TEMPO.CO, Bandar Lampung - Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, menghukum Ketua Federasi Adat Megow Pak, Tulangbawang, Wan Mauli Sanggem Baheramsyah, dengan lima bulan penjara, Senin, 30 Juli 2012.
Terdakwa dinyatakan bersalah dan terbukti telah melakukan tindak pidana penipuan terhadap puluhan warga yang mendiami kawasan Register 45 Mesuji. “Terdakwa secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dan melanggar Pasal 378 KUHP,” kata Ketua Majelis Hakim, Teguh Hariyanto, di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa 30 Juli 2012.
Putusan majelis hakim itu lebih ringan dari tuntutan jaksa, yaitu satu tahun penjara. Hakim menilai jaksa penuntut umum tidak bisa membuktikan pasal dakwaan pertama, yaitu tentang penggelapan. Terdakwa hanya terbukti melakukan tindak pidana penipuan terhadap puluhan warga yang mendiami kawasan Register 45. “Kami memberikan kesempatan kepada jaksa untuk menentukan sikap selama 14 hari karena tadi menyatakan pikir-pikir,” katanya.
Wan Mauli Sanggem yang sudah dipenjara sejak 15 Maret 2012 lalu bisa langsung bebas karena dianggap sudah menjalani masa hukuman. Dia dan kuasa hukumnya langsung mengajukan surat pembebasan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
“Saya menerima putusan itu meskipun sebenarnya saya tidak pernah menipu siapa pun. Itu dana advokasi dan perjuangan yang dinikmati bersama para pelapor yang menyeret saya ke penjara ketika di Jakarta,” kata Wan Mauli Sanggem.
Usai sidang, pria berusia 73 tahun bergelar Rajao Tehang itu disambut sukacita oleh sekitar 500-an pendukung dari Kawasan Register 45 Mesuji yang sengaja datang ke PN Tanjungkarang. Sebagian mereka menangis menahan haru karena tokoh adat yang selama ini memperjuangkan nasib ribuan warga di kawasan hutan lindung dihukum ringan oleh hakim.
“Kami bersyukur dan berharap sebebasnya nanti Tuan Rajao Tehang bisa kembali aktif memperjuangkan warga,” kata Sarpani, salah seorang warga Kawasan Register 45.
NUROCHMAN ARRAZIE
Berita terkait
Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar
6 Februari 2024
Ada empat bidang tanah yang dijual oleh Kades AB ternyata bermasalah, sehingga korban dirugikan hingga Rp 1,7 miliar.
Baca SelengkapnyaMahfud MD Kritik Aparat saat Tangani Sengketa Tanah, 4 Masyarakat Adat Ini Terancam Digusur
23 Januari 2024
Mahfud MD kritik aparat saat tangani sengketa tanah yang juga libatkan masyarakat adat
Baca SelengkapnyaMahfud Md Bilang Akan Tertibkan Birokrasi Pemerintah dan Aparat untuk Hindari Konflik Masyarakat Adat
21 Januari 2024
Menanggapi tingkah aparat, Mahfud Md mengatakan akan menertibkan birokrasi pemerintah dan aparat penegak hukum.
Baca SelengkapnyaMenteri ATR Harap Aset Kesultanan dan Keistimewaan Pengelolaan Pertanahan di DIY Terjaga
8 Desember 2023
Hadi Tjahjanto menjamin keistimewaan pengelolaan pertanahan dan aset Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Baca SelengkapnyaKonflik Lahan di Seputaran Jakarta yang Tak Ingin Jadi Rempang Kedua, Bersengketa dengan Penguasa
7 Oktober 2023
Konflik lahan tidak hanya terjadi di Rempang, Batam, Kepulauan Riau, tetapi juga di beberapa daerah. Ada yang bersengketa dengan TNI.
Baca SelengkapnyaBentrokan di Lokasi Kebakaran Kapuk Muara, 130 Polisi Dikerahkan
5 September 2023
olres Jakarta Utara mengerahkan 130 anggotanya untuk berjaga di lokasi bekas kebakaran Kapuk Muara usai terjadi bentrokan
Baca SelengkapnyaSengketa Tanah Dago Elos Bandung, Warga Lapor Lagi ke Polda Jabar
29 Agustus 2023
Kuasa hukum mendampingi 4 warga Dago Elos yang melapor ke polisi. Materi serupa telah 3 kali disampaikan ke Polda Jabar dan Polrestabes Bandung.
Baca SelengkapnyaSidang Sengketa Tanah, Paramount Land Kalah Gugatan Hampir 8000 Meter Persegi
31 Juli 2023
Dua kelompok saling berhadap-hadapan saat sidang pembacaan sita jaminan yang digelar PN Tangerang di sebuah klaster perumahan milik Paramount Land.
Baca SelengkapnyaKronologi Viralnya Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Pengembang Serobot Lahan
27 Juni 2023
Warga perumahan di Bekasi yang terkungkung pagar beton ternyata berawal dari penyerobotan lahan oleh pengembang.
Baca SelengkapnyaWarga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Satu Rumah Terancam Dibelah
27 Juni 2023
Sebuah rumah di kompleks perumahan Cluster Green Village, Kota Bekasi, terancam dibelah buntut sengketa tanah pengembang dengan pihak ketiga.
Baca Selengkapnya