TEMPO.CO , Surabaya: Sejumlah korban tragedi 1965 di Jawa Timur menanggapi dingin rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang meminta Jaksa Agung menyidik kasus kejahatan kemanusiaan pada peristiwa 1965.
"Saya tidak banyak berharap. Lah peristiwa kejahatan kemanusiaan pada 1998 saja tidak selesai hingga saat ini, apalagi peristiwa 1965," kata Pardi pada Tempo, Rabu, 25 Juli 2012.
Ia mengatakan kejahatan kemanusiaan pada peristiwa 1965 mungkin bisa terungkap pada puluhan tahun lagi dengan rezim baru. "Saya tidak mau berharap karena hal kayak gini bisa buat kami-kami mati mendadak. Korban telanjur berharap namun nyatanya enggak ada apa-apa nantinya khan justru tambah bikin sakit hati. Jadi kami biasa-biasa saja," ujar mantan guru ini.
Komnas HAM pada Senin lalu menyimpulkan terdapat bukti permulaan yang cukup kuat terjadi kejahatan terhadap kemanusiaan pada tragedi 1965. Selain meminta Jaksa Agung menindaklanjuti, Komnas HAM meminta hasil penyelidikan ini diselesaikan melalui mekanisme non yudisial demi terpenuhinya rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.
Menurut Ketua Lembaga Penelitian Korban Peristiwa 1965, Arkan, rekomendasi itu harus ditindaklanjuti dengan mengusut kasus 1965 dengan tuntas dan mengembalikan nama baik korban. "Hampir setahun kami telah diperiksa Komnas HAM, akhirnya ada juga rekomendasi dan ini harus ditindaklanjuti," ujar mantan buruh maskapai penerbangan ini.
Ia mengatakan selama ini korban peristiwa 1965 selalu menjadi warga negara kelas dua dengan mendapat berbagai diskriminasi dan cibiran masyarakat sekitar. "Rumah saya dihancurkan, saya ditangkap, disiksa, dibuang ke Nusakambangan lalu Pulau Buru. Dua anak meninggal dunia dan istri diambil orang. Saya tidak minta apa-apa tapi tolong bersihkan nama baik kami," ujarnya.
Koordinator Badan Pekerja di Jawa Timur, Andy Irfan Junaidi mengatakan ada ratusan kuburan massal, tempat pembantaian, penahanan dan penyiksaan korban peristiwa 1965 yang ditemukan. Saat ini korban yang masih hidup diperkirakan kurang lebih 10 ribu-an.
Ia meminta pemerintah segera merespons rekomendasi Komnas HAM. "Penyelesaian kasus kekerasan masa lalu merupakan prinsip paling mendasar bagi negara dalam melaksanakan kewajibannya untuk menegakkan HAM," ujarnya.
DINI MAWUNTYAS
Berita lain:
Maia Estianty: Ariel I Love You
Jokowi Mulai Dikawal Polisi
SBY: Allah Selamatkan Indonesia
Mooryati Bantah Sumbang Jokowi-Ahok
Mulai Hari Ini, Tak ada Tahu dan Tempe
Berita terkait
Laporan Investigasi: Indonesia Impor Spyware dari Perusahaan Israel
1 hari lalu
Indonesia dikabarkan tengah mengimpor Indonesia tengah mengimpor sejumlah produk spyware dan pengawasan yang sangat invasif dari Israel.
Baca SelengkapnyaAS Tetapkan 5 Unit Keamanan Israel Lakukan Pelanggaran HAM sebelum Perang Gaza
4 hari lalu
Deplu Amerika Serikat telah menetapkan 5 unit keamanan Israel melakukan pelanggaran berat HAM sebelum pecah perang di Gaza
Baca SelengkapnyaApa Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden?
9 hari lalu
Prabowo-Gibran resmi ditetapkan menjadi presiden dan wakil presiden terpilih oleh KPU. Berikut pemberitaan media asing soal penetapan itu.
Baca SelengkapnyaAS Jatuhkan Sanksi kepada Batalion Netzah Yehuda, Apa Tuduhannya?
11 hari lalu
Amerika Serikat akan menjatuhkan sanksi terhadap batalion Netzah Yehuda Israel atas perlakuan mereka terhadap warga Palestina di Tepi Barat.
Baca SelengkapnyaPemimpin Partai Buruh Israel Desak Pembubaran Batalion IDF dengan Sejarah Pelanggaran HAM
12 hari lalu
Pemimpin Partai Buruh Israel mengatakan batalion Netzah Yehuda dalam Pasukan Pertahanan Israel (IDF) membunuh warga Palestina "tanpa alasan yang jelas".
Baca SelengkapnyaAS akan Jatuhkan Sanksi pada Batalion Israel atas Pelanggaran HAM, Netanyahu: Saya Lawan!
12 hari lalu
PM Israel Benjamin Netanyahu akan melawan sanksi apa pun yang menargetkan unit militer Israel atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia.
Baca SelengkapnyaTNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?
19 hari lalu
TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?
Baca SelengkapnyaKapuspen TNI Sebut Pembunuhan Prajurit TNI di Papua oleh OPM sebagai Pelanggaran HAM Berat, Ini Batasannya
19 hari lalu
Pembunuhan terhadap Danramil Aradide oleh OPM disebut sebagai Pelanggaran HAM Berat. Pelanggaran HAM seperti apa yang masuk kategori berat?
Baca SelengkapnyaBegini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua
20 hari lalu
Apa kata Komnas HAM soal OPM?
Baca SelengkapnyaBEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua
27 hari lalu
Ini berawal saat BEM UI mengunggah kritik yang menyoroti kasus penganiayaan warga di Papua oleh aparat.
Baca Selengkapnya