TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI, Jenderal Timur Pradopo, mengatakan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri masih mengembangkan kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator surat izin mengemudi di Korps Lalu Lintas Mabes Polri.
"Sudah ada tersangka," kata Timur seusai bertemu pimpinan KPK di kantornya, Selasa sore, 31 Juli 2012.
Pernyataan Kepala Kepolisian RI ini bertolak belakang dengan hasil audit investigasi tim Inspektur Wilayah (Irwil) V Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) yang disampaikan dalam hak jawab terhadap pemberitaan Majalah Tempo pada akhir April lalu.
Sebelumnya, Majalah Tempo mengulas perkara ini dalam edisi 23-29 April 2012. Laporan panjang berjudul Simsalabim Simulator SIM itu mengungkapkan pernyataan Sukotjo S. Bambang, Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI), dan Budi Susanto, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA).
Menurut Budi, lantaran Sukotjo tak bisa menyelesaikan pengadaan simulator sesuai perjanjian, maka rumah dan pabrik miliknya pun disita. Pada pertengahan Juli 2011, bersama Ajun Komisaris Besar Teddy Rusmawan, Budi menguasai properti Sukotjo.
Erick Samuel Paat, kuasa hukum Sukotjo, menampik kesepakatan itu. Yang terjadi adalah pengambilan paksa oleh Budi Susanto dengan bantuan polisi. "Sukotjo dan istrinya dipaksa membubuhkan tanda tangan di blangko kosong," kata Erick.
Budi mengklaim penyitaan itu berdasarkan kesepakatan yang diteken Sukotjo di depan notaris. Polri sendiri menyatakan pemaksaan penandatanganan blangko kosong tak terbukti.
Pemaparan di bawah ini merupakan bagian ketiga dari surat hak jawab yang dilayangkan Polri, pada tanggal 27 April 2012 atas tulisan Majalah Tempo tersebut. Baca juga: Lika-liku Kasus Simulator SIM Versi Polisi (I) dan Lika-liku Kasus Simulator SIM Versi Polisi (II).
Dalam hak jawab yang ditandatangani juru bicara Kepolisian Inspektur Jenderal Usman Nasution, dinyatakan bahwa Sukotjo telah meneken akta pengakuan utang secara sukarela.
"Kenapa di kertas kosong? Karena rincian aset milik Sukotjo belum diketahui," kata Usman di surat itu. "Begitu juga dengan identitas Sukotjo dan istri yang berdasarkan KTP, jumlah, atau nilai aset, sisa utang, aset, dan tanggal kewajiban."
Karena Sukotjo tak dapat memenuhi pekerjaan sesuai kontrak, tulis Usman dalam suratnya, maka aset PT ITI berupa dua bidang tanah, tiga kendaraan roda empat, kendaraan, dan mesin pabrik dialihkan ke Budi Susanto.
Selain itu, PT CMMA milik Budi sudah menyetor uang Rp 62,260 miliar ke PT ITI. "Sedangkan PT ITI baru keluarkan biaya proyek Rp 28,454 miliar. Jadi masih utang Rp 33,806 miliar," ujar Usman.
CORNILA DESYANA
Berita terkait:
Djoko Susilo ''Menghilang''
Begini Cara Robert Pattinson Lampiaskan Sakit Hati
Polisi Dinilai Hambat Tugas KPK
Dilepas City, Mancini Pindah ke Klub Spanyol
Pelapor Korupsi Simulator SIM Siap Buka-bukaan
Djoko Susilo Sudah Dicegah ke Luar Negeri
24 Jam Lebih, Petugas KPK Tertahan di Korlantas
Suhu Dieng Tembus Minus 5 Derajat Celcius
Keluarga Tak Tahu Tibo Dicari-cari BEC Tero
Berita terkait
Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita
7 jam lalu
Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk
Baca SelengkapnyaSyarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya
22 jam lalu
Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.
Baca SelengkapnyaAmnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware
1 hari lalu
Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM
Baca SelengkapnyaInvestigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia
1 hari lalu
Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSoal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan
1 hari lalu
Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.
Baca SelengkapnyaKata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan
2 hari lalu
Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap
2 hari lalu
Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.
Baca SelengkapnyaKorlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri
2 hari lalu
Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai
2 hari lalu
Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.
Baca SelengkapnyaTNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota
2 hari lalu
Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.
Baca Selengkapnya