Gubernur Tersangka, Agenda Akpol Berantakan

Reporter

Editor

Kamis, 2 Agustus 2012 06:25 WIB

Irjen Pol. Djoko Susilo. akpol.ac.id

TEMPO.CO, Semarang– Status tersangka yang disandang Gubernur Akademi Kepolisian Inspektur Jenderal Djoko Susilo mulai berimbas pada aktivitas sekolah polisi itu. Sejumlah agen penting terancam batal. Djoko absen memimpin upacara pembukaan sebuah acara di kompleks Akpol, Rabu 1 Agustus 2012.

Kegiatan yang mestinya dipimpin Djoko adalah pembukaan Pendidikan Dasar Bhayangkara Taruna Detasemen 47 Satryo Pambudi Luhur 2012. Acara berlangsung di lapangan Akademi Kepolisian Candi, Gajah Mungkur, Kota Semarang ini, pimpinan upacara digantikan Wakil Gubernur Akademi Kepolisian, Brigadir Jenderal Bambang Usadi.

"Pak Gubernur sedang ada kegiatan lain. Beliau berhalangan hadir karena ke Jakarta," kata Bambang tanpa bersedia menjelaskan keperluan Djoko ke Jakarta. Selama ini, kata dia, sudah menjadi tradisi jika pimpinan berhalangan digantikan wakilnya. ”Upacara tetap berjalan lancar."

Selasa lalu, Djoko masih berkantor. Menjelang siang, dia tiba-tiba meninggalkan kompleks Akpol usai menerima tamu dari Dinas Pariwisata Kota Semarang. Saat hendak dikonfirmasi mengenai kasus yang membelitnya, Djoko enggan menjawab. “Nanti saja,” kata dia.

Djoko ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat uji surat izin mengemudi. Kelak dia akan sering berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi yang menjeratnya. Di internal Akpol, status tersebut dirasakan akan mengancam keberlangsungan sejumlah agenda. "Ada banyak sekali kegiatan di Akpol yang terancam batal. Kami menunggu perkembangan," ujar salah satu pengajar yang tidak mau namanya disebut.

Sumber Tempo itu menjelaskan, salah satu agenda yang dipastikan batal adalah kunjungan Djoko ke Mesir. Sebab, selain menjadi tersangka, Djoko juga dicegah ke luar negeri. Agenda mantan Kepala Korps Lalu Lintas bertandang ke Mesir terkait dengan pengenalan Akpol sebagai Center of Excellence and World Class Police Academy.

Direktur Pembinaan Taruna dan Latihan Akpol, Komisaris Besar Edy Sunarijanto Setjo, mengatakan tidak semua agenda di lembaganya batal. Meski pimpinan tersandung kasus, kata dia, proses pendidikan tak akan berhenti. “Struktur dan sistem di sini sudah berjalan,” ujar Edy. “Aktivitas tetap berjalan sesuai yang direncanakan.”

ROFIUDDIN | ISTMAN MP

Berita lain:
Lika-liku Kasus Simulator SIM Versi Polisi (IV)

Djoko Susilo ''Menghilang''
Polisi Dinilai Hambat Tugas KPK
Pelapor Korupsi Simulator SIM Siap Buka-bukaan

Djoko Susilo Sudah Dicegah ke Luar Negeri

24 Jam Lebih, Petugas KPK Tertahan di Korlantas

Berita terkait

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

22 hari lalu

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M

Baca Selengkapnya

KPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM

18 Agustus 2021

KPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM

KPK telah menerima aset dan uang pengganti dari terpidana Budi Susanto dalam perkara korupsi simulator SIM.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

22 Mei 2021

Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

Penyidik senior KPK Novel Baswedan tak setuju disebut kerap menangani kasus korupsi besar. Ia terkadang hanya menangani kasus biasa.

Baca Selengkapnya

KPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo

9 Mei 2021

KPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo

KPK akan meminta salinan dan menjalani putusan Mahkamah Agung soal peninjauan kembali yang diajukan terpidana kasus korupsi Djoko Susilo.

Baca Selengkapnya

Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang

8 Mei 2021

Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang

Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan sebagian permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo. Djoko merupakan terpidana kasus korupsi proyek simulator SIM.

Baca Selengkapnya

Inilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA

8 Mei 2021

Inilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA

Tak hanya Peninjauan Kembali mantan Kakorlantas Djoko Susilo yang dikabulkan MA. Ada sejumlah terpidana korupsi lainnya yang PK-nya dikabulkan

Baca Selengkapnya

PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM

8 Mei 2021

PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM

Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali (PK) mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Djoko Susilo, atas kasus korupsi simulator SIM

Baca Selengkapnya

MA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo

8 Mei 2021

MA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo

Pengadilan Tipikor sebelumnya menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Djoko Susilo. Hukuman diperberat menjadi 18 tahun saat ajukan banding.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Simulator SIM ke TNI AD

28 Juli 2020

KPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Simulator SIM ke TNI AD

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penyerahan aset kepada TNI AD adalah sebagai upaya memaksimalkan penggunaan aset negara.

Baca Selengkapnya

Keluar Lapas Sukamiskin, Napi Terekam Kamera Sambangi Pabriknya

1 Agustus 2018

Keluar Lapas Sukamiskin, Napi Terekam Kamera Sambangi Pabriknya

Napi kasus simulator SIM itu keluar beberapa hari sebelum operasi tangkap tangan KPK terhadap Kepala Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya