TEMPO.CO, Jakarta - Hingga Selasa petang ini, sejumlah petugas Komisi Pemberantasan Korupsi masih tertahan di kompleks Korps Lalu Lintas Polri di Cawang, Jakarta Timur. Petugas KPK yang ditemui di sekitar Korlantas mengatakan masih menyiapkan sejumlah barang bukti.
"Sedang disiapkan untuk dibawa," ujar salah seorang petugas KPK, Selasa, 31 Juli 2012.
Petugas tersebut mengatakan ia tak sendirian di kompleks Korlantas. "Masih ada yang lain di dalam," katanya. Mereka, kata dia, masih berada di lantai satu dan dua kantor tersebut.
Selasa siang, sekitar sepuluh mobil KPK keluar dari kantor Korlantas. Dalam penggeledahan di lantai tiga kantor tersebut, petugas membawa puluhan kardus dokumen beserta dua perangkat mesin cetak.
Penggeledahan oleh petugas lembaga antirasuah itu dilakukan sejak pukul 16.00, Senin kemarin. Sudah lebih dari 24 jam petugas KPK tertahan di Korlantas.
Pagi tadi, sekitar pukul 09.30, sebenarnya penggeledahan ini sudah rampung. Ini terlihat dari beberapa petugas dengan rompi bertuliskan "KPK" sedang memasukkan barang bukti berupa belasan kardus ke dalam mobil.
Namun, kardus-kardus yang sudah tertutup rapat itu justru dibawa kembali ke ruangan yang telah digeledah, yang terletak di lantai dua, bersama sejumlah polisi.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Anang Iskandar mengatakan polisi tidak mempersulit upaya tim KPK. "Kami juga sedang menyelidiki kasus yang sama. Masak satu barang bukti ditangani dua lembaga?” ujarnya.
KPK telah menetapkan mantan Kepala Korlantas Mabes Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan alat simulator kendaraan roda dua dan roda empat. Djoko diduga terlibat dalam penggelembungan proyek itu.
SUBKHAN
Berita Terpopuler:
Simsalabim Simulator SIM (Bagian 1 dari 3 tulisan)
Gubernur Akpol Djoko Jadi Tersangka Sejak 27 Juli
Ikut Selidiki Simulator, Polri Periksa 32 Saksi
Jadi Tersangka Simulator SIM, Djoko Pilih Bungkam
Ditanya Simulator SIM, Djoko Susilo Emoh Komentar
Berita terkait
Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi
15 hari lalu
Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M
Baca SelengkapnyaKPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM
18 Agustus 2021
KPK telah menerima aset dan uang pengganti dari terpidana Budi Susanto dalam perkara korupsi simulator SIM.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar
22 Mei 2021
Penyidik senior KPK Novel Baswedan tak setuju disebut kerap menangani kasus korupsi besar. Ia terkadang hanya menangani kasus biasa.
Baca SelengkapnyaKPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo
9 Mei 2021
KPK akan meminta salinan dan menjalani putusan Mahkamah Agung soal peninjauan kembali yang diajukan terpidana kasus korupsi Djoko Susilo.
Baca SelengkapnyaPertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang
8 Mei 2021
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan sebagian permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo. Djoko merupakan terpidana kasus korupsi proyek simulator SIM.
Baca SelengkapnyaInilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA
8 Mei 2021
Tak hanya Peninjauan Kembali mantan Kakorlantas Djoko Susilo yang dikabulkan MA. Ada sejumlah terpidana korupsi lainnya yang PK-nya dikabulkan
Baca SelengkapnyaPK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM
8 Mei 2021
Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali (PK) mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Djoko Susilo, atas kasus korupsi simulator SIM
Baca SelengkapnyaMA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo
8 Mei 2021
Pengadilan Tipikor sebelumnya menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Djoko Susilo. Hukuman diperberat menjadi 18 tahun saat ajukan banding.
Baca SelengkapnyaKPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Simulator SIM ke TNI AD
28 Juli 2020
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penyerahan aset kepada TNI AD adalah sebagai upaya memaksimalkan penggunaan aset negara.
Baca SelengkapnyaKeluar Lapas Sukamiskin, Napi Terekam Kamera Sambangi Pabriknya
1 Agustus 2018
Napi kasus simulator SIM itu keluar beberapa hari sebelum operasi tangkap tangan KPK terhadap Kepala Lapas Sukamiskin.
Baca Selengkapnya