Korupsi Merpati Dilaporkan ke Kementerian  

Reporter

Editor

Minggu, 24 Juni 2012 05:56 WIB

Sejumlah penumpang berjalan menuju terminal kedatangan seusai terbang menggunakan pesawat Merpati Nusantara Airlines di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu (13/5). ANTARA/Widodo S. Jusuf

TEMPO.CO , Jakarta:- PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) siap melaporkan hasil temuan korupsi di lingkup internalnya ke Kementerian Badan Usaha Milik Negara. "Jika Kementerian meminta, segera akan kami serahkan," kata Direktur Utama Rudy Setyopurnomo, akhir pekan lalu.

Dia mengatakan pihaknya sudah bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Badan Pemeriksa Keuangan, serta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk membersihkan Merpati dari korupsi.

Rudy menuturkan, tingkat korupsi di Merpati sudah akut. Sebab, 12 dari 20 divisi diduga melakukan korupsi. Tindakan korupsi itu berupa kebocoran penjualan tiket, penjualan avtur ilegal, sampai permainan pada bagian kargo dan bagasi. Akibatnya, kerugian ini tak hanya menyangkut nominal, tapi juga soal mental pegawai.

Dia mengaku sudah memecat 10 orang yang terlibat dalam dugaan korupsi. Sebagian dari oknum tersebut sudah diserahkan kepada polisi. Namun Rudy menolak menyebutkan nama dan jabatan orang yang diberhentikan.

Untuk membersihkan Merpati dari korupsi, dia membutuhkan waktu dua-tiga bulan pada area yang bermasalah. Rudy menyatakan tak tertutup kemungkinan dalam jangka waktu itu bakal ada beberapa nama yang akan diberhentikan dan dipidana.

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara Mahmuddin Yasin mengatakan pihaknya akan sesegera mungkin meminta laporan penyelidikan dari Merpati. Kementerian akan mempelajari, kemudian menginvestigasi masalah di Merpati. "Baru setelah itu kami turun untuk mengaudit," ujarnya.

Yasin mengatakan pihaknya akan melakukan investigasi setelah direksi perusahaan pelat merah itu menggelar penyelidikan internal. Selama ini isu korupsi itu masih dalam dugaan dan perlu dibuktikan.

Namun Mantan Direktur Utama Merpati, Sardjono Jhony Tjokrokusumo, ragu terhadap tindakan penggantinya. Sebab, semua yang dikatakan Rudy sudah dikerjakan saat dia menjabat. “Yang menemukan semua kasus itu saya," ujarnya kepada Tempo, kemarin.

Jika dua sampai tiga bulan ke depan Rudy bisa menyelesaikan kasus korupsi di Merpati, Jhony malah bersyukur. Namun terlalu dini untuk menilai Rudy telah berhasil memimpin Merpati. "Kalau dia berhasil, berarti kan enggak malu-maluin
Mengenai divisi apa saja yang melakukan korupsi, Jhony menolak menyebutkannya. Dia meminta Rudy dapat menyebutkannya secara gamblang ke publik. "Saya tak bisa menyebut divisi apa saja dan menyebut korupsi di Merpati sampai 60 persen,” kata dia.

SUTJI DECILYA | SUNDARI

Berita terkait

5 Fakta di Balik Pailitnya Merpati Nusantara Airlines

3 Januari 2023

5 Fakta di Balik Pailitnya Merpati Nusantara Airlines

Keputusan pailit Merpati Nusantara Airlines ini diputuskan oleh Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya.

Baca Selengkapnya

Merpati Air Pailit, PN Surabaya Tetapkan Pembagian Harta hingga Pesangon Eks Karyawan

2 Januari 2023

Merpati Air Pailit, PN Surabaya Tetapkan Pembagian Harta hingga Pesangon Eks Karyawan

Pengadilan Negeri Surabaya menetapkan daftar pembagian tahap pertama dari hasil penjualan aset PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) atau Merpati Airlines yang pailit.

Baca Selengkapnya

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

14 Agustus 2022

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

Melansir On the Road Trends, aturan pemasangan pelat nomor ini kemudian diikuti oleh beberapa negara, seperti Jerman pada 1896 dan Belanda pada 1898.

Baca Selengkapnya

Eks Pilot Merpati Tuntut Pemerintah Kucurkan Dana Talangan untuk Bayar Pesangon

29 Juni 2022

Eks Pilot Merpati Tuntut Pemerintah Kucurkan Dana Talangan untuk Bayar Pesangon

Pemenuhan hak eks karyawan PT Merpati Nusantara Airlines akan diatur sesuai dengan Undang-undang Kepailitan.

Baca Selengkapnya

Eks Pilot Menanti Pesangon Usai Merpati Pailit: Kami Pegang Janji Erick Thohir

9 Juni 2022

Eks Pilot Menanti Pesangon Usai Merpati Pailit: Kami Pegang Janji Erick Thohir

Pengadilan Negeri Surabaya mencabut perjanjian homologasi Merpati Air. Putusan itu membuat perusahaan pailit dan siap dibubarkan.

Baca Selengkapnya

Lontang-lantung Menanti Pesangon Setelah Merpati Pailit

9 Juni 2022

Lontang-lantung Menanti Pesangon Setelah Merpati Pailit

Dibatalkannya perjanjian homologasi Merpati Air pada 2 Juni 2022 praktis membuat perusahaan maskapai pelat merah itu pailit.

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Sebut Aset Merpati Bisa Dimanfaatkan Garuda dan Pelita Air

7 Juni 2022

Erick Thohir Sebut Aset Merpati Bisa Dimanfaatkan Garuda dan Pelita Air

Erick thohir mengatakan aset Merpati yang bisa dimanfaatkan ialah fasilitas maintenance atau perawatan pesawat

Baca Selengkapnya

Pailit, Merpati Air Akan Bayar Sisa Pesangon Eks Karyawan Setelah Jual Aset

7 Juni 2022

Pailit, Merpati Air Akan Bayar Sisa Pesangon Eks Karyawan Setelah Jual Aset

Merpati Air tercatat memiliki kewajiban sebesar Rp 10,9 triliun dengan ekuitas negatif Rp 1,9 triliun per laporan audit 2020.

Baca Selengkapnya

Merpati Air Resmi Dinyatakan Pailit

7 Juni 2022

Merpati Air Resmi Dinyatakan Pailit

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya membatalkan perjanjian perdamaian (homologasi) Merpati Air.

Baca Selengkapnya

Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

5 Juni 2022

Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

Pelat nomor kendaraan berwarna putih diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021..

Baca Selengkapnya