TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan berencana membina tukang gigi demi menyamakan kompetensi mereka dengan standar yang dimiliki Kementerian. “Kami akan membuat pelatihan agar tukang gigi bekerja dengan lebih profesional,” kata Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan, Supriyantoro, di Jakarta, Jumat, 15 Juni 2012.
Menurut dia, ada sejumlah program pembinaan, yaitu pendataan dan pemetaan kemampuan tukang gigi oleh dinas kesehatan kota/kabupaten, kemitraan antara tukang gigi dalam menjalankan pekerjaan dengan profesi kesehatan gigi, baik teknisi gigi, perawat gigi, dan dokter gigi.
Pendataan dan pemetaan kemampuan tukang gigi, kata Supriyantoro, bertujuan untuk menghitung jumlah tukang gigi yang berpraktek. Program ini juga bertujuan menilai apa saja kemampuan tukang gigi dan apa saja yang harus pemerintah lakukan untuk meningkatkan kompetensi mereka.
Kementerian Kesehatan menangguhkan pemberlakuan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1871 Tahun 2011. Isi peraturan ini adalah tukang gigi hanya berwenang membuat gigi tiruan lepasan dari akrilik sebagian atau penuh. Sedangkan kewenangan tukang gigi untuk memasang gigi tiruan lepasan dengan tidak menutup sisi akar gigi dicabut. Peraturan ini kemudian mengundang reaksi tukang gigi. Mereka menganggap peraturan tersebut akan mematikan mata pencaharian.
Peraturan nomor 1871 mencabut Permenkes Nomor 339 Tahun 1989 tentang Pekerjaan Tukang Gigi. Konsekuensi dari penundaan itu membuat tukang gigi masih dapat berpraktek membuat gigi tiruan lepasan dari akrilik sebagian atau penuh dan memasang gigi tiruan lepasan dengan tidak menutup sisi akar gigi dicabut.
Sebelumnya kewenangan itu diatur dalam Permenkes Nomor 339 Tahun 1989. Kebijakan itu juga sekaligus memperpanjang Peraturan Kementerian Kesehatan Nomor 21 Tahun 2012 yang mengatur masa peralihan berlakunya Permenkes 1871 Tahun 2011.
Dalam program kemitraan, pemerintah berencana menggandeng tukang gigi dengan profesi kesehatan gigi, yaitu teknisi gigi, perawat gigi, dan dokter gigi. Supriyantoro mengatakan pekerjaan tukang gigi tetap ada. "Namun dilakukan dengan cara bermitra dengan puskesmas, rumah sakit, laboratorium teknik gigi, atau praktek dokter gigi,” kata dia.
Selain itu, pemerintah juga berencana membuat program pendidikan tukang gigi. Program ini dimaksudkan agar tukang gigi bekerja dengan kompetensi yang telah sesuai standar Kementerian Kesehatan serta sesuai dengan kompetensi dan kewenangan tukang gigi.
Program berikutnya, yaitu pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan keterampilan tukang gigi. “Intinya, kami ingin menjembatani dua pihak,” kata dia, sembari menambahkan, Kementerian ingin tukang gigi tetap dapat bekerja dan masyarakat tetap terlindungi.
Sekretaris Jenderal Ikatan Tukang Gigi Indonesia Faisol Abrori mengatakan pembinaan memang salah satu kunci untuk meningkatkan mutu kerja tukang gigi. "Memang harus ada pembinaan dari Kementerian Kesehatan dan hal itu juga sudah dijanjikan pemerintah," kata Faisol.
Namun, kata dia, bentuk pembinaan yang dijanjikan pemerintah masih belum jelas konsepnya. Ia mengatakan Kementerian Kesehatan seolah-olah menutup diri dalam pembahasan program pembinaan tersebut. Saat tukang gigi bertemu dengan Kementerian Kesehatan, kata dia, pemerintah juga enggan menjawab bagaimana program itu nantinya. "Misalnya pembinaan dilakukan oleh dokter gigi atau profesi yang lain, masih belum jelas," kata dia
RAFIKA AULIA
Berita terkait
Mengapa Bayi Harus Diimunisasi?
16 jam lalu
Bayi harus menjalani imunisasi karena beberapa alasan tertentu yang akan dibahas dalam artikel ini.
Baca Selengkapnya6 Bahaya Bayi yang Tidak Diimunisasi
22 jam lalu
Bayi penting untuk melakukan imunisasi secara rutin agar terhindar dari bahaya kesehatan mendatang. Lantas, apa saja bahaya bagi bayi yang tidak melakukan imunisasi?
Baca SelengkapnyaKonimex dan Indordesa Luncurkan Produk Baru Makanan Nutrisi FontLife One, Bidik Pasar Dewasa Muda
8 hari lalu
PT Indordesa-- anak perusahaan PT Konimex, meluncurkan produk makanan nutrisi dan perawatan kesehatan, FontLife One, di Kota Solo, Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaAliansi Kecam Kehadiran Industri Plastik dan Kimia dalam Delegasi Indonesia untuk Negosiasi Perjanjian Plastik
9 hari lalu
Kehadiran itu membahayakan tujuan perjanjian, yaitu mengatur keseluruhan daur hidup plastik untuk melindungi kesehatan manusia dan lingkungan.
Baca SelengkapnyaSejak 2021, Jokowi 6 Kali Sampaikan Keresahan WNI Pilih Berobat ke Luar Negeri
9 hari lalu
Presiden Joko Widodo atau Jokowi acap menyampaikan keresahannya soal warga negara Indonesia yang berbondong-bondong berobat ke negara lain, alih-alih dalam negeri.
Baca Selengkapnya5 Penyebab Sulit Tidur pada Penderita Diabetes
10 hari lalu
Ternyata lima masalah ini menjadi penyebab penderita diabetes sulit tidur.
Baca SelengkapnyaPenelitian Ungkap Pelet Plastik Daur Ulang dari Indonesia Mengandung 30 Bahan Kimia Beracun dengan Konsentrasi Tinggi
10 hari lalu
Proyek penelitian di 13 negara ini bertujuan meningkatkan kesadaran global tentang bahan kimia berbahaya dalam plastik daur ulang
Baca SelengkapnyaJokowi Ungkap PR Besar di Bidang Kesehatan: Pintar kalau Sakit Mau Apa?
10 hari lalu
Presiden Jokowi mengungkapkan PR besar Indonesia di bidang kesehatan. Apa saja?
Baca SelengkapnyaPakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau
14 hari lalu
Pakta Konsumen Nasional meminta pemerintah untuk memenuhi hak konsumen tembakau di Indonesia.
Baca SelengkapnyaDefinisi Kesehatan Mental Menurut Psikolog, Perlu Dimiliki Setiap Orang
17 hari lalu
Kesehatan mental lebih dari sekadar gangguan atau kecacatan mental yang diderita seseorang. Psikolog beri penjelasan.
Baca Selengkapnya