TEMPO.CO, Denpasar - Lembaga Pemasyarakatan Denpasar di Kerobokan kembali tercoreng. Ganja kering siap pakai seberat 1,4 kilogram ditemukan di salah-satu blok penjara terbesar di Bali itu.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Ngurah Wiratna, mengaku adanya temuan itu. “Kami sendiri yang langsung melakukan penggerebekan,” ujarnya, Jumat, 29 Juni 2012.
Bermula dari informasi adanya barang haram itu di lingkungan penjara pada pukul 11.00 Wita, Wiratna berinisiatif membentuk tim khusus. Lalu setelah dilakukan persiapan, pada pukul 01.00 Wita, pihaknya bergerak ke lokasi, yakni di Wisma Ekogama, salah-satu blok di Lapas itu.
Pada penggerebekan itu tiga napi langsung diamankan tanpa perlawanan bersama barang buktinya. “Nanti akan saya beri informasi lengkapnya setelah kami cek keberadaan mereka di sini,” ujarnya.
Setelah tertangkap, pada pagi harinya pengelola penjara mengundang aparat dari Kepolisian Kota Besar Badung untuk menyerahkan barang bukti dan tersangka. “Penyelidikan selanjutnya tentu menjadi kewenangan polisi,” ujarnya.
Dia menegaskan akan bersikap terbuka kepada polisi bila penangkapan ini akan ditelusuri lebih jauh, misalnya untuk mengetahui keterlibatan para sipir. “Saya berharap tidak ada. Tapi kalau memang ada, silakan polisi untuk memproses,” ujarnya.
Menurut Wiratna, pihaknya terbuka terhadap polisi karena mereka berharap itu akan memperbaiki kondisi Lapas secara keseluruhan.
Sementara itu Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Badung, Ajun Komisaris Ketut Suparta, mengatakan ada tiga orang yang dijadikan tersangka yang diamankan. "Ketiganya kami gelandang ke Poltabes untuk dimintai keterangan lebih dalam," kata Suparta.
ROFIQI HASAN
Berita populer:
Platini: Prandelli Telah Ubah Gaya Bermain Italia
Demi Belanja Gratis, 100-an Wanita Rela Copot Baju
Ada Lemak di Perut Itu Justru Sehat
Dahlan Tunjuk Peter Gontha Jadi Komisaris Garuda
Buntut Serangan ke FBR, Polda Kumpulkan Ormas
Polisi Bantah Ada Arak-arakan Massa FBR
Berita terkait
Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino
2 hari lalu
Putra Siregar dan Rico Valentino pernah tersangkut kasus pengeroyokan yang melibatkan Chandrika Chika pada 2022 di sebuah kafe di Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaDitangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu
3 hari lalu
Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya saat sedang menghisap vape berisi liquid ganja.
Baca SelengkapnyaChandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika
3 hari lalu
Polisi menangkap selebgran Chandrika Chika dan atlet eSport Aura Jeixy bersama empat temannya saat menghisap vape berisi liquid ganja.
Baca SelengkapnyaSelebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel
3 hari lalu
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap selebgram Chandrika Chika dan atlet esport saat menghisap vape berisi liquid ganja.
Baca SelengkapnyaSebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap
3 hari lalu
Empat hari sebelum ditangkap, Chandrika Chika mengunggah foto dirinya yang mengekspos sebagian punggungnya yang menggelap karena berjemur.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja
3 hari lalu
Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.
Baca SelengkapnyaOperator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun
5 hari lalu
Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaJerman Legalkan Ganja untuk Rekreasi Mulai 1 April 2024
26 hari lalu
Pemerintah Jerman melegalkan penggunaan ganja untuk rekreasi mulai 1 April 2024, menyusul negara-negara Eropa lainnya.
Baca SelengkapnyaDilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang
42 hari lalu
Rancangan undang-undang pemerintah Thailand yang melarang penggunaan ganja untuk rekreasi akan mendapat persetujuan kabinet akhir bulan ini.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Amankan 66 Kilogram Ganja, Modus Pengiriman Paket Makanan dan Minuman
43 hari lalu
Polda Metro jaya menangkap tiga orang tersangka tindak pidana narkotika selaku pengedar atas nama IP, DY, dan HP.
Baca Selengkapnya