TEMPO.CO, Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)meminta semua petugas polisi ditarik dari lokasi bentrok dengan warga di Desa Limbang Jaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
"Saat ini, dari Jakarta, kami sedang mengupayakan itu," kata Komisioner Komnas HAM, Ridha Saleh saat dihubungi Tempo, Ahad 29 Juli 2012. Penarikan polisi, kata dia, penting untuk membantu proses penyelidikan yang sedang berlangsung.
Komnas HAM berencana akan mengirim tim investigasi ke Desa Limbang Jaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Senin 30 Juli 2012. "Hari ini, Ahad 29 Juli, baru kami rapatkan dan tentukan siapa saja anggota tim yang berangkat," kata Ridha Saleh.
Di lapangan, kata dia, tim investigasi Komnas HAM akan memeriksa tiga masalah utama. Pertama, soal konflik tanah yang jadi asal mula masalah. Kedua, soal penempatan aparat polisi termasuk Brigade Mobil di lokasi, dan terakhir, soal penembakan warga.
Ridha menjamin para perwira tinggi polisi yang ada di Sumatera Selatan, termasuk Kapolda dan Wakapolda, akan ikut diperiksa Komnas HAM. Menurut Ridha, Kapolda-lah yang bertanggungjawab atas masuknya anggota Brimob di Ogan Ilir.
"Kapolri juga akan kami periksa terkait mekanisme pendekatan keamanan dalam penanganan kasus ini," kata Ridha.
Bentrok antara warga dan polisi di Ogan Ilir, Jumat 27 Juli 2012, berujung pada tewasnya Angga bin Darmawan, 12 tahun. Bentrok itu adalah puncak perseteruan warga di 22 desa dengan PT Perkebunan Nusantara VII Cinta Manis.
INDRA WIJAYA
Berita Terpopuler:
30 Persen Mahasiswa ITB dari Keluarga Kaya Raya
Dahlan Iskan Disindir Komnas HAM: Bisanya Urus Tol
Runtuhnya ‘Tembok Tabu’ Olimpiade
NasDem Pede Kalahkan Demokrat di Pemilu 2014
Ahok Diserang Akun @cinta8168
AC Milan Permalukan Chelsea
Berpuasa di Kutub Utara
Indonesia Didesak Selesaikan Masalah Rohingya
Robert Pattinson Akan Berbicara dengan Rupert
Ma''ruf Amin Sarankan Pemilih Islam Coblos Foke