Tahanan Anak di Australia Korban Penyelundupan

Reporter

Editor

Rabu, 4 Juli 2012 14:10 WIB

TEMPO/Budi Yanto

TEMPO.CO, Kupang - Mantan agen Imigrasi Australia, Ferdi Tanoni, mengatakan 54 anak yang masih ditahan pemerintah Australia adalah korban praktek sindikat penyelundupan manusia. Mereka biasanya berprofesi sebagai anak buah kapal (ABK) untuk mengantar imigran.

"Kebanyakan anak-anak itu menjadi ABK saat mengantar imigran ke Australia," kata Ferdi Tanoni kepada wartawan di Kupang, Rabu, 4 Juli 2012. Tanggapan Ferdi terkait dengan permintaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar pemerintah Australia membebaskan 54 anak Indonesia yang masih ditahan di Australia.

Anak-anak itu, menurut Tanoni, ditangkap dan ditahan atas tuntutan masuk secara ilegal ke Australia. Maraknya praktek penyelundupan manusia atau para pencari suaka dari Indonesia ke Australia karena faktor ekonomi. "Tanpa diminta, Australia seharusnya membebaskan anak-anak itu, karena mereka masih di bawah umur," katanya.

Maraknya nelayan menyelundupkan manusia ke Australia, kata Tanoni, disebabkan pencemaran Laut Timor yang telah menghancurkan lahan mata pencaharian masyarakat pesisir, terutama di Nusa Tenggara Timur. "Masalah itu sampai saat ini juga belum terselesaikan," katanya.

Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) ini mengatakan, masih banyak warga negara Indonesia yang ditahan di Australia karena lemahnya diplomasi Indonesia. Untuk membebaskan warga negara Indonesia dari Australia harus ada barter tahanan seperti yang terjadi dengan kasus Corby.

Untuk meminimalisir kasus-kasus penyelundupan manusia, menurut Tanoni, pemerintah Indonesia harus secara terus-menerus memberikan pemahaman kepada masyarakat pesisir tentang konsekuensi hukum yang akan mereka terima jika ditangkap di Australia serta memperhatikan kesejahteraan masyarakat setempat. “Perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat pesisir agar tidak tergiur untuk mengantar imigran gelap ke Australia,” ujarnya.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah meminta Perdana Menteri Australia untuk membebaskan tahanan anak bawah umur yang menjadi korban penyelundupan manusia di negari kanguru itu. Permintaan SBY tersebut disampaikan saat bertemu dengan Perdana Menteri Australia Julia Gillard dalam lawatan Presiden ke negara itu kemarin.


YOHANES SEO

Berita terkait

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

9 jam lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

9 hari lalu

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

10 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.

Baca Selengkapnya

Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

15 hari lalu

Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

Warga Israel yang diidentifikasi sebagai Shalom Avitan terancam hukuman mati karena perdagangan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya

Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

17 Februari 2024

Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

Setiap pengungsi Rohingya diharuskan membayar 100 ribu taka atau setara Rp 15,7 juta kepada 3 tersangka untuk pergi ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

16 Februari 2024

Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

Quincy Promes dalam pengadilan in absentia divonis hukuman enam tahun penjara sebuah skema penyelundupan kokain ke Belanda

Baca Selengkapnya

Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

13 Februari 2024

Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

Kepolisian menyita delapan ton kokain dalam sebuah wadah yang disamarkan sebagai genset. Ini adalah salah satu penangkapan kokain terbesar.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Minuman Beralkohol dari Singapura Senilai Hampir Rp 7 Miliar

1 Februari 2024

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Minuman Beralkohol dari Singapura Senilai Hampir Rp 7 Miliar

Sampai saat ini petugas Bea Cukai Batam terus melakukan pemeriksaan terhadap temuan penyelundupan minuman beralkohol itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

13 Januari 2024

Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

Jaksa Agung mengatakan 13 lembaga yang memiliki kewenangan di laut, masih belum mampu menjaga perarian Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kontroversi Polemik Pengungsi Rohingya di Aceh Sejak November 2023

4 Januari 2024

Kontroversi Polemik Pengungsi Rohingya di Aceh Sejak November 2023

Keberadaan pengungsi Rohingya di Aceh menuai polemik. Berikut beberapa catatan kontroversi penanganannya yang terjadi sejak November 2023

Baca Selengkapnya