TEMPO.CO, Jakarta - Tiga anak buah Dandy Prasetya di PT Perkasa Jaya Abadi Nusantara diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini, Senin, 9 Juli 2012, terkait korupsi Al-Quran yang melibatkan atasannya. Ketiganya adalah Direktur Teknik Imam Faozi, Direktur Eksekutif Rudy Rosadi, dan karyawan Anggraeni Putri.
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi Priharsa Nugraha mengatakan ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk kedua tersangka, anggota Badan Anggaran DPR dari Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar, dan Dandy Prasetya, Direktur Utama PT Karya Sinergi Alam Indonesia. Dendy yang juga menjabat sebagai Direktur Utama PT Perkasa adalah anak Zulkarnaen.
Jadwal pemeriksaan untuk Imam Faozi ini untuk kedua kalinya. Pada 4 Juli lalu, KPK juga memeriksa Imam bersama karyawan PT Perkasa, Fanny Arianty. Hari ini, KPK juga memeriksa Direktur Utama PT Karya Pemuda Mandiri Syamsurachman.
KPK menetapkan Zulkarnaen dan Dendy menjadi tersangka korupsi Quran pada Jumat dua pekan lalu. Keduanya disangka dengan Pasal 5 ayat (2), Pasal 11, dan Pasal 12 huruf a dan b Undang-Undang Pemberantasan Korupsi. KPK menduga kuat keduanya telah menerima suap terkait dua proyek di Kementerian Agama.
Ketua KPK Abraham Samad saat konferensi pers mengatakan Zulkarnaen berperan mengarahkan oknum di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama agar perusahaan PT Adhi Abdi Aksara Indonesia dipilih menjadi rekanan proyek pengadaan Al-Quran 2011. Zulkarnaen juga mengarahkan PT Sinergi Pustaka Indonesia sebagai pemenang 2012.
Anggota Komisi VIII DPR itu juga menyetir oknum di Direktorat Jenderal Pendidikan Islam agar perusahaan PT BKM menjadi rekanan proyek pengadaan alat laboratorium komputer madrasah tsanawiyah 2010.
Tahun lalu, Kementerian Agama mengadakan Al-Quran sebanyak dua kali dengan anggaran Rp 22,8 miliar. Lalu pada 2012 sebesar Rp 110 miliar. Adapun anggaran alat laboratorium 2010 sebesar Rp 31 miliar.
RUSMAN PARAQBUEQ
Berita terkait
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo
9 menit lalu
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Baca SelengkapnyaBekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya
34 menit lalu
Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.
Baca SelengkapnyaPejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya
3 jam lalu
Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.
Baca SelengkapnyaSaksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti
5 jam lalu
Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.
Baca SelengkapnyaKPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini
11 jam lalu
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.
Baca SelengkapnyaKasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru
15 jam lalu
KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaBabak Baru Konflik KPK
19 jam lalu
Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.
Baca SelengkapnyaKPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City
20 jam lalu
KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.
Baca SelengkapnyaMantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK
20 jam lalu
Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaPraperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang
22 jam lalu
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.
Baca Selengkapnya