11 Provinsi Kehabisan Kuota Haji

Reporter

Editor

Jumat, 19 Maret 2004 18:11 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Dari data yang diperoleh Departemen Agama sampai dengan pukul 11.00 WIB hari ini (19/3) terdapat 11 provinsi yang telah habis kuota hajinya, kebanyakan terdapat di Pulau Jawa. Demikian dikatakan Kepala Bagian Humas dan Perundang-Undangan Departemen Agama Arifin Nurdin, Jumat (19/3) di kantornya. Kuota yang habis, kata Arifin, berasal dari sistem haji melalui tabungan. Dari kuota haji 100 persen, 70 persen dialokasikan dalam sistem tabungan, sedangkan 30 persen lagi dengan sistem lunas. Namun sejak tahun 2004 kemarin, 100 persen jemaah haji menggunakan sistem tabungan. Adapun daerah-daerah yang kehabisan kuota adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, Yogyakarta, NTB, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Papua, dan Gorontalo.Secara total, yang sudah mendaftar melalui sistem tabungan sebanyak 166.282, termasuk yang tertunda kemarin sebesar 30 ribu. Dari kuota tambahan kemarin terdapat 2.138 yang mengundurkan diri, dan 2.751 yang jadi berangkat menggantikan calon jemaah haji yang membatalkan keberangkatannya tahun 2004 kemarin. Habisnya kuota itu diduga karena adanya dana talangan dari bank untuk para calon jemaah haji yang mendaftar. Dana yang harus disetor menurut Departemen Agama sebesar Rp 20 juta. Namun kenyataannya banyak sekali jemaah haji yang hanya menyetorkannya Rp 5-10 juta dan sisanya ditalangi bank tersebut. Depag sendiri mengatakan secara sistem itu sah. Tapi pihaknya masih meragukan kepastian keberangkatan mereka dengan uang yang sedikit itu. "Sebenarnya kita tidak menghendaki bank-bank yang menalangi, itu fiktiflah, berisiko tidak melunasi," kata Arifin. Berdasarkan pengalaman tahun 2004, lebih dari 10 persen calon jemaah haji yang mendaftar di bank tidak melunasi tepat pada waktunya sehingga mereka tidak jadi berangkat. "Ke depan kita akan evaluasi lagi sistem yang paling aman," katanya. Hal ini, menurutnya, disebabkan masyarakat masih menunggu waktu yang dekat untuk mendaftar ibadah haji. Kalau dulu, kata Arifin, kebiasaan masyarakat belum mau menabung sehingga kuota tidak pernah habis. "Sekarang saja baru datang para jemaah hajinya kuota sudah habis," ujarnya. Sehingga ia berpendapat masyarakat sudah mulai sadar terbatasnya kuota. Sementara itu, di biro-biro perjalanan haji kuota ONH plus masih tersedia. Seperti pada biro perjalanan haji Multazam Utama yang masih mempunyai 19 nomor kuota yang masih kosong. Namun, menurut Wiwin dari bagian pemasaran, sebelumnya banyak sekali jemaah haji yang mendaftar karena habisnya BPIH dengan sistem biasa. "Sekarang tinggal 19 dari 164 kuota yang diberikan Departemen Agama," katanya. Hal yang sama juga dikatakan Andri Gunawan dari Bilad Tour. Ia mengatakan masih banyak tempat untuk pendaftar ONH plus di bironya. Maria Ulfa - Tempo News Room

Berita terkait

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

2 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

11 hari lalu

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

12 hari lalu

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.

Baca Selengkapnya

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

23 hari lalu

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.

Baca Selengkapnya

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

24 hari lalu

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?

Baca Selengkapnya

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

25 hari lalu

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama

Baca Selengkapnya

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

26 hari lalu

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

Jemaah Masjid Aolia di Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta telah merayakan Idul Fitri. Bagaimana asal usul jemaah asuhan Mbah Benu ini?

Baca Selengkapnya

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

29 hari lalu

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

34 hari lalu

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

Kemenag mewajibkan calon pengantin ikut bimbingan perkawinan. Jika tidak, pengantin tak bisa mencetak buku nikah.

Baca Selengkapnya

Kemenag Sebut Kuota Haji 2024 Terbesar Sepanjang Sejarah

39 hari lalu

Kemenag Sebut Kuota Haji 2024 Terbesar Sepanjang Sejarah

Kemenag sebut kuota haji 2024 terbesar sepanjang sejarah. Berapa kuotanya?

Baca Selengkapnya