TEMPO.CO, Semarang - Salah satu pejabat di Kantor Inspektorat Wilayah Provinsi Jawa Tengah Maryanto melakukan kekerasan terhadap jurnalis usai menjadi saksi dalam kasus persidangan dengan terdakwa Riana Anitasari di Pengadilan Negeri Semarang, Rabu, 1 Agustus 2012. Riana adalah mantan istri simpanan Maryanto yang didakwa memalsukan surat nikah dan dokumen-dokumen atas laporan Maryanto.
Usai persidangan, Maryanto, yang sempat menjabat sebagai Kepala Badan Penananam Modal Provinsi Jawa Tengah itu, marah-marah kepada jurnalis yang meliput persidangan.
Saat hendak keluar dari ruang sidang, Maryanto, yang juga bekas Kepala Dinas Pariwisata Jawa Tengah itu, sempat melakukan pemukulan dengan memakai map terhadap salah satu jurnalis koran lokal, Danny Setiawan, yang sedang memotret. Tak hanya sekali, pukulan Maryanto dengan map berwarna merah itu dilakukannya sebanyak tiga kali. Pukulan map itu pun mengenai kepala dan kamera Danny Setiawan. Tak cukup itu, mulut Maryanto juga mengeluarkan umpatan kepada jurnalis. “Wartawan mana kamu. Anjing, seenaknya saja meliput saya,” kata Maryanto yang saat itu memakai baju batik warna merah bata.
Setelah itu, dengan pengawalan dua orang, Maryanto pun berjalan untuk pulang dari Gedung Pengadilan Negeri Semarang. Kasus Maryanto dengan Riana ini sudah berjalan cukup panjang. Keduanya saling melaporkan ke kepolisian. Maryanto pernah dilaporkan ke Polda Jawa Tengah oleh Riana Anitasari atas kasus penelantaran dua anak hasil hubungan gelap itu.
Riana mengaku pernah menjadi istri simpanan Maryanto sejak Januari 2004 hingga Mei 2007. Riana mengaku berkenalan dengan Maryanto pada 2004 lalu di sebuah kafe Citos, Kota Semarang. Hubungan gelap itu kemudian berlanjut sampai melahirkan dua anak. Namun, kini Maryanto tak mau melakukan kewajibannya terhadap dua darah dagingnya tersebut.
Maryanto dicopot dari jabatan Kepala Badan Penananam Modal Provinsi Jawa Tengah gara-gara masalah Riana. Kemudian, Maryanto justru melaporkan Riana ke polisi dengan tuduhan telah memalsukan surat nikah dan dokumen-dokumen lain. Polisi Jawa Tengah juga telah menetapkan Riana sebagai tersangka dan kini kasusnya sedang diadili di Pengadilan Negeri Semarang. Sedangkan mengenai kasus penelantaran dua anak yang dilaporkan Riana, Polda Jawa Tengah tak juga melakukan pengusutan.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Semarang mengecam tindakan Maryanto. Ketua AJI Semarang Rinjani menyatakan tindakan Maryanto itu bisa dianggap menghalang-halangi tugas jurnalis. “Apalagi dia pejabat publik,” kata dia. Rinjani menyatakan kalaupun Maryanto tak mau diliput maka dia bisa menutupi wajahnya bukan dengan cara memukul jurnalis.
ROFIUDDIN
Berita populer:
Djoko Susilo Sudah Dicegah ke Luar Negeri
La Nyalla Kecewa Pemain LSI Perkuat Timnas
Djoko Susilo Ada di Jakarta
Drama 24 Jam Penggeledahan KPK di Korlantas
Bolehkan Atlet Bercinta di Malam Sebelum Berlaga?
Ngantuk Berat, Taufik Hidayat Bisa Kalahkan Abian
Berita terkait
Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar
1 hari lalu
Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.
Baca SelengkapnyaDisebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?
2 hari lalu
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?
Baca SelengkapnyaKPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja
3 hari lalu
KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.
Baca SelengkapnyaBoyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron
7 hari lalu
Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.
Baca SelengkapnyaSegini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti
8 hari lalu
Berikut perbandingan besar gaji yang diterima Prabowo ketika saat menjadi Menteri Pertahanan dengan Presiden.
Baca SelengkapnyaPUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya
9 hari lalu
Jumlah CASN yang direkrut terdiri atas 690 ribu PNS dan 1,6 juta untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Baca SelengkapnyaPendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?
10 hari lalu
Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.
Baca SelengkapnyaITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya
16 hari lalu
Rekrutmen dosen tetap ITB non PNS sebelumnya pada 2022. Tuntutan perkembangan multikampus serta jumlah mahasiswanya.
Baca SelengkapnyaDosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta
17 hari lalu
Sumber Tempo mengungkap jika seorang dosen di Untan diduga menjadi joki nilai mahasiswa program S2 di FISIP. Tarifnya mencapai Rp 30 juta.
Baca SelengkapnyaKapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes
25 hari lalu
Sejarah THR yang sempat diprotes kaum buruh
Baca Selengkapnya