Hutan Gunung Slamet Dibabat buat Proyek Geotermal  

Reporter

Editor

Selasa, 24 Juli 2012 09:48 WIB

Gunung Slamet. TEMPO/Aris Andrianto

TEMPO.CO, Purwokerto - Tepat pukul 01.00 WIB pekan lalu, rombongan kecil itu bergerak. Mereka mendaki dan memasuki hutan lindung lereng Gunung Slamet. Malam begitu pekat, tapi mereka tak gentar. Seorang warga pinggir Gunung Slamet menyatakan sangat hafal hutan daerah ini. Ia tak mau disebut namanya.

Sudah sepekan, kata dia, warga pinggir Slamet mendengar kabar ada penebangan hutan untuk pembangunan pembangkit listrik tenaga geotermal. Untuk membuktikan hal itu, warga membentuk tim investigasi kecil. Maklum, bagi mereka, hutan di gunung itu sangat penting. Selain sebagai daerah tangkapan air, rimba yang masih perawan itu menjadi tempat mencari nafkah hasil hutan non-kayu.

Dari hasil pengecekan lapangan, mereka menemukan puluhan orang sedang membuat jalan, menembus hutan lindung. Mereka juga menemukan sejumlah pohon ditebang untuk kayu bakar sebagai persediaan saat mereka di hutan. "Kami khawatir Gunung Slamet akan gundul," kata dia.

Dhani Armanto, aktivis Komunitas Peduli Gunung Slamet, menyatakan saat ini ada sekitar 70 orang melakukan illegal logging secara masif di hutan lindung. "Kami menduga mereka itu pekerja PT SAE, yang akan membangun pembangkit geotermal," katanya.

Dia menyesalkan adanya aktivitas itu. Sebab, izin dari Kementerian Kehutanan belum turun sehingga pembukaan lahan belum diperbolehkan. Pembukaan hutan itu, kata Dhani, dimulai dari kawasan perkebunan teh Kaligua hingga lereng selatan jalur pendakian Gunung Slamet. "Masyarakat khawatir pembukaan lahan akan memicu banjir di bawah dan menghilangkan mata air panas, andalan wisata Baturraden," katanya.

Anggota Dewan Kehutanan Nasional, Sungging Septifianto, pun mengatakan, sebelum ada izin dari Menteri Kehutanan, pembukaan lahan tidak diperbolehkan. "Baik eksplorasi apalagi eksploitasi," katanya. Meski pembangunan pembangkit itu sudah mendapat izin melalui surat keputusan Gubernur Jawa Tengah, izin resmi harus tetap melalui Menteri Kehutanan.

Sungging mengaku belum mendapat tembusan izin dari Menteri Kehutanan. Karena itu, dia berharap, pemerintah dan PT SAE melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar kawasan hutan.

Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Banyumas Anton Adi Wahyono membantah kabar soal adanya kegiatan PT SAE di hutan lindung. "Saat ini baru pemetaan topografi," katanya. Menurut dia, yang ditebang baru tanaman perdu, bukan pohon besar.

Menurut Anton, proyek dengan investasi senilai Rp 7 triliun itu direncanakan menghasilkan listrik pada 2014. Namun, karena izin belum keluar, target tersebut harus mundur jadi 2017. Selain masalah izin, investor yang akan mengembangkan proyek, PT Sejahtera Alam Energy, harus mengganti hutan lindung dua kali lipat luas hutan yang dieksploitasi atau setara 100 hektare.

Di wilayah Banyumas, ada dua titik lokasi yang akan dieksploitasi dan dua titik lagi di wilayah Brebes. Dua titik di Banyumas, masing-masing akan menghasilkan listrik 110 megawatt. Menurut Anton, investasi proyek itu menghabiskan dana sekitar Rp 7 triliun. Satu megawatt membutuhkan US$ 3-5 juta. Sedangkan listriknya dijual ke PLN untuk pasokan jaringan Jawa-Bali seharga US$ 9,47 sen per kilowatt-jam.

Dia menambahkan, PT SAE mempunyai kontrak hingga 35 tahun untuk mengeksplorasi panas bumi Gunung Slamet, yang mempunyai potensi cadangan panas bumi sebesar 175 megawatt.

General Manager PT SAE Petto Rashito mengatakan pihaknya bisa menerima keputusan Kementerian Kehutanan terkait dengan belum keluarnya izin eksploitasi. "Kami bisa menerima, tapi jangan mundur-mundur terus. Semakin lama izin keluar, biaya investasi semakin membengkak," katanya.

Saat ini, kata dia, pihaknya sedang melakukan pekerjaan lain sembari menunggu izin keluar. Selain membuat desain teknis, mereka membuat desain teknis pengeboran agar ketika izin keluar, mereka langsung bisa mengeksploitasi. Dia menjamin proyek itu tidak akan berbahaya. "Tidak ada bedanya mengebor gunung aktif atau sudah mati," ucapnya.

Dosen Program Studi Teknik Elektro Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, Suroso, mengatakan pemerintah harus mendukung proyek tersebut. "Indonesia mempunyai potensi listrik geotermal terbesar di dunia, sebesar 30 gigawatt atau 40 persen dari total dunia," katanya.

Dari dokumen yang diperoleh Tempo, PT Sejahtera Alam Energi merupakan milik Adaro Energy, melalui anak usahanya, PT Adaro Power, setelah dibeli dari PT Trinergy pada Selasa, 20 Desember 2011. Selain membangun di Baturraden, PT Trinergy akan membangun pembangkit listrik tenaga bayu atau angin di Tangkuban Parahu II, Ciater, Jawa Barat.

Adaro Power didirikan pada 17 Desember 2010 oleh Adaro Energy dan anak usahanya yang lain, PT Alam Tri Abadi. Laporan keuangan Adaro Energy, akhir kuartal III/2011, menunjukkan 50 persen saham Adaro Power milik perusahaan dan Alam Tri Abadi. Setoran modal masing-masing Rp 30 juta, yang diklaim setara dengan US$ 3.000.

Salah satu pemilik saham PT Adaro Energy adalah Sandiaga Uno, yang menurut Forbes duduk di posisi ke-37 orang terkaya Indonesia. Dia memiliki 633.338.202 lembar saham atau setara dengan 1,98 persen di perusahaan itu.

Berdasarkan data Kesatuan Pemangku Hutan Banyumas Timur, Gunung Slamet mempunyai ketinggian 3.428 meter di atas permukaan laut dan sisa hutan 52.617 hektare, sepertiganya berupa hutan lindung.

ARIS ANDRIANTO

Berita lain:

Ini Jawaban Jokowi atas Kicauan @Triomacan2000

The Joker Colorado Ludahi Sipir Penjara

Makin Banyak Gadis AS Pertahankan Keperawanannya

The Joker Diduga Tak Beraksi Sendiri

Ruhut Tuding Nasdem Alihkan Isu






Advertising
Advertising

Berita terkait

Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

1 hari lalu

Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau GAPKI mengklaim ekspor ke luar negeri turun, terutama di Eropa.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

2 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

3 hari lalu

Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau Gapki tanggapi soal target pemerintah menyelesaikan pemutihan hutan di lahan sawit September 2024.

Baca Selengkapnya

Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

3 hari lalu

Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

Perkebunan sawit PT Riau Agrotama Plantation (PT RAP), anak perusahaan Salim Group diduga merambah hutan Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Baca Selengkapnya

Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

3 hari lalu

Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

Kebun sawit PT SKIP Senakin Estate, anak usaha Sinarmas, diduga menerabas hutan Cagar Alam Kelautku, Kalimantan Selatan.

Baca Selengkapnya

Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

3 hari lalu

Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

Lebih dari separo lahan sawit di Kalimantan Tengah diduga berada dalam kawasan hutan. Pemerintah berencana melakukan pemutihan sawit ilegal.

Baca Selengkapnya

12 Ribu Kebun Darmex Group Diduga Terobos Kawasan Hutan Riau, Akan Diputihkan

3 hari lalu

12 Ribu Kebun Darmex Group Diduga Terobos Kawasan Hutan Riau, Akan Diputihkan

Riau menjadi provinsi dengan kebun sawit bermasalah paling luas di Indonesia. Berdasarkan catatan Greenpeace sekitar 1.231.614 hektare kebun kelapa sawit di Riau berada di kawasan hutan. Salah satu perusahaan kelapa sawit yang diduga melakukan perambahan kawasan hutan adalah PT Palma Satu, anak perusahaan Darmex Group.

Baca Selengkapnya

22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

3 hari lalu

22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

22 ribu hektare perkebunan sawit PT Suryamas Cipta Perkasa (PT SCP) masuk kawasan hutan hidrologis gambut di Kalimantan Tengah.

Baca Selengkapnya

Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

36 hari lalu

Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.

Baca Selengkapnya

365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

36 hari lalu

365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.

Baca Selengkapnya