Korupsi Al-Quran, Kronologi 6 Jam Geledah Ruang DPR

Reporter

Editor

Sabtu, 30 Juni 2012 05:20 WIB

Sejumlah petugas penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan dan memeriksa ruang kerja nomor 1324 anggota fraksi Partai Golkar Zulkarnaen Djabar, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Jumat, 29 Juni 2012. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penetapan Zulkarnaen Djabar sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus korupsi pengadaan Alquran senilai Rp35 miliar di Kementerian Agama. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO , Jakarta: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan Zulkarnaen Djabar di gedung Dewan Perwakilan Rakyat selama hampir enam jam. Penggeledahan baru selesai Jumat, 29 Juni 2012, sekitar pukul 20.00.

KPK mengirimkan tim pertama di gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, pukul 13.40. Mereka terdiri dari lima penyidik yang dikawal seorang anggota Brigade Mobil Polri, dan sempat tertahan di luar lobi kantor Zulkarnaen. Ruangan Zulkarnaen berada di lantai 13 tanpa papan nama bernomor 1324. Saat penyidik datang, ruangan terkunci. Penyidik harus menunggu staf Sekretariat Jenderal DPR membuka dengan kunci cadangan.

Rupanya, ruangan tersebut dikunci dari dalam oleh seorang pegawai yang diduga sebagai staf Zulkarnaen. Pegawai Sekretariat Jenderal DPR sempat mengetuk-ngetuk pintu sebelum akhirnya dibukakan. Pada pukul 14.00 WIB, penyidik memasuki ruangan dan mulai bekerja. Tak lama berselang, seorang pria yang diduga sebagai staf Zulkarnaen keluar dari ruangan itu dengan terburu-buru.

Tim kedua rombongan penyidik hadir sekitar pukul 17.00 WIB. Mereka datang dengan membawa sebuah kardus. Para penyidik komisi antirasuah itu berupaya menyembunyikan wajah mereka dari kamera para jurnalis.

Penyidik yang berjumlah enam orang secara bergantian masuk ke dalam kantor berpintu kaca susu. Setelah menggeledah kantor selama lebih dari enam jam, para penyidik KPK bergegas meninggalkan ruangan itu.

Zulkarnaen Djabar, anggota Komisi Agama sekaligus anggota Badan Anggaran DPR, baru saja ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan Al-Quran oleh KPK. Ia sendiri mengaku kaget atas penetapan itu. "Selama ini saya biasa-biasa saja di komisi. Astaghfirullah," katanya saat dikonfirmasi oleh Tempo, Kamis malam, 28 Juni 2012. Itu merupakan kontak terakhirnya dengan para jurnalis.

SUBKHAN

Berita Terkait

Muqowwam: Untung Bukan Ayat Quran yang Dikorupsi

KPK Geledah Kantor Zulkarnaen Djabar di Senayan

PPP Akan Pecat Kader yang Korupsi Proyek Al-Quran

Ketua Komisi Agama Mengaku Tak Tahu Kasus Al-Quran

KPK Bidik Tersangka Korupsi Pengadaan Al-Quran

Dijadikan Tersangka Korupsi Al-Quran, Politisi Golkar Kaget

KPK Geledah Rumah Zulkarnaen Djabar

Budayawan Mohammad Sobary Geram Minimarket






Berita terkait

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

6 hari lalu

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

7 hari lalu

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.

Baca Selengkapnya

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

18 hari lalu

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.

Baca Selengkapnya

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

19 hari lalu

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?

Baca Selengkapnya

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

20 hari lalu

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama

Baca Selengkapnya

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

21 hari lalu

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

Jemaah Masjid Aolia di Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta telah merayakan Idul Fitri. Bagaimana asal usul jemaah asuhan Mbah Benu ini?

Baca Selengkapnya

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

24 hari lalu

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

29 hari lalu

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

Kemenag mewajibkan calon pengantin ikut bimbingan perkawinan. Jika tidak, pengantin tak bisa mencetak buku nikah.

Baca Selengkapnya

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

38 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

Tercapai tiga rekomendasi yang disepakati 13 PTKH.

Baca Selengkapnya

Ditjen Bimas Hindu Bahas Juknis Pelaksanaan Pendidikan Widyalaya

39 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Juknis Pelaksanaan Pendidikan Widyalaya

Ditjen Bimas Hindu berupaya menyelesaikan 13 regulasi turunan dari Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pendidikan Widyalaya.

Baca Selengkapnya