TEMPO.CO, Jakarta -Meski telah beberapa kali menggelar ekspose (pemaparan), status kasus megaproyek Hambalang belum meningkat dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Soalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi masih menyamakan pendapat ihwal konstruksi kasus tersebut dari hasil pemaparan tim penyelidik. ”KPK hanya membutuhkan kesamaan pendapat antarpimpinan tentang siapa yang paling bertanggung jawab,” ujar Wakil Ketua KPK Zulkarnain saat dihubungi Ahad 27 Juni 2012.
Zulkarnain menegaskan, tim penyelidik terus berembuk untuk berfokus pada konstruksi kasus. Tujuannya, mengetahui pihak yang terlibat di dalamnya. ”Siapa pelaku yang lebih banyak berperan dalam kegiatan (proyek) itu?" dia menegaskan. ”Konstruksi kasus agar kita tahu secara jelas.”
Proyek pusat olahraga Hambalang dikerjakan PT Adhi Karya dan Wijaya Karya dengan total anggaran Rp 1,07 triliun pada 2010. KPK sudah memeriksa lebih dari 60 orang, termasuk bekas Bendahara Demokrat M. Nazaruddin--yang melontarkan isu ini. Pasalnya, Nazaruddin menuding ada uang miliaran rupiah dalam proyek Hambalang mengalir ke kongres Demokrat untuk pemenangan Anas Urbaningrum sebagai ketua umum. Dia menuding uang itu mengalir melalui Machfud Suroso, Direktur PT Dutasari Citralaras, yang disebut-sebut sebagai teman Anas. Machfud dan Anas telah membantah tudingan itu.
Sumber di KPK menuturkan, sebagian pimpinan terbelah soal penetapan tersangka. Menurut sumber itu, ada pimpinan yang menilai Machfud layak menjadi tersangka. ”Tujuannya, Machfud, yang kini dicegah ke luar negeri, bisa menjadi alat untuk menjerat pihak lain,” ujarnya. Tapi sebagian pimpinan lainnya menyatakan tersangka pertama sebaiknya Anas.
Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., saat dimintai konfirmasi menegaskan, kasus Hambalang masih terus didalami. Dia tak mengetahui detail materi kasus tersebut sehingga tak bisa mengomentari sikap pimpinan KPK.
TRI SUHARMAN | SUKMA
Berita Terkait
Soal Hambalang, KPK Dinilai Alami Tekanan Politik
Ancaman Anas: Jangan Bikin Partai dalam Partai
Anas: Yang Mengadu-adu Demokrat Tak Akan Berhasil
Pembina Demokrat Perintahkan TPF Bersaksi ke KPK
Tersandera, Demokrat Undang Lembaga Survei
Berita terkait
IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
11 jam lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
12 jam lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
17 jam lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
20 jam lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
1 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
1 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu
1 hari lalu
KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
1 hari lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaFakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard
1 hari lalu
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.
Baca Selengkapnya