TEMPO.CO, Jakarta - Rektor Universitas Indonesia Gumilar Rusliwa Somantri meminta semua pihak membaca dengan teliti serta memahami semangat Undang-Undang Perguruan Tinggi yang baru saja disahkan. "Kita perlu berpikir lebih luas mengenai kepentingan bangsa, bukan diri pribadi atau instansi," kata dia kepada Tempo, Senin, 16 Juli 2012.
Sebelumnya, pada Jumat lalu, 13 Juli 2012, Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan RUU Pendidikan Tinggi menjadi undang-undang. Sembilan fraksi di DPR menyetujui pengesahan undang-undang tersebut secara bulat.
Sebelum dan setelah pengesahan Rancangan Undang-Undang Perguruan Tinggi ini, berbagai pihak ramai menyuarakan penolakan. Beberapa di antara mereka mengkhawatirkan pasal yang membolehkan adanya perguruan tinggi asing di Indonesia.
Mengenai diperbolehkannya perguruan tinggi asing didirikan di Indonesia, Gumilar kembali mengatakan, perlu dipahami semangat dan maksudnya. "Sekiranya itu demi kepentingan bangsa dan negara, saya kira kita perlu bersikap positif," katanya. Namun, kata dia, jika aturan itu akhirnya hanya menjadikan Indonesia sebagai obyek, perlu ada sikap kritis.
GADI MAKITAN
Berita Terpopuler Lainnya:
Megawati Kehilangan Avanza di Monas
Jokowi-Ahok Diserang Kampanye SARA
Jokowi Hanya Punya Rp 15 Juta untuk ''Mengebom''
Berkah Jokowi Cium Tangan Taufiq Kiemas
Besok, Dahlan Iskan Ngantor Dengan Mobil Listrik
Anas Urbaningrum Pakai Kaos Masdem
SBY Minta Sutiyoso Bantu Foke
Dahlan Iskan: Semua Direksi Sarinah Perempuan
Aksi Jokowi Menggerus Basis Pemilih Foke
Jokowi-Foke Berpacu Menuju Putaran Final
Berita terkait
Mengenal IHA, Badan Baru yang Diluncurkan Kemendikbudristek
1 jam lalu
Dilansir dari laman Kemendikbudristek, salah satu langkah pertama yang telah dilakukan IHA adalah memperbarui Museum Song Terus di Pacitan, Jawa Timur
Baca SelengkapnyaFSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah
3 Juni 2023
Selama awal 2023, telah terjadi 22 kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah dengan jumlah korban 202 anak.
Baca SelengkapnyaMWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal
6 April 2023
Kemendikbud mengatakan acara pelantikan yang dilakukan MWA UNS adalah ilegal.
Baca SelengkapnyaBangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa
5 Desember 2022
Pengerjaannya hanya tiga pekan. Hujan dan angin menjadi ujian berharga Bamboo Dome, sehari sebelum Presiden meninjau.
Baca SelengkapnyaSempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022
7 Juli 2022
Pengumuman disampaikan pada 7 Juli 2022 melalui akun Instagram Kampus Mengajar.
Baca SelengkapnyaMA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual
19 April 2022
MA menolak gugatan uji materiil terhadap Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.
Baca SelengkapnyaIPB University Raih Nilai Kinerja Anggaran Terbaik Versi Kemendikbud
17 Maret 2022
IPB University meraih nilai 94,41 dengan predikat sangat baik. Disusul oleh Universitas Pendidikan Indonesia dengan nilai 91,33 (sangat baik).
Baca SelengkapnyaKementerian Pendidikan Buka Pendaftaran Guru Penggerak, Cek Syaratnya
15 Maret 2022
Pendaftaran program guru penggerak dibuka pada 14 Maret hingga 15 April 2022. Seleksi ini terbuka untuk guru TK, SD, SMA, SMK, dan SLB.
Baca SelengkapnyaKementerian Pendidikan Sesalkan Konflik Rektor dan Dosen SBM ITB
10 Maret 2022
Kementerian Pendidikan meminta agar rektor dan dosen SBM ITB berdialog mencari solusi. Kemendikbud meminta agar tak mengorbankan mahasiswa.
Baca SelengkapnyaMau Magang di Kantor Mas Menteri Nadiem Makarim? Ini Syarat dan Formasinya
4 Maret 2022
Kementerian Pendidikan yang dinaungi Nadiem Makarim membuka program praktik kerja lapangan dengan enam formasi seperti humas dan konten kreator.
Baca Selengkapnya