Mariana Sutadi dan Syamsuhadi Terpilih Menjadi Wakil Ketua MA

Reporter

Editor

Rabu, 24 Maret 2004 19:20 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Muda Bidang Pengawasan Mahkamah Agung (MA) Mariana Sutadi dan Ketua Muda Bidang Peradilan Agama Syamsuhadi, terpilih menjadi wakil ketua Mahkamah Agung (MA). Mereka terpilih melalui pemungutan suara yang dilakukan terhadap lima calon wakil ketua oleh 38 hakim agung yang dilakukan di ruang Kusumaatmaja, Gedung MA, Rabu (24/3). Pemungutan suara dilakukan dua kali, pada putaran pertama dari lima calon wakil ketua Mariana Sutadi memperoleh 28 suara, German Hoediarto mendapat enam suara, Paulus Efendi Lotulung mendapat empat suara, sedangkan Abdul Kadir Mappong dan Syamsulhadi tidak mendapatkan suara sama sekali. Karena pada putaran pertama mendapatkan suara terbesar, maka otomatis ia menjadi wakil ketua terpilih. Sementara pada pungutan suara putaran kedua Mariana Sutadi tidak lagi ikut serta. Sedangkan Syamsuhadi mendapat 20 suara, Paulus Efendi Lotulung mendapat 10 suara, German Hoediarto enam suara, dan Abdul Kadir Mappong dua suara. Sebelum dilakukan pemungutan suara, kelima calon wakil ketua MA diberi waktu selama tujuh menit untuk berpidato menyampaikan kesanggupan untuk menjadi calon wakil ketua MA. Dalam pidatonya, wakil ketua MA terpilih yakni Mariana Sutadi dan Syamsuhadi menyatakan pentingnya bekerja sama dengan seluruh unsur yang ada di Mahkamah Agung dalam mengemban tugas sebagai wakil ketua MA. Sementara itu, Ketua MA Bagir Manan menyatakan, seusai pemilihan wakil ketua MA ini yang pertama kali dilakukan adalah melakukan rapat pimpinan. Kedua, yang bersangkutan (wakil ketua MA yang baru) harus ditanya lebih senang judicial atau nonjudicial, katanya. Berdasarkan UU No. 5 tahun 2004 tentang Mahkamah Agung wakil ketua MA dibagi didalam dua bidang, yang pertama wakil ketua bidang judicial dan wakil ketua non judicial. Wakil ketua judicial membawahi ketua muda perdata, pidana, agama militer dan tata usaha negara. Sedangkan wakil ketua nonyudicial membawahi ketua muda bidang penagwasan dan pembinaan. Wakil ketua MA ini dipilih oleh wakil agung dan diangkat oleh presiden. Menurut Bagir, mengenai penentuan wakil ketua MA bidang judicial dan nonjudicial ini perlu dibicarakan lebih lanjut. Karena nanti dalam kenyataannya pekerjaan tersebut begitu terpisah, ujarnya. Lebih lanjut, ia menjelaskan, penentuan wakil ketua judicial dan nonjudicial dilihat dari minat dan pengalaman kedua wakil ketua terpilih tersebut. Sedangkan mengenai jabatan ketua muda yang kosong, setelah terpilihnya Mariana Sutadi dan Syamsuhadi, Bagir mengatakan akan digarap pada minggu depan. Bukan hanya mengisi yang kosong tapi juga akan dilakukan restrukturisasi, katanya. Wakil ketua MA terpilih, Syamsuhadi ketika ditemui seusai pemilihan, mengaku belum mengetahui secara pasti apa yang akan dilakukan pertama kali. Ketika ditanya apakah ia lebih memilih judicial atau nonjudicial, ia enggan untuk menjawabnya. Yang jelas, kata dia, saat ini diperlukan inovasi dalam menangani perkara secara baik. Poernomo G Ridho Tempo News Room)

Berita terkait

Anak Petani dan PNS Calon Mahasiswa Unri Disebut Masuk Kelompok UKT Tinggi

1 hari lalu

Anak Petani dan PNS Calon Mahasiswa Unri Disebut Masuk Kelompok UKT Tinggi

Aliansi Pendidikan Gratis Riau mencatat, lebih dari 50 calon mahasiswa Unri masuk kelompok UKT tidak sesuai kemampuan ekonomi orang tua mereka.

Baca Selengkapnya

Cara dan Syarat Daftar Sekolah Kedinasan STMKG 2024, Lulus Jadi PNS BMKG

1 hari lalu

Cara dan Syarat Daftar Sekolah Kedinasan STMKG 2024, Lulus Jadi PNS BMKG

Pendaftaran sekolah kedinasan STMKG BMKG tersedia sebanyak 120 formasi.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024: STAN Sediakan Formasi Terbanyak, IPDN Kedua

3 hari lalu

Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024: STAN Sediakan Formasi Terbanyak, IPDN Kedua

Untuk tahun ini pemerintah mengalokasikan total 3.445 formasi yang akan diikuti 8 kementerian/lembaga penyelenggara Sekolah Kedinasan 2024.

Baca Selengkapnya

Soal Mahasiswa dengan Orang Tua PNS Pasti Dapat UKT Tinggi, Ini Penjelasan Kemendikbudristek

4 hari lalu

Soal Mahasiswa dengan Orang Tua PNS Pasti Dapat UKT Tinggi, Ini Penjelasan Kemendikbudristek

Kemendikbudristek merespons isu soal isu mahasiswa dengan orang tua yang bekerja sebagai PNS dipukul rata mendapat UKT tertinggi.

Baca Selengkapnya

KPK Resmi Ajukan Banding atas Vonis Hasbi Hasan

4 hari lalu

KPK Resmi Ajukan Banding atas Vonis Hasbi Hasan

Tim Jaksa KPK telah menyerahkan memori banding dalam perkara yang menjerat Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Soal Pemberhentian Hasbi Hasan, Wakil Ketua Mahkamah Agung Sebut Tunggu Putusan Inkrah

4 hari lalu

Soal Pemberhentian Hasbi Hasan, Wakil Ketua Mahkamah Agung Sebut Tunggu Putusan Inkrah

Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Suharto buka suara soal rencana pemberhentian Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Profil Suharto, Wakil Ketua Mahkamah Agung Non-Yudisial yang Dilantik Jokowi

4 hari lalu

Profil Suharto, Wakil Ketua Mahkamah Agung Non-Yudisial yang Dilantik Jokowi

Presiden Jokowi melantik Suharto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung atau MA Non- Yudisial yang baru. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Sah Jadi Wakil Ketua MA, Hakim Agung Suharto Janji Emban Amanah dengan Baik

4 hari lalu

Sah Jadi Wakil Ketua MA, Hakim Agung Suharto Janji Emban Amanah dengan Baik

Suharto menggantikan Sunarto yang dilantik menjadi Ketua MA Bidang Yudisial pada 3 April 2024.

Baca Selengkapnya

Dilantik Jokowi, Suharto Sah Jadi Wakil Ketua Mahkamah Agung

4 hari lalu

Dilantik Jokowi, Suharto Sah Jadi Wakil Ketua Mahkamah Agung

Presiden Jokowi mengambil sumpah jabatan Wakil Ketua Mahkamah Agung atau MA Non Yudisial Suharto di Istana Negara, Rabu, 15 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

5 Fakta soal Seorang Pria di Konawe Tiba-tiba Hampiri Jokowi dari Belakang

5 hari lalu

5 Fakta soal Seorang Pria di Konawe Tiba-tiba Hampiri Jokowi dari Belakang

Seorang pria di Konawe, Sultra, secara mendadak menghampiri Jokowi dari belakang. Berikut sederet faktanya.

Baca Selengkapnya