Dua TKI Yang Pulang dari Suriah Dianggap Ilegal

Reporter

Editor

Kamis, 5 Juli 2012 21:36 WIB

Sejumlah aktivis dari Migrant Institute mengecam hukuman pancung yang dialami TKW Ruyati binti Satubi, Surabaya. TEMPO/Fatkhurrohman Taufiq

TEMPO.CO, Cianjur -Dua orang tenaga kerja wanita (TKW) asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang dipulangkan dari Suriah ternyata tidak terdaftar dalam 57 orang yang tercatat di Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Cianjur. Diperkirakan keduanya diberangkatkan sebelum tahun 2011 sehingga tidak terdata di instansi tersebut.

Dari data yang dihimpun sejak tahun 2011 oleh Dinsosnakertrans Kabupaten Cianjur, tercatat 57 TKI asal Cianjur yang bekerja di Suriah. Sehingga TKI yang diberangkatkan sebelumnya, tidak tercatat karena tidak dinformasikan oleh PJTKI.

“Baik Eni maupun Ilah keduanya tidak tercatat di sini, kemungkinan diberangkatkan oleh PJTKI sebelum tahun 2011. Sejauh ini kita sudah melakukan koordinasi dengan Disnakertrans Jawa Barat untuk melakukan pendataan secara menyeluruh keberadaan TKI di luar negeri,” kata Ketua Bina Lembaga Usaha Ketenagakerjaan Dinsosnakertrans Kabupaten Cianjur, Ahmad Ubaidillah, di Cianjur, Kamis 5 Juli 2012

Ubaidillah tidak menampik hingga saat ini pihaknya belum mempunyai data seluruh TKI asal Kabupaten Cianjur yang bekerja di luar negeri. Pasalnya selama ini komunikasi yang dibangun dengan BNP2TKI Pusat tidak maksimal.

“Baru hari ini saya dapat informasinya dari Kantor Pelayanan TKI Provinsi Jawa Barat tentang akses data terbaru. Dimana untuk membuka diperlukan kata kunci yang tidak sembarang bisa dibuka, dari situ akan terungkap TKI yang legal maupun illegal. Nanti akan diketahui Eni dan Ilah itu dulunya diberangkatakan lewat PJKTI mana dan tahun berapa,” terangnya.

Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Kabupaten Cianjur Dedi Heryadi menilai permasalahan buruh migran ilegal di Kabupaten Cianjur ini sangat kompleks. Sehingga untuk mengurainya perlu melakukan pembenahan di tingkat administrasi maupun proses pemberangkatan.

“Sebelum pemberangkatan biasanya sponsor mengakalinya dengan beragam cara, mulai dari memalsukan nama, alamat dan status. Bahkan tak jarang mereka juga nekad buat izin suami atau izin orang tua yang dipalsukan. Sehingga di kemudian hari timbul permasalahan karena proses berjalan secara illegal,” ucapnya.

Keberadaan sponsor lebih tepat disebut sebagai calo karena tidak ada kedudukan dalam proses pemberangkatan TKI. Namun sayangnya PJTKI juga urun rembuk dalam kekisruhan yang melanda perekrutan TKI ini.

“PJTKI itu memperlakukan buruh migran layaknya tenaga kerja lepas jadinya kurang mendapat perhatian yang layak. Kita mendorong agar proses pemberangkatan TKI dimulai dari perizinan desa setempat guna menghindari cap sebagai TKI illegal,” tukasnya.

DEDEN ABDUL AZIZ

Berita terkait

Polres Bandara Soetta Gagalkan Keberangkatan 64 PMI Ilegal Tujuan Timur Tengah

9 April 2023

Polres Bandara Soetta Gagalkan Keberangkatan 64 PMI Ilegal Tujuan Timur Tengah

Puluhan calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ini akan berangkat ke Riyadh dan Dubai

Baca Selengkapnya

6 Fakta Seputar Keputusan Jakarta Setop Kirim TKI ke Malaysia

19 Juli 2022

6 Fakta Seputar Keputusan Jakarta Setop Kirim TKI ke Malaysia

Pintu masuk bagi para TKI yang kini disebut pekerja migran Indonesia (PMI) sektor domestik ke Negeri Jiran sudah ditutup dan negara tersebut tak lagi

Baca Selengkapnya

Malaysia Deportasi 4.011 TKI Via Nunukan,Terbanyak dari NTT

4 Januari 2017

Malaysia Deportasi 4.011 TKI Via Nunukan,Terbanyak dari NTT

Mereka telah menjalani hukuman di bui maupun pusat tahanan
sementara di Sabah selama sesuai dengan pelanggaran yang
dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Aparat Gagalkan Pemberangkatan TKI Ilegal  

5 Desember 2012

Aparat Gagalkan Pemberangkatan TKI Ilegal  

Sebuah agen telah menunggu di Pontianak, yang akan memasukkan TKI secara ilegal ke Malaysia.

Baca Selengkapnya

Polisi Malaysia Bongkar Jaringan TKI Ilegal  

4 Desember 2012

Polisi Malaysia Bongkar Jaringan TKI Ilegal  

Dari penggerebekan oleh polisi Malaysia, ada 105 tenaga kerja asing yang diselamatkan. Sebanyak 95 orang di antaranya adalah TKI sektor informal.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan TKI Madura  

26 November 2012

Polisi Gagalkan Penyelundupan TKI Madura  

Setelah sampai di Malaysia, mereka disebut-sebut akan tinggal sementara waktu di dalam hutan hingga sang tekong mendapatkan pekerjaan untuk mereka.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Desak Malaysia Tak Pakai TKI Ilegal  

20 November 2012

Pemerintah Desak Malaysia Tak Pakai TKI Ilegal  

Dua pemerintah negara sudah membahas permasalahan TKI di Malaysia.

Baca Selengkapnya

Malaysia Tangkap 21 Warga Indonesia

1 Oktober 2012

Malaysia Tangkap 21 Warga Indonesia

"Mereka terkejut melihat petugas mendekati kapal sehingga tidak sempat untuk bereaksi atau kabur."

Baca Selengkapnya

Entikong Masih Jadi Celah-celah TKI Ilegal

3 Agustus 2012

Entikong Masih Jadi Celah-celah TKI Ilegal

Petugas pun agaknya sudah hafal dengan bahasa tubuh dan

jawaban pemegang paspor izin wisata, yang tak lain digunakan

untuk bekerja.

Baca Selengkapnya

Satuan Tugas: Perlu Moratorium TKI ke Timur Tengah  

3 Juli 2012

Satuan Tugas: Perlu Moratorium TKI ke Timur Tengah  

Moratorium untuk melindungi para tenaga kerja Indonesia di Timur Tengah

Baca Selengkapnya