Gubernur Sulawesi Tenggara Disomasi Jurnalis

Reporter

Editor

Senin, 30 Juli 2012 18:15 WIB

TEMPO/Kink Kusuma Rein

TEMPO.CO, Kendari - Sejumlah wartawan yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Kendari didampingi Lembaga Bantuan Hukum Kendari, siang tadi, 30 Juli 2012, melayangkan somasi kepada Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam, sehubungan dengan pernyataanya yang dinilai telah melecehkan profesi jurnalis.

Kalimat tersebut dilontarkan Nur Alam saat memberi arahan pada acara Rapat Koordinasi Pemilukada Sultra tanggal 13 Juli lalu sekitar pukul 21.00 di Hotel Horison, Kendari. Saat itu Nur Alam menyampaikan beberapa hal mengenai Pemilihan Gubernur Sulawesi Tenggara dan Walikota Bau-Bau yang akan dilangsungkan bersamaan serta menanggapi pemilihan Gubernur Jakarta sampai akhirnya ia mengucapkan kalimat, “Kalau saya tinggal, tidak saya cebok media”.

“Teman-teman yang mendengar kalimat itu begitu terluka, sebagai respon kami protes. Kami minta Gubernur untuk mengklarifikasi, maksudnya apa,” ungkap Ketua AJI Kendari Midwan.

Midwan yang juga Kontributor Trans 7 Kendari meminta Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam, untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada jurnalis. Permintaan maaf itu dimuat media massa dengan tenggat waktu 3x24 jam, jika tidak dilaksanakan maka AJI akan menempuh jalur hukum.



“ Jika somasi ini tidak direspon, AJI akan menyelesaikannya secara hukum baik pidana maupun perdata,” pungkas Midwan.

Sementara itu, Masud Bantaeng, seorang jurnalis di harian lokal Kota Kendari mengatakan bahwa seorang kepala daerah tidak sepantasnya menyatakan hal seperti itu. “Cebok itu adalah sebuah aktifitas membersihkan pantat, saya tidak terima profesi jurnalis dilecehkan seperti itu,” ungkapnya.

Para jurnalis sempat mendatangi kantor Gubernur tadi siang, tapi tidak bisa bertemu Nur Alam. Kabarnya dia sedang melakukan safari Ramadan, baru 31 Juli 2012 tiba di Kendari. “ Kami akan teruskan surat ini setibanya Gubernur di Kendari,’’ ungkap Bambang, staf di bagian umum Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara.


ROSNIAWANTY FIKRY

Berita Terpopuler:
Disudutkan @cinta8168 di Twitter, Ini Jawaban Ahok

Baru Tiga Hari Buka, Warung Dahlan Iskan Tutup

Analis Politik: Isu SARA Jadi Bumerang Foke-Nara

Lima Keanehan Operasi Polisi ke Ogan Ilir

Berapa Harga Emas Olimpiade?

Andi Arief Minta Misbakhun Berkata Jujur

ICW Akan Adukan Hakim Pembebas Misbakhun

Foke Ubah Gaya Kampanye

Misbakhun Ancam Mengadu ke PBB

Peleburan LPI dan LSI Kemungkinan pada Akhir Musim

Berita terkait

7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat

1 hari lalu

7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat

Selama tujuh tahun terakhir, AMSI telah melahirkan sejumlah inovasi untuk membangun ekosistem media digital yang sehat dan berkualitas di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

59 hari lalu

Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

Komite Publisher Rights bertugas menyelesaikan sengketa antara perusahaan pers dan perusahaan platform digital.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

59 hari lalu

Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

Ninik mengatakan, Komite Publisher Rights penting untuk menjaga dan meningkatkan kualitas jurnalistik.

Baca Selengkapnya

Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

23 Februari 2024

Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan Perpres Publisher Rights mesti diterapkan dengan prinsip keadilan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

23 Februari 2024

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

Pemerintah bakal mengatur hubungan kerja sama platform digital dengan perusahaan pers setelah Presiden Jokowi meneken Perpres Publisher Rights.

Baca Selengkapnya

Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

22 Februari 2024

Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

Meta menanggapi Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

22 Februari 2024

Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

Jokowi teken Perpres No. 32 tahun 2024 mengatur Platform Digital dalam mendukung industri jurnalisme berkualitas. Apakah mempengaruhi kebebasan pers?

Baca Selengkapnya

AMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

21 Februari 2024

AMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

Perpres Publisher Rights dinilai membuka ruang bagi model bisnis baru di luar model bisnis yang mengandalkan impresi atau pencapaian traffic.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Apa Artinya bagi Perusahaan Pers Indonesia?

21 Februari 2024

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Apa Artinya bagi Perusahaan Pers Indonesia?

AMSI optimistis Perpres Publisher Rights akan membuka jalan bagi negosiasi bisnis yang setara antara platform digital dan penerbit media digital.

Baca Selengkapnya

Media Asing Soroti Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

21 Februari 2024

Media Asing Soroti Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

Jokowi mengatakan semangat awal dari Peraturan Presiden tentang Publisher Rights adalah ingin membentuk jurnalisme berkualitas.

Baca Selengkapnya