Belum Sidang, Miranda Siapkan Nota Keberatan  

Reporter

Editor

Senin, 23 Juli 2012 16:30 WIB

Mantan Deputi Gubernur Senior BI Miranda Goeltom keluar dari mobil tahanan KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, Jakarta Selatan, (11/6). Miranda diperiksa terkait kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI tahun 2004. ANTARA/Fanny Octavianus

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom akan langsung menyampaikan eksepsi atau nota keberatan terhadap dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi dalam sidang perdana kasus suap cek pelawat terkait pemilihan DGS BI 2004. Dakwaan dan eksepsi akan dibacakan besok, Selasa, 24 Juli 2012, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Salah seorang pengacara Miranda, Andi F. Simangunsong, mengaku telah membaca seluruh surat dakwaan. Menurut dia, banyak kekeliruan yang dibuat jaksa KPK dalam mendakwa kliennya, baik secara substansi maupun formal.

"Kami akan langsung menyampaikan eksepsi besok karena ada banyak permasalahan dan kekeliruan dalam surat dakwaan, yang fatal," kata Andi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin, 23 Juli 2012.

Saat ditanya kekeliruan yang dilakukan jaksa dalam membuat surat dakwaan, Andi tak bersedia mengungkapkannya. Namun ia tak memungkiri saat ditanya apakah keberatan pihaknya terkait penetapan tersangka Miranda oleh KPK yang dinilai tak sesuai prosedur.

"Itu salah satu kekeliruan mendasar. Kami besok akan menyampaikan dalam sidang, bagaimana prosesnya sampai kasus ini bisa ke persidangan. Apakah prosesnya normal atau tidak, akan kami sampaikan besok," ujar Andi.

Miranda ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini pada Januari lalu. Ia disangka menyuap anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004 dengan 480 lembar cek pelawat Bank Internasional Indonesia senilai Rp 24 miliar. Cek itu diduga untuk memenangkan dirinya sebagai DGS BI.

Puluhan anggota DPR dan istri politikus Partai Keadilan Sejahtera, Nunun Nurbaetie, sudah divonis bersalah dalam kasus ini. Dalam sidang, Nunun menyebut Miranda pernah minta dimenangkan sebagai DGS BI 2004 lalu. Permintaan Miranda tercetus dalam pertemuan di kediaman Nunun di Cipete, Jakarta Selatan, pada Juni 2004.

Namun, ketika Miranda bersaksi untuk Nunun, ia membantah soal pertemuan Cipete dengan sejumlah politikus. Kendati demikian, dosen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia itu tak menepis pernah minta dukungan Nunun dalam pemilihan DGS BI. Menurut Miranda, dukungan yang diharapkan hanyalah doa.

ISMA SAVITRI

Berita terpopuler lainnya:
Ini Isi Percakapan Hartati Murdaya dan Bupati Buol
Inilah Alasan Mengapa Pria Tertidur Pasca-Seks

Jokowi Tak Mau Didikte Partai Pengusungnya

3 Juta Lelaki Indonesia Kunjungi Pelacur

Korban Penembakan Batman Lamar Kekasih Di RS

JK Akan Atur Volume Pengeras Suara Masjid

Berita terkait

Kementerian Keuangan Bebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Usai Dilaporkan ke KPK

2 jam lalu

Kementerian Keuangan Bebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Usai Dilaporkan ke KPK

Direktorat Jenderal Bea Cukai telah membebatugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy sejak 9 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Sebab Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Dilaporkan ke KPK

1 hari lalu

Sebab Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Dilaporkan ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy dilaporkan ke KPK atas tuduhan tidak benar saat melaporkan harta kekayaannya

Baca Selengkapnya

5 Hal Menjelang Pansel KPK Diumumkan, Ujian Jokowi hingga Seleksi Anggota Panitia

1 hari lalu

5 Hal Menjelang Pansel KPK Diumumkan, Ujian Jokowi hingga Seleksi Anggota Panitia

Jokowi mulai menyusun panitia seleksi atau pansel KPK untuk menyaring pimpinan periode berikutnya

Baca Selengkapnya

Bentuk Pansel Berkualitas Ujian Terakhir Jokowi Perbaiki KPK di Ujung Jabatannya

1 hari lalu

Bentuk Pansel Berkualitas Ujian Terakhir Jokowi Perbaiki KPK di Ujung Jabatannya

Presiden Jokowi diharapkan serius membentuk panitia seleksi calon pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Pengacara Singgung Ada Rekan Bisnis Bermasalah

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Pengacara Singgung Ada Rekan Bisnis Bermasalah

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK, diduga ada kaitan dengan duaan penggelapan uang rekan bisnisnya

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy menyatakan istrinya telah melaporkan Wijanto ke Polda Metro Jaya atas dugaan TPPU.

Baca Selengkapnya

Pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK, Novel Baswedan Sebut Ujian Terakhir Bagi Jokowi Berantas Korupsi

2 hari lalu

Pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK, Novel Baswedan Sebut Ujian Terakhir Bagi Jokowi Berantas Korupsi

Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan mengatakan pembentukan panitia seleksi ini merupakan ujian terakhir bagi pemerintahan Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

2 hari lalu

Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh seorang pengacara atas dugaan tidak lapor LHKPN dengan benar.

Baca Selengkapnya

IM57+ Institute Berharap Pansel Perhatikan Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewas KPK

2 hari lalu

IM57+ Institute Berharap Pansel Perhatikan Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewas KPK

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha mengatakan sikap Presiden Jokowi terhadap KPK akan ditentukan dalam proses penunjukan panitia seleksi.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

3 hari lalu

Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

Akademisi menyarankan proses seleksi calon pimpinan KPK diperketat menyusul kasus yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya