai pendapat ihwal sengkarut kewenangan pengusutan proyek senilai Rp 196 miliar tersebut.

Yusril menilai konflik kewenangan penyidikan kasus antara kepolisian dan KPK bisa diselesaikan dengan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. ”Ini alternatif terakhir apabila kedua pihak tidak bisa berkompromi, dan Presiden tidak berdaya,” kata Yusril di Markas Besar Kepolisian RI, Senin, 6 Agustus 2012. Dia yakin Mahkamah berwenang memutuskan sengketa kewenangan antara Kepolisian dan KPK.

Dalam kasus ini Kepolisian berkukuh tidak akan melimpahkan kasus simulator ke KPK. Padahal Pasal 50 ayat 3 Undang-Undang KPK menyebutkan Kepolisian harus berhenti melakukan penyidikan jika KPK mengusut kasus yang sama. Kepolisian mendasarkan alasannya pada Kesepakatan Bersama antara Kejaksaan, Kepolisian, dan Komisi Pemberantasan Korupsi tanggal 29 Maret 2012 tentang Optimalisasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Romli menilai nota kesepahaman itu justru melemahkan Undang-Undang KPK. ”KPK sebagai trigger maker seharusnya punya wewenang lebih besar. Tapi, dengan MoU itu, supervisinya malah hilang.” Karena itu, menurut Romli, jalan tengahnya adalah merevisi nota kesepakatan tersebut.

Ahli hukum pidana Universitas Indonesia, Gandjar Laksmana Bonaparta, menyatakan heran dengan komentar Yusril bahwa polisi berhak menyidik kasus simulator. Menurut Gandjar, kasus simulator ujian SIM seharusnya ditangani KPK. Karena, kasus tersebut melibatkan kalangan internal kepolisian. ”Akan menimbulkan konflik kepentingan jika diusut polisi,” katanya.

Todung Mulya Lubis, advokat senior, juga menegaskan KPK punya otoritas untuk menyidik kasus itu. KPK berwenang memutuskan apakah akan menangani sendiri kasus simulator ujian SIM atau memilih menyerahkannya kepada polisi atau kejaksaan. ”Apalagi KPK telah lebih dulu meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan,” katanya. Dia juga mengkritik argumen polisi yang mendasarkan pada nota kesepakatan untuk mengusut kasus itu. “MoU jelas kalah dengan undang-undang,” ujarnya.

AYU PRIMA SANDI | RUSMAN PARAQBUEQ | ANANDA BADUDU | SUKMA

Berita terkait:
Cicak vs Buaya Bakal Terulang, Ini Kata Ketua KPK
Komentar Yusril di Kasus Simulator SIM Dinilai Tak Akurat
Mengapa KPK Berhak Tangani Kasus Simulator SIM?
MoU Polisi-KPK Dinilai Lemahkan KPK
Kapolri Janji Usut Jenderal yang Terlibat
Bertemu Sesepuh Polisi, Kapolri Rapat Lebaran?
KPK Batal Bertemu Kepala Polri
Mantan Ketua KPK Hadiri Pertemuan dengan Kapolri
Lima Keganjilan Langkah Polisi
Kasus Pengadaan Simulator Ujian SIM, Yusril Bela Polisi
Uji Materi UU KPK Resmi Masuk MK

Berita terkait

Ketua KIP: BIN Tak Perlu Keterbukaan Informasi Publik

22 jam lalu

Ketua KIP: BIN Tak Perlu Keterbukaan Informasi Publik

Badan Intelijen Negara atau BIN tak perlu melakukan keterbukaan informasi publik. Alasannya, BIN merupakan lembaga intelijen.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

1 hari lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

1 hari lalu

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

Usai pensiun sebagai Wakapolda Aceh, Armia Fahmi akan aktif sebagai kader Partai Aceh. Bahkan, ia akan maju sebagai calon Bupati Aceh Tamiang.

Baca Selengkapnya

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

1 hari lalu

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.

Baca Selengkapnya

Begini Modus Penyelundupan Benih Lobster dari Pengemasan hingga Pengiriman

1 hari lalu

Begini Modus Penyelundupan Benih Lobster dari Pengemasan hingga Pengiriman

Sindikat penjual benur atau benih lobster ilegal memiliki cara khusus dalam penyelundupan benur ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

1 hari lalu

Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Satrio Mukhti, 18 tahun calon siswa Bintara korban begal menjadi anggota Polri.

Baca Selengkapnya

Jelang KTT World Water Forum ke-10 di Bali, Garuda Wisnu Kencana Tutup hingga Polri Lakukan Ini

1 hari lalu

Jelang KTT World Water Forum ke-10 di Bali, Garuda Wisnu Kencana Tutup hingga Polri Lakukan Ini

KTT World Water Forum di Bali digelar mulai Sabtu besok. Sebanyak 8 kepala negara dan 105 menteri dijadwalkan hadir.

Baca Selengkapnya

BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

1 hari lalu

BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

Buron kartel narkoba Meksiko itu akan dibawa untuk mempertanggungjawabkan perbuatan dan mengungkap jaringannya di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pengamanan World Water Forum di Bali, Polri Aktifkan Commad Center 91

1 hari lalu

Pengamanan World Water Forum di Bali, Polri Aktifkan Commad Center 91

Ada lima klaster yang menjadi objek pengamanan selama KTT World Water Forum, yaitu Nusa Dua Utara, Nusa Dua Selatan, Jimbaran, Kuta, dan Sanur.

Baca Selengkapnya

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

2 hari lalu

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya