TEMPO.CO, Bogor - Bupati Bogor Rachmat Yasin dan Wakil Bupati Bogor Karyawan Faturahman serta sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bogor ikut menyumbangkan uang untuk pembangunan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka merogoh kocek pribadinya ketika disodori kotak dana sumbangan yang digalang oleh belasan aktivis antikorupsi di gedung DPRD Kabupaten Bogor, Selasa, 3 Juli 2012.
Dalam aksi simpatik itu terhimpun dana sebesar Rp 5 juta. Para aktivis menyodorkan kotak uang kepada para pejabat daerah dan wakil rakyat yang baru saja selesai mengikuti rapat paripurna pelantikan Ketua DPRD Kabupaten Bogor, H. Iyus Djuher, menggantikan Ketua DPRD sebelumnya, Adjat Sudrajat.
Selain Bupati dan Wakil Bupati, Wakil Ketua DPRD Ade Ruhendi dari Fraksi Golkar dan Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PKS ikut menyumbangkan uangnya. \"Dana ini akan langsung kami diberikan kepada KPK untuk membantu pembangunan gedung baru itu,\" kata koordinator aksi, Asep Ansyari.
Menurut Asep, kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian masyarakat Bogor terhadap KPK di Tanah Air. Apalagi, lembaga anti rasuah itu membutuhkan gedung baru untuk menunjang kepentingan memberangus korupsi yang sudah menggurita di negeri ini.
Penggalangan dana ini terjadi di sejumlah daerah menyusul tidak kunjung disetujuinya anggaran pembangunan gedung baru KPK oleh DPR. Aksi tersebut merupakan sindiran kepada anggota Dewan yang seharusnya peduli terhadap lembaga anti korupsi.
\"KPK masih menjadi andalan bagi pemberantasan korupsi yang terjadi hampir di semua lembaga pemerintah mulai eksekutif, legislatif, hingga yudikatif,\" ujar Asep.
ARIHTA U SURBAKTI
Berita terkait
BW Anggap Pembangkangan KPK ke Ombudsman Hal yang Tak Patut
6 Agustus 2021
KPK menolak menjalankan tindakan korektif yang diberikan Ombudsman perihal alih status pegawai.
Baca SelengkapnyaDeputi Pencegahan Bantah Lakukan Pelanggaran Kode Etik KPK
4 Mei 2019
Dia mengatakan tak pernah diperiksa oleh Direktorat Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK.
Baca SelengkapnyaCatatan 19 Dugaan Pelanggaran Kode Etik Internal KPK versi ICW
18 Oktober 2018
ICW merilis data mengenai 19 dugaan pelanggaran kode etik di internal KPK dalam rentang 2010-2018.
Baca SelengkapnyaTanggapi Data ICW, KPK: Sebagian Besar Sudah Ditindaklanjuti
18 Oktober 2018
ICW merilis data 19 dugaan pelanggaran kode etik di internal KPK dalam rentang 2010-2018.
Baca SelengkapnyaICW Sebut Ada 19 Pelanggaran Kode Etik di Internal KPK
17 Oktober 2018
ICW menyebut ada 19 pelanggaran kode etik di internal KPK para periode 2010-2018.
Baca SelengkapnyaTito Karnavian: Aris Budiman Tanpa Cacat dan Berintegritas
25 Oktober 2017
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, selama di Polri, Dirdik KPK Aris Budiman tanpa cacat dan berintegritas.
Baca SelengkapnyaKajian Internal Soal Aris Budiman Sudah di Meja Pimpinan KPK
6 September 2017
Hasil telaah pengawas internal terhadap Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman sudah berada di tangan pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaKomisi Hukum Nilai Laporan Aris Budiman Belum Tentu Ada Pidana
3 September 2017
Nasir berpendapat bahwa laporan Aris Budiman terhadap Novel tidak akan menganggu hubungan antara kepolisian dengan KPK.
Baca SelengkapnyaPengawas Internal KPK Mulai Bekerja Periksa Kasus Aris Budiman
3 September 2017
Pemeriksaan ini berkaitan dengan kedatangan Aris Budiman ke rapat panitia khusus hak angket DPR RI.
Baca SelengkapnyaPengamat Nilai Aris Serang KPK Untuk Tutupi Perkaranya
3 September 2017
Laporan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman terhadap Novel Baswedan dinilai tidak tepat.
Baca Selengkapnya