TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengisyaratkan sangkaan terhadap Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Amran Batalipu, bakal semakin berat. Selain sudah menjadi tersangka suap, Amran dapat dijerat pasal melawan perintah petugas.
"Jangan lupa dalam kasus ini ada operasi tangkap tangan. Orang yang mengingkari kewajibannya dalam operasi tangkap tangan, itu pasti ada konsekuensinya," kata Bambang di kantornya, Kamis, 5 Juli 2012.
Bambang menegaskan, ada pasal yang bakal dikenakan kepada Amran karena melawan petugas. "Ada pasal yang mengatakan, melawan perintah petugas bisa kena," katanya.
Bupati Buol hampir saja tertangkap KPK pada 26 Juni 2012 lalu ketika penyidik mencokok General Manager PT Hardaya Inti Plantation, Yani Anshori, di Buol. Komisi antirasuah menyita uang dugaan suap berjumlah miliaran rupiah. Uang ini diduga suap kepada Bupati Buol terkait penerbitan hak guna usaha perkebunan sawit di Kecamatan Bukal untuk PT Cipta Cakra Murdaya, dan PT Hardaya Inti Plantation.
Pada rekaman penangkapan yang kemudian beredar di media massa, KPK sudah berhadapan dengan Amran. Namun pengawal Amran menghalau penyidik sambil mengacungkan senjata tajam. Amran pun kabur.
Sehari kemudian, KPK mencokok kolega Anshori bernama Gondo Sudjoyo, Dedi Kurniawan, dan Sukirman di Bandara Soekarno Hatta. Ketiganya berada di Buol bersama Anshori saat pemberian suap, tapi kabur ke Jakarta melalui Gorontalo.
Meskipun tidak tertangkap, KPK tetap menetapkan Amran sebagai tersangka. Hari ini, surat pemanggilan Amran dikirim ke Buol. "Dia dipanggil sebagai tersangka," kata Bambang.
KPK berharap Amran memenuhi pemanggilan tersebut. Jika tidak, komisi antikorupsi mengisyaratkan pemanggilan paksa. "Prosesdur KUHP sederhana. Kalau dipanggil, maka dia punya kewajiban hadir. Kalau tidak hadir, hukum acara di KUHAP akan bekerja," Bambang menegaskan.
RUSMAN PARAQBUEQ
Berita terkait
9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK
2 jam lalu
Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.
Baca SelengkapnyaPansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons
3 jam lalu
Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.
Baca SelengkapnyaPenjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik
5 jam lalu
Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.
Baca SelengkapnyaPenyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka
5 jam lalu
Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?
Baca Selengkapnya2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?
7 jam lalu
Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?
Baca SelengkapnyaEks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya
9 jam lalu
Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal
18 jam lalu
KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.
Baca SelengkapnyaIstana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK
18 jam lalu
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, nama-nama bakal calon pansel KPK masih dalam proses penggodokan.
Baca SelengkapnyaTerkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik
21 jam lalu
Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.
Baca SelengkapnyaKelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta
21 jam lalu
Fakta Terbaru Sidang Syahrul Yasin Limpo (SYL), di antaranya pejabat Kementan diminta Rp 1 miliar
Baca Selengkapnya