TEMPO.CO , Jakarta:- Ketua Bidang Penyuluhan dan Pendidikan Lembaga Menanggulangi Masalah Merokok, Fuad Baradja, menyatakan Indonesia tertinggal 20 tahun dari Thailand dalam pengendalian rokok. “Thailand sudah menangani permasalahan rokok sejak 20 tahun lalu, sementara Indonesia masih belum melakukan langkah nyata untuk mengendalikan peredaran rokok di masyarakat,” kata Fuad saat dihubungi, Kamis 31 Mei 2012.
Fuad menjelaskan, 20 tahun yang lalu Thailand juga mengalami permasalahan yang sama dengan Indonesia ihwal rokok. Namun Negeri Gajah Putih itu mampu bangkit dan menata peredaran rokok di masyarakatnya. Saat ini bahkan tidak ada lagi orang merokok di klub malam Thailand, karena keseriusan pemerintahnya dalam menata konsumsi rokok oleh masyarakat.
Sebaliknya, di Indonesia, peredaran dan konsumsi rokok malah berkembang pesat. Fuad mencontohkan maraknya konsumsi rokok oleh masyarakat miskin dan anak-anak. Data dari Lembaga Menanggulangi Masalah Merokok menunjukkan, jumlah perokok muda Indonesia naik 15 persen setiap tahun. Angka ini merupakan angka pertumbuhan perokok termuda tertinggi di dunia.
Di sisi lain, Fuad juga pernah menemui perokok yang sebenarnya masuk kategori miskin namun tetap membeli rokok. “Bukannya tidak mau berhenti merokok, tapi mereka sudah kecanduan dan sulit berhenti karena pengaruh zat adiktif.”
Tingginya intensitas iklan rokok dinilai sebagai pemicu tingginya angka perokok. Padahal, sebagai zat adiktif, rokok dinilai oleh Fuad tidak perlu diiklankan. Apalagi iklan itu tidak disertai dengan informasi tentang bahaya merokok bagi kesehatan yang memadai.
Menurut data peneliti Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Abdillah Ahsan, pada 2010 ada 65 juta perokok aktif di Indonesia. Artinya, jumlah perokok mencapai 34,7 persen dari seluruh jumlah penduduk Indonesia yang berusia 15 tahun ke atas.
Di Semarang, Jawa Tengah, sekitar 20 orang dari komunitas kretek dan mahasiswa menggelar unjuk rasa menolak peringatan Hari Anti-Tembakau Sedunia, yang diperingati kemarin. Mereka menilai Hari Anti-Tembakau Sedunia merupakan agenda asing untuk mematikan industri rokok kretek di Indonesia. Koordinator aksi, Ahmad Choirul, mempertanyakan mengapa Badan Kesehatan Dunia (WHO) hanya mencanangkan Hari Anti-Tembakau, padahal tak hanya tembakau yang mengandung zat adiktif. “Kenapa tak ada hari anti-kopi,” kata dia.
RAFIKA AULIA | ANANDA BADUDU | ROFIUDDIN | RAHMA TW
Berita terkait
Jumlah Perokok Muda Kian Meningkat
Jumlah Perempuan Perokok di Indonesia Naik Empat Kali Lipat
Industri Rokok Setuju Pasang Peringatan Bergambar
Gio Bocah Perokok, Sehari Habiskan Sebungkus
DKI Bakal Revisi Aturan Larangan Merokok
Berita terkait
Paguyuban Andong dan Pedagang Ikut Tegakkan Aturan Malioboro Kawasan Tanpa Asap Rokok
19 Februari 2024
Malioboro menjadi salah satu kawasan yang diatur dalam Perda Kota Yogyakarta tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang berlaku sejak 2018.
Baca SelengkapnyaSpanyol Bakal Larang Rokok di Semua Pantai, Wisatawan yang Melangar Bisa Didenda
15 Desember 2023
Larangan merokok sebelumnya sudah berlaku di beberapa wilayah Spanyol seperti Barcelona dan Kepulauan Balearic.
Baca SelengkapnyaPrancis Bakal Larang Merokok di Pantai dan Hutan Mulai 2024
30 November 2023
Prancis baru saja memberlakukan larangan merokok di beberapa tempat umum sebagai bagian dari rencana anti-tembakau.
Baca SelengkapnyaPerdana Menteri Baru Batalkan Larangan Merokok di Selandia Baru
29 November 2023
PM Selandia Baru yang baru diangkat mencabut larangan merokok yang pertama di dunia untuk mendanai pemotongan pajak.
Baca SelengkapnyaDilarang Merokok di Pesawat, tapi Kenapa Tersedia Asbak di Toilet?
23 Oktober 2023
Jika seorang penumpang merokok di pesawat, orang tersebut dapat dikenakan denda dan ditahan, mungkin juga dilarang terbang.
Baca SelengkapnyaJangan Bandel, Merokok Saat Berkendara Bisa Kena Denda Rp 750 Ribu
1 Juli 2023
Aturan larangan merokok saat berkendara ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 12 Tahun 2019.
Baca SelengkapnyaPengunjung Dilarang Merokok di Area Ragunan, Pengelola: Mencemarkan Udara di Sini
26 April 2023
Pengelola Ragunan juga melarang asap yang berlebihan serta suara berisik, seperti klakson dan musik keras karena mengganggu binatang.
Baca SelengkapnyaKonser Dewa 19 di JIS Malam Ini, 8 Larangan buat Penonton, Jangan Bawa Rokok & Vape
4 Februari 2023
Ada larangan selama dalam konser Dewa 19 malam ini di JIS.
Baca SelengkapnyaAwas, Jenis dan Kebiasaan Buruk Bisa Penyebab Kanker
22 Agustus 2022
Beberapa di antara gaya hidup pemicu kanker yaitu aktivitas merokok karena zat kimia yang terkandung dalam rokok dapat merusak DNA.
Baca SelengkapnyaHari Ini 17 Tahun Lalu, Larangan Iklan Tembakau di Uni Eropa Diberlakukan
31 Juli 2022
Larangan iklan tembakau itu terkandung dalam Tobacco Advertising Directive yang sebelumnya telah disahkan oleh Parlemen dan Dewan Eropa tahun 2003.
Baca Selengkapnya