Soal Hambalang, KPK Dinilai Alami Tekanan Politik  

Reporter

Editor

Minggu, 24 Juni 2012 06:04 WIB

Seorang pekerja melintasi wisma putri junor di kawasan proyek Pusat Pendidikan, Pengembangan, dan Sekolah Olah Raga Nasional, Hambalang, Bogor, (30/5). Menpora memerintahkan penghentian sementara proyek pembangunan pusat olahraga senilai Rp1,2 triliun khususnya di lokasi amblesnya gedung tersebut. Tempo/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO , Jakarta: -- Wakil Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Nasir Djamil, menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami tekanan politik dalam pengusutan dugaan korupsi proyek stadion olahraga di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Tekanan inilah yang menurut dia membuat KPK seperti mengulur waktu penetapan tersangka. "Sepertinya ada tekanan politik karena kasus ini menyangkut para hulubalang di negeri ini," katanya ketika dihubungi pada Sabtu, 23 Juni 2012.

Menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera ini, dengan semua barang bukti yang dimiliki saat ini, tak ada alasan bagi KPK untuk tidak menetapkan tersangka. Posisi kasus proyek senilai Rp 1,2 triliun itu sudah terang-benderang. KPK telah memiliki data aliran dana beberapa orang dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). ”Seharusnya (bukti itu) cukup untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka.”

Nasir bahkan berpendapat, semakin lama KPK mengusut, semakin besar kemungkinan kasus ini tak terungkap. Maka, KPK diharapkan menetapkan satu tersangka terlebih dulu. Nasir meyakini semua terungkap kalau KPK cepat menetapkan para pejabat pemerintah sebagai tersangka. ”Jangan sampai para hulubalang itu melanglang buana dan menghilangkan barang bukti," kata Nasir.

KPK tak kunjung menentukan tersangka. Hasil gelar perkara untuk kelima kalinya pada Jumat lalu dinilai belum cukup untuk meningkatkan pengusutan ke penyidikan. "Hasil gelar perkara diputuskan (kasus Hambalang) masih perlu didalami," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP, kemarin.

Berbeda dengan pernyataan Ketua KPK Abraham Samad dalam rapat dengan Komisi DPR pada Rabu lalu. Kala itu ia menuturkan KPK sudah mendapatkan bukti yang cukup untuk meningkatkan penyelidikan ke tahap penyidikan. Ia memastikan penetapan tersangka tinggal menunggu waktu. "Tinggal penyempurnaan untuk melengkapi bukti-bukti," ucapnya.

KPK telah memeriksa sekitar 70 orang, termasuk Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng, mantan Bendahara Umum Demokrat M. Nazaruddin, Kepala BPN Joyo Winoto, dan pejabat pemenang tender PT Adhi Karya. Gelar perkara keempat dua pekan lalu memutuskan menambah personel penyelidik untuk mempercepat pencarian bukti. Tim penyelidik diberi waktu sepekan untuk menyempurnakan data.

Tim lantas memeriksa Kepala Biro Perencanaan Keuangan Kementerian Pemuda dan Olahraga Deddy Kusnidar dan stafnya, Rio, serta seorang direktur di PT Adhi Karya, pemenang lelang proyek. Deddy adalah pejabat pembuat komitmen proyek Hambalang. ”Mereka dimintai keterangan soal analisis mengenai dampak lingkungan dan proses lelang," ujar sumber Tempo di KPK kemarin.

Dua kader Partai Demokrat, Ismiyati Saidi dan Diana Maringka, datang ke KPK untuk menyerahkan bukti politik uang yang diduga dilakukan Anas Urbaningrum dalam Kongres II Demokrat pada Mei 2010. Diana menyerahkan US$ 7.000 dan Rp 30 juta, sedangkan Ismiyari US$ 7.000 plus Rp 15 juta. ”Mereka datang sendiri ke KPK, bukan dipanggil," ucap Johan.

Nazaruddin menyebut Anas menerima Rp 100 miliar dari Adhi untuk pemenangannya sebagai ketua umum dalam kongres. Kala itu Anas menjabat Ketua Fraksi Demokrat DPR. Ia juga disebut-sebut ikut memuluskan pengurusan sertifikat lahan Hambalang. Anas membantah semuanya.

L FEBRIYAN | Rusman P | Jobpie S

Berita terkait

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

13 April 2023

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

Politikus Demokrat Herman Khaeron menilai pidato Anas Urbaningrum lebih cenderung mengarahkan pada politik persahabatan, alih-alih politik permusuhan.

Baca Selengkapnya

Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

17 Maret 2021

Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

Menpora Zainuddin Amali merespons kemungkinan Kawasan Olahraga Hambalang sebagai lokasi pemusatan latihan nasional.

Baca Selengkapnya

KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

21 Juli 2020

KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

Pembangunan proyek Hambalang sebagai lokasi pelatnas sudah mendapat lampu hijau dari KPK untuk dilanjutkan, namun terkendala wabah Covid-19.

Baca Selengkapnya

Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

27 Mei 2020

Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

Kemenpora sedang menyusun Grand Design Olahraga Nasional untuk menghasilkan atlet berprestasi secara sistematik

Baca Selengkapnya

SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

11 November 2018

SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

Curahan hati ini diungkapkan SBY saat menutup pembekalan calon anggota legislatif Partai Demokrat yang sudah berlangsung sejak kemarin.

Baca Selengkapnya

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

12 Juli 2018

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum meminta divonis bebas lewat permohonan PK dalam kasus Hambalang.

Baca Selengkapnya

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

24 Mei 2018

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

Dalam peninjauan kembali atau PK tersebut, Anas Urbaningrum mengajukan empat bukti baru atau novum.

Baca Selengkapnya

Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

21 Juli 2017

Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

Choel Mallarangeng akan menjalani hukumannya selama 3,5 tahun penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Baca Selengkapnya

Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

20 Juli 2017

Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

Selain kembali bergabung dengan Partai Demokrat dan membantu SBY, Andi Mallarangeng berencana kembali mengajar di kampus.

Baca Selengkapnya

Andi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni

19 Juli 2017

Andi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni

Andi Mallarangeng terpidana kasus korupsi Hambalang telah dinyatakan bebas murni, mulai hari ini.

Baca Selengkapnya