Uji Pasal Kewenangan, Pemohon Bantah Lemahkan KPK  

Reporter

Editor

Senin, 6 Agustus 2012 14:07 WIB

Ketua KPK Abraham Samad (tengah) memperhatikan anak buahnya yang melakukan penggeledahan di Koorps lalu lintas Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia Jakarta, terkait kasus korupi pengadaan alat simulator SIM (30/7). TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Habiburokhman, pengacara yang mengajukan uji materiil Pasal 50 ayat 3 Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK ke Mahkamah Kosntitusi, membantah dirinya hendak melemahkan komisi antirasuah itu atau sengaja mendukung Kepolisian. Dia beralasan apa yang dilakukannya murni untuk menguatkan posisi KPK.

"Pengujian ini mutlak mendukung, memperkuat, dan menyempurnakan UU KPK, agar Polri tak bisa menyidik perkara yang sudah disidik KPK," kata dia saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin 6 Agustus 2012.

Habiburokhman meyakini bahwa hasil dari uji materiil ini ada dua kemungkinan. Pertama, pasal yang sudah ada dianggap jelas dan lex spesialis (bersifat khusus). Kedua, pasal itu dianggap perlu dikuatkan lagi dan diperbaiki untuk menguatkan kedudukan KPK. "Disempurnakan lagi dengan pencabutan yang ada di Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, itu lebih bagus lagi," kata dia.

Jika permohonan uji materiil ditolak, kata dia, tidak akan melemahkan KPK. Sebab jika ditolak, MK pasti beralasan bahwa pasal itu sudah jelas. Artinya, semakin kuat bahwa KPK berhak melakukan penyidikan atas kasus korupsi simulator ujian SIM.

Sebelumnya, pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia, Gandjar Laksmana Bonaparta, mencurigai uji materiil terhadap Pasal 50 ayat (3) Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi justru merupakan agenda terselubung untuk melemahkan lembaga antirasuah tersebut. "Ini jadi pertanyaan, kenapa harus diuji materiil," kata Gandjar kepada Tempo, Senin, 6 Agustus 2012.

INDRA WIJAYA

Berita Terpopuler:
La Nyalla Minta Bambang Pamungkas cs Bertobat
Kristen Stewart Terus Menangis dan Tak Mau Mandi

La Nyalla Bentuk Timnas Tandingan untuk AFF

Fauzi Salip Jokowi di Rumah Sakit Cipto

Alasan Jusuf Kalla Dukung Jokowi

Simsalabim Jenderal SIM

Rumah Djoko Susilo Dekat Keraton Yogyakarta

Jenderal SIM di Balik Tembok Tinggi

Cerita Simulator SIM Majalah Tempo April Lalu

Pendukung Rhoma di Jawa Timur Datang ke Jakarta

Berita terkait

BW Anggap Pembangkangan KPK ke Ombudsman Hal yang Tak Patut

6 Agustus 2021

BW Anggap Pembangkangan KPK ke Ombudsman Hal yang Tak Patut

KPK menolak menjalankan tindakan korektif yang diberikan Ombudsman perihal alih status pegawai.

Baca Selengkapnya

Deputi Pencegahan Bantah Lakukan Pelanggaran Kode Etik KPK

4 Mei 2019

Deputi Pencegahan Bantah Lakukan Pelanggaran Kode Etik KPK

Dia mengatakan tak pernah diperiksa oleh Direktorat Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK.

Baca Selengkapnya

Catatan 19 Dugaan Pelanggaran Kode Etik Internal KPK versi ICW

18 Oktober 2018

Catatan 19 Dugaan Pelanggaran Kode Etik Internal KPK versi ICW

ICW merilis data mengenai 19 dugaan pelanggaran kode etik di internal KPK dalam rentang 2010-2018.

Baca Selengkapnya

Tanggapi Data ICW, KPK: Sebagian Besar Sudah Ditindaklanjuti

18 Oktober 2018

Tanggapi Data ICW, KPK: Sebagian Besar Sudah Ditindaklanjuti

ICW merilis data 19 dugaan pelanggaran kode etik di internal KPK dalam rentang 2010-2018.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Ada 19 Pelanggaran Kode Etik di Internal KPK

17 Oktober 2018

ICW Sebut Ada 19 Pelanggaran Kode Etik di Internal KPK

ICW menyebut ada 19 pelanggaran kode etik di internal KPK para periode 2010-2018.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian: Aris Budiman Tanpa Cacat dan Berintegritas

25 Oktober 2017

Tito Karnavian: Aris Budiman Tanpa Cacat dan Berintegritas

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, selama di Polri, Dirdik KPK Aris Budiman tanpa cacat dan berintegritas.

Baca Selengkapnya

Kajian Internal Soal Aris Budiman Sudah di Meja Pimpinan KPK

6 September 2017

Kajian Internal Soal Aris Budiman Sudah di Meja Pimpinan KPK

Hasil telaah pengawas internal terhadap Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman sudah berada di tangan pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

Komisi Hukum Nilai Laporan Aris Budiman Belum Tentu Ada Pidana

3 September 2017

Komisi Hukum Nilai Laporan Aris Budiman Belum Tentu Ada Pidana

Nasir berpendapat bahwa laporan Aris Budiman terhadap Novel tidak akan menganggu hubungan antara kepolisian dengan KPK.

Baca Selengkapnya

Pengawas Internal KPK Mulai Bekerja Periksa Kasus Aris Budiman

3 September 2017

Pengawas Internal KPK Mulai Bekerja Periksa Kasus Aris Budiman

Pemeriksaan ini berkaitan dengan kedatangan Aris Budiman ke rapat panitia khusus hak angket DPR RI.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Aris Serang KPK Untuk Tutupi Perkaranya

3 September 2017

Pengamat Nilai Aris Serang KPK Untuk Tutupi Perkaranya

Laporan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman terhadap Novel Baswedan dinilai tidak tepat.

Baca Selengkapnya