TEMPO.CO , Jakarta:Kepolisian RI menyatakan masih mencari dokumen asli video mesum yang diduga menampilkan wanita politikus anggota Dewan Perwakilan Rakyat. "Nantinya kami akan lihat oknum yang terlibat," kata juru bicara Markas Besar Polri, Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution, di kantornya, Jumat 15 Juni 2012.
Ia menuturkan kepolisian kesulitan mengusut pemain dan penyebar video itu karena dokumen video di Internet sudah dihapus. Kepolisian berharap memperoleh dokumen agar penyelidikan bisa dipercepat. DPR juga masih mengusutnya dan belum melimpahkan kasusnya kepada kepolisian.
Saud mengatakan para pelaku dalam video mesum, termasuk penyebarnya, bakal dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Jika terbukti bersalah, para pelaku dikenai pidana maksimal lima tahun penjara.
Politikus PDI Perjuangan, Karolin Margareta Natasa, disebut-sebut sebagai satu di antara dua orang yang terekam dalam video berdurasi sekitar 3 menit itu. Video pertama disebarkan oleh situs berita kilikitik.net. Putri Gubernur Kalimantan Barat Cornelis itu membantah wanita di dalam video adalah dirinya. Badan Kehormatan DPR meminta klarifikasi Karolin pada 12 Juni lalu. Sebelumnya DPR meminta masukan dari para ahli telematika.
Ketua Badan Kehormatan Muhammad Prakosa menjelaskan beberapa ahli teknologi informasi menyatakan ada kemiripan yang tinggi antara sosok dalam video dan Karolin. Tapi ada juga ahli yang menilai video sudah direkayasa dan sulit diteliti. Maka, DPR akan mengirim surat ke Mabes Polri untuk meminta meneliti video sekaligus mengusut kasusnya. "Yang punya perangkat meneliti video itu Mabes Polri,” katanya setelah memeriksa Karolin.
Dalam pemeriksaan, menurut dia, Badan Kehormatan juga menanyakan kepada Karolin apakah akan melapor ke Mabes Polri untuk mengusut penyebar video mesum itu. “Dia bilang akan mempertimbangkan hal itu," ucap Prakosa.
MARIA YUNIAR | ANGGA SUKMA WIJAYA
Berita Lainnya
Kali Serayu Jadi Pengamatan Hari Migrasi Burung
Imigrasi Bebaskan Pengisian Kartu ke Luar Negeri
Sultan Minta George Aditjondro Tidak Dicekal
Calo Berkeliaran di Imigrasi Semarang
Istri Umar Patek Terancam Tujuh Tahun Penjara
Berita terkait
Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club
20 jam lalu
Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.
Baca SelengkapnyaAnggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL
1 hari lalu
Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL
Baca SelengkapnyaKetahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa
3 hari lalu
Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?
Baca SelengkapnyaPermintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?
3 hari lalu
Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?
Baca SelengkapnyaDPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei
3 hari lalu
KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaAmnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware
3 hari lalu
Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
4 hari lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaSaid Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029
5 hari lalu
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
6 hari lalu
KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020
Baca SelengkapnyaReaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah
6 hari lalu
DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Baca Selengkapnya