TEMPO.CO, Jakarta--Tujuh lembar surat itu disusun dengan tulisan tangan. Beberapa bagian dicoret, tapi tetap masih terlihat rapi. Dikirim dari penjara Kebon Waru, Bandung, oleh Sukotjo S. Bambang, Rabu pekan lalu, surat itu merupakan jawaban atas pertanyaan Tempo yang dikirimkan melalui pengacaranya sehari sebelumnya. "Kebenaran harus diungkapkan walau sangat menyakitkan," pengusaha itu menulis.
Menghuni penjara Kebon Waru sejak November 2011, Sukotjo berperan besar dalam pengungkapan skandal korupsi pada pengadaan simulator kemudi mobil dan sepeda motor di Korps Lalu Lintas Markas Besar Kepolisian RI. Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia, perusahaan subkontraktor, ini membuka penggelembungan harga dan suap pelicin proyek senilai Rp 196 miliar itu. Ia pun dimasukkan ke perlindungan saksi, setelah Komisi Pemberantasan Korupsi meningkatkan perkara ini ke penyidikan, pekan lalu.
Di tengah proses hukum yang menjerat, Sukotjo bergerak. Ia melaporkan sejumlah kejanggalan proyek ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Komisi Kepolisian Nasional, dan aktivis antikorupsi. Melalui perantara, ia juga mengirimkan sejumlah dokumen dan pengakuan ke Tempo. Setelah melakukan proses verifikasi dan liputan mendalam, Tempo menulis laporan panjang skandal ini pada edisi 23-29 April 2012 dengan judul "Simsalabim Simulator SIM".
Sepekan setelah tulisan Tempo terbit, Markas Besar Kepolisian mengirim hak jawab. Dikirim juru bicara Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution, poin pertama hak jawab berbunyi, "Tidak ada bukti telah terjadi tindak pidana korupsi di Korps Lalu Lintas Polri." Tapi, pekan lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Djoko Susilo dan Didik Purnomo sebagai tersangka. Markas Besar Kepolisian tak mau kalah: Didik, Teddy Rusmawan, Budi Susanto, Sukotjo, dan Bendahara Korps Komisaris Legimo ditetapkan sebagai tersangka.
Inilah kisah dari dapur Tempo soal heboh simulator SIM . Selengkapnya baca Majalah Tempo edisi terbaru.
BUDI SETYARSO | SETRI YASRA
Berita lain:
Lika-liku Kasus Simulator SIM
Simsalabim Simulator SIM (Bagian 1 dari 3 tulisan)
Simsalabim Simulator SIM (Bagian 2 dari 3 tulisan)
Simsalabim Simulator SIM (3 dari 3)
KPK: Langkah Polisi Persulit Kami
KPK Siap Layani Tantangan Polisi
Berita terkait
Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi
21 hari lalu
Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M
Baca SelengkapnyaKPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM
18 Agustus 2021
KPK telah menerima aset dan uang pengganti dari terpidana Budi Susanto dalam perkara korupsi simulator SIM.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar
22 Mei 2021
Penyidik senior KPK Novel Baswedan tak setuju disebut kerap menangani kasus korupsi besar. Ia terkadang hanya menangani kasus biasa.
Baca SelengkapnyaKPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo
9 Mei 2021
KPK akan meminta salinan dan menjalani putusan Mahkamah Agung soal peninjauan kembali yang diajukan terpidana kasus korupsi Djoko Susilo.
Baca SelengkapnyaPertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang
8 Mei 2021
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan sebagian permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo. Djoko merupakan terpidana kasus korupsi proyek simulator SIM.
Baca SelengkapnyaInilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA
8 Mei 2021
Tak hanya Peninjauan Kembali mantan Kakorlantas Djoko Susilo yang dikabulkan MA. Ada sejumlah terpidana korupsi lainnya yang PK-nya dikabulkan
Baca SelengkapnyaPK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM
8 Mei 2021
Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali (PK) mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Djoko Susilo, atas kasus korupsi simulator SIM
Baca SelengkapnyaMA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo
8 Mei 2021
Pengadilan Tipikor sebelumnya menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Djoko Susilo. Hukuman diperberat menjadi 18 tahun saat ajukan banding.
Baca SelengkapnyaKPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Simulator SIM ke TNI AD
28 Juli 2020
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penyerahan aset kepada TNI AD adalah sebagai upaya memaksimalkan penggunaan aset negara.
Baca SelengkapnyaKeluar Lapas Sukamiskin, Napi Terekam Kamera Sambangi Pabriknya
1 Agustus 2018
Napi kasus simulator SIM itu keluar beberapa hari sebelum operasi tangkap tangan KPK terhadap Kepala Lapas Sukamiskin.
Baca Selengkapnya